Berita

Platform media sosial X (sebelumnya Twitter)/Net

Politik

Kader Golkar Desak Kemenkominfo Segera Blokir X

RABU, 19 JUNI 2024 | 02:44 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pemerintah melalui Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) jangan ragu memblokir platform media sosial X (sebelumnya Twitter), meksi mendapatkan penolakan dari warganet.

Hal ini disampaikan Anggota Komisi I DPR Dave Laksono merespons warganet yang ramai-ramai menyampaikan penolakan di media sosial.

Bahkan warganet membuat petisi online yang sudah ditandatangani lebih dari 25 ribu orang untuk menolak pemblokiran X. Tagar #tolakblokirx punbergema di media sosial.


“Apalagi kabarnya mereka tidak merespon peringatan Kemkominfo. Artinya mereka tidak peduli dengan aturan yang berlaku di negara kita, jadi tegas blokir saja,” kata Dave dikutip Rabu (19/6).

“Ini juga pilihan. Apakah protes 100 ribu orang yang didengar atau dampak negatif konten porno terhadap jutaan generasi bangsa?,” sambungnya.

Politikus Partai Golkar ini juga mengomentari pendapat yang menyebut konten pornografi di X sebagai celah masuk membungkam aspirasi kritis.

Pasalnya, X selama ini disebut sebagai salah satu media yang dapat digunakan berbagai kalangan untuk menyampaikan kritik terhadap kebijakan pemerintah.

“Memang ada aturan yang tidak boleh dilanggar soal penyebaran konten pornografi. Ada media sosial lain, Instagram, Facebook, atau Tik Tok yang juga digunakan untuk kegiatan politik, seperti Pilpres 2024,” demikian Dave.

Sebagai informasi, Pasal 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 tentang Perubahan Kedua Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik, melarang penyebaran informasi elektronik yang memiliki muatan yang melanggar kesusilaan.



Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Dua Tahun Cukup bagi Prabowo Mengasuh Geng Solo

Selasa, 13 Oktober 2026 | 13:43

UPDATE

Darwis Ismail Terpilih jadi Nakhoda Baru ISKINDO Periode 2026-2031

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:46

Polda Metro Bongkar Penyelundupan 54 Ton Batu Galena dari Gorontalo

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 03:27

Usul LBP Makin Terasa Janggal, Reformasi Hukum Jangan Kehilangan Arah

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:59

Manifesto Welfare State Pesisir

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:30

Gerakan 1 Juta Liter Air Bersih BEM PTNU Teruskan Semangat Resolusi Jihad

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 02:05

Sidang Praperadilan Kasus Relawan Prabowo Ditunda, Hakim Tegur Kelalaian Pemanggilan

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:51

Langkah Cepat Polda Jatim Cegah Potensi Kericuhan Aksi Mahasiswa Tuai Apresiasi

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 01:26

PT TIMAH Buka Opsi Buyback Saham Sikapi Dinamika Pasar Modal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:49

GMNI Puji Ketegasan Kapolri Bongkar Penyelundupan 1,16 Ton Ketamin

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 00:21

PKS Dukung Pemerintah Lakukan Reformasi Bursa Saham Menyeluruh

Jumat, 23 Oktober 2026 | 23:45

Selengkapnya