Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Besok Polisi Periksa Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UP Non-aktif

SELASA, 18 JUNI 2024 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bakal memeriksa DF dan RZ korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) non-aktif Edie Toet Hendratno pada Rabu (19/6).

Pemanggilan dilakukan usai status laporan naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Rabu 19 Juni 2024 korban RZ dan DF pada pukul 10.00 WIB akan hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata kuasa hukum korban pelecehan Amanda Manthovani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6).


Sejauh ini, Amanda mengaku tidak ada persiapan yang dilakukan oleh kedua korban. Sebaliknya, kliennya akan memberikan keterangan apa adanya sesuai fakta yang terjadi.

"Tidak ada persiapan apa-apa kok," tegas Amanda.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno telah naik ke tahap penyidikan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6).

Naiknya status kasus ini karena penyidik telah melakukan gelar perkara. Terlebih penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti dalam kasus ini, serta memeriksa sejumlah saksi.

Laporan pertama dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan yang melaporkan adalah perempuan berinisial RZ. Sementara, laporan kedua teregister Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor DF.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya