Berita

Ilustrasi Foto/Net

Presisi

Besok Polisi Periksa Korban Dugaan Pelecehan Seksual oleh Rektor UP Non-aktif

SELASA, 18 JUNI 2024 | 18:09 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Polda Metro Jaya bakal memeriksa DF dan RZ korban dugaan pelecehan seksual rektor Universitas Pancasila (UP) non-aktif Edie Toet Hendratno pada Rabu (19/6).

Pemanggilan dilakukan usai status laporan naik dari tahap penyelidikan ke tahap penyidikan.

"Rabu 19 Juni 2024 korban RZ dan DF pada pukul 10.00 WIB akan hadir di Polda Metro Jaya untuk dimintai keterangan sebagai saksi," kata kuasa hukum korban pelecehan Amanda Manthovani kepada wartawan di Jakarta, Selasa (18/6).


Sejauh ini, Amanda mengaku tidak ada persiapan yang dilakukan oleh kedua korban. Sebaliknya, kliennya akan memberikan keterangan apa adanya sesuai fakta yang terjadi.

"Tidak ada persiapan apa-apa kok," tegas Amanda.

Seperti diketahui, kasus dugaan pelecehan seksual yang menjerat Rektor Universitas Pancasila (UP) nonaktif, Edie Toet Hendratno telah naik ke tahap penyidikan.

"Perkembangan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan oknum rektor di sebuah universitas swasta, bahwa perkaranya sudah ditingkatkan ke penyidikan," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi kepada wartawan, Jumat (14/6).

Naiknya status kasus ini karena penyidik telah melakukan gelar perkara. Terlebih penyidik juga telah mengumpulkan sejumlah informasi dan bukti dalam kasus ini, serta memeriksa sejumlah saksi.

Laporan pertama dengan nomor LP/B/193/I/2024/SPKT/Polda Metro Jaya dan yang melaporkan adalah perempuan berinisial RZ. Sementara, laporan kedua teregister Laporan Polisi Nomor LP/B/36/I/2024/SPKT/Bareskrim Polri dengan pelapor DF.

Populer

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

Wanita di Medan Terima Vonis 2 Tahun Usai Gunakan Data Orang Lain untuk Pengajuan Kredit

Jumat, 30 Januari 2026 | 16:50

Jokowi Butuh Perawatan Kesehatan Super Intensif

Jumat, 30 Januari 2026 | 00:41

UPDATE

Nama Elon Musk hingga Eks Pangeran Inggris Muncul dalam Dokumen Epstein

Minggu, 01 Februari 2026 | 14:00

Said Didu Ungkap Isu Sensitif yang Dibahas Prabowo di K4

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:46

Pengoperasian RDF Plant Rorotan Prioritaskan Keselamatan Warga

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:18

Presiden Harus Pastikan Kader Masuk Pemerintahan untuk Perbaikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 13:03

Danantara Bantah Isu Rombak Direksi Himbara

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:45

Ada Kecemasan di Balik Pidato Jokowi

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:25

PLN Catat Penjualan Listrik 317,69 TWh, Naik 3,75 Persen Sepanjang 2025

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:07

Proses Hukum Berlanjut Meski Uang Pemerasan Perangkat Desa di Pati Dikembalikan

Minggu, 01 Februari 2026 | 12:03

Presiden Sementara Venezuela Janjikan Amnesti untuk Ratusan Tahanan Politik

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:27

Kelola 1,7 Juta Hektare, Agrinas Palma Fokus Bangun Fondasi Sawit Berkelanjutan

Minggu, 01 Februari 2026 | 11:13

Selengkapnya