Berita

Platform media sosial X (sebelumnya Twitter)/Net

Politik

Kader Golkar Desak Kemenkominfo Segera Blokir X

RABU, 19 JUNI 2024 | 02:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jangan ragu memblokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter), meksi mendapatkan penolakan dari warganet.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Dave Laksono merespons warganet yang ramai-ramai menyampaikan penolakan di media sosial.

Bahkan warganet membuat petisi online yang sudah ditandatangani lebih dari 25 ribu orang untuk menolak pemblokiran X. Tagar #tolakblokirx punbergema di media sosial.


“Apalagi kabarnya mereka tidak merespon peringatan Kemkominfo. Artinya mereka tidak peduli dengan aturan yang berlaku di negara kita, jadi tegas blokir saja,” kata Dave dikutip Rabu (19/6).

“Ini juga pilihan. Apakah protes 100 ribu orang yang didengar atau dampak negatif konten porno terhadap jutaan generasi bangsa?,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengomentari pendapat yang menyebut konten pornografi di X sebagai celah masuk membungkam aspirasi kritis.

Pasalnya, X selama ini disebut sebagai salah satu media yang dapat digunakan berbagai kalangan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Memang ada aturan yang tidak boleh dilanggar soal penyebaran konten pornografi. Ada media sosial lain, Instagram, Facebook, atau Tik Tok yang juga digunakan untuk kegiatan politik, seperti Pilpres 2024,” demikian Dave.

Sebagai informasi, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melarang penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.



Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya