Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, H Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menerima B.1.KWK, surat resmi diusung dari Ketum Demokrat, AHY/ist
Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, H Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menerima B.1.KWK, surat resmi diusung dari Ketum Demokrat, AHY/ist
Bakal calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengaku siap menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, baik dalam kompetisi head-to-head maupun dengan banyak calon.
Gubernur Sumsel periode 2018-2023 ini, bersama Cik Ujang (HDCU), telah mengantongi dukungan lebih dari syarat minimal untuk maju melalui jalur partai politik.
Pasangan ini telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Partai NasDem, Demokrat, dan PKS, yang total memiliki 25 kursi di DPRD Sumsel, atau sepertiga dari total 75 kursi yang ada.
"Kalau kita upayakan, kalau lebih banyak calon tidak terlalu banyak partai, kalau calon dikit maka harus banyak-banyak partai," ujar Herman Deru saat menggelar open house hari raya Idul Adha di kediamannya di Jalan Taman Kenten
Palembang, Senin (17/6).
Ketua DPW Partai NasDem Sumsel ini juga menyatakan bahwa dirinya dan Cik Ujang telah mempersiapkan strategi untuk memenangkan Pilgub, termasuk memperhitungkan siapa saja rival yang akan mereka hadapi.
"Nanti kita menghitung pakai single language atau ilmiah. Artinya, kalau kita lihat dari beda survei, HDCU bisa saja head to head dak apa (tidak masalah), atau lebih dua dak apa. Kita hitung single language pakai ilmiah, tapi lapangan fluktuatif situasinya, seperti saat ini menambah meyakinkan partai dan orang-orang lain ke HDCU," katanya.
Herman Deru menambahkan bahwa dukungan dari partai-partai politik yang sudah mereka peroleh tidak akan berubah dan kemungkinan akan bertambah. Untuk jadwal deklarasi pencalonan, akan disesuaikan dengan waktu yang tepat dari ketua umum masing-masing partai pendukung.
"Nunggu waktu yang tepat ketumnya, karena tidak enak kita bertiga partai yang telah mendukung yang datang nanti cuma dua. Tapi harus tune in, kalau bisa sebelum pendaftaran di KPU," tutupnya.