Berita

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, H Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menerima B.1.KWK, surat resmi diusung dari Ketum Demokrat, AHY/ist

Politik

HDCU Siap Head to Head atau Banyak Calon di Pilgub Sumsel

SELASA, 18 JUNI 2024 | 21:22 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pasangan bakal calon gubernur dan wakil gubernur, H Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) menerima B.1.KWK, surat resmi diusung dari Ketum Demokrat, AHY/ist

Bakal calon Gubernur Sumatera Selatan (Sumsel), Herman Deru, mengaku siap menghadapi Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumsel 2024, baik dalam kompetisi head-to-head maupun dengan banyak calon.

Gubernur Sumsel periode 2018-2023 ini, bersama Cik Ujang (HDCU), telah mengantongi dukungan lebih dari syarat minimal untuk maju melalui jalur partai politik.
Pasangan ini telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Partai NasDem, Demokrat, dan PKS, yang total memiliki 25 kursi di DPRD Sumsel, atau sepertiga dari total 75 kursi yang ada.

Pasangan ini telah mendapatkan rekomendasi resmi dari Partai NasDem, Demokrat, dan PKS, yang total memiliki 25 kursi di DPRD Sumsel, atau sepertiga dari total 75 kursi yang ada.

"Kalau kita upayakan, kalau lebih banyak calon tidak terlalu banyak partai, kalau calon dikit maka harus banyak-banyak partai," ujar Herman Deru saat menggelar open house hari raya Idul Adha di kediamannya di Jalan Taman Kenten
 Palembang, Senin (17/6).

Ketua DPW Partai NasDem Sumsel ini juga menyatakan bahwa dirinya dan Cik Ujang telah mempersiapkan strategi untuk memenangkan Pilgub, termasuk memperhitungkan siapa saja rival yang akan mereka hadapi.

"Nanti kita menghitung pakai single language atau ilmiah. Artinya, kalau kita lihat dari beda survei, HDCU bisa saja head to head dak apa (tidak masalah), atau lebih dua dak apa. Kita hitung single language pakai ilmiah, tapi lapangan fluktuatif situasinya, seperti saat ini menambah meyakinkan partai dan orang-orang lain ke HDCU," katanya.

Herman Deru menambahkan bahwa dukungan dari partai-partai politik yang sudah mereka peroleh tidak akan berubah dan kemungkinan akan bertambah. Untuk jadwal deklarasi pencalonan, akan disesuaikan dengan waktu yang tepat dari ketua umum masing-masing partai pendukung.
"Nunggu waktu yang tepat ketumnya, karena tidak enak kita bertiga partai yang telah mendukung yang datang nanti cuma dua. Tapi harus tune in, kalau bisa sebelum pendaftaran di KPU," tutupnya.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya