Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PUPR Tindak Lanjut Pelaksanaan Inpres Air Minum

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pelaksanaan konstruksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik  sedang dalam proses tindak lanjut.

Hal itu dijelaskan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti.

Menurutnya proses tindak lanjut inpres air minum sudah dilakukan pasca terbitnya inpres pada Januari 2024.


Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Inpres tersebut sejak awal tahun ini.

Kementerian PUPR pada Februari melakukan verifikasi usulan pelaksanaan inpres air minum. Saat ini, PUPR tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran pelaksanaan inpres.

Diana menjelaskan, pihaknya baru mengusulkan anggaran inpres air minum sebesar Rp 3 triliun.

Pembangunan infrastruktur air minum yang telah dibangun pemerintah pusat belum banyak dioptimalkan karena belum memiliki sambungan rumah (SR). Sementara SR merupakan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda).

Dengan adanya Inpres, pembangunan SR yang sebelumnya terkendala pembiayaan Pemda, akan dapat dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah.

Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Pledoi Petrus Fatlolon Kritik Logika Hitungan Kerugian Negara

Kamis, 23 April 2026 | 00:02

Tim Emergency Response ANTAM Wakili Indonesia di Ajang Dunia IMRC 2026 di Zambia

Kamis, 23 April 2026 | 00:00

Diungkap Irvian Bobby: Noel Gunakan Kode 3 Meter untuk Minta Rp3 Miliar

Rabu, 22 April 2026 | 23:32

Cipayung Plus Tekankan Etika dan Verifikasi Pemberitaan Media Massa

Rabu, 22 April 2026 | 23:29

Survei TBRC: 84,6 Persen Publik Puas dengan Kinerja Prabowo

Rabu, 22 April 2026 | 23:18

Tagar Kawal Ibam Trending X Jelang Sidang Pledoi

Rabu, 22 April 2026 | 23:00

Dorong Transparansi, YLBHI Diminta Perkuat Akuntabilitas Publik

Rabu, 22 April 2026 | 22:59

Penyelenggaraan IEF 2026 Bantah Narasi Sawit Merusak Lingkungan

Rabu, 22 April 2026 | 22:52

Belanja Ramadan-Lebaran Menguat, Mandiri Kartu Kredit Tumbuh 24,3%

Rabu, 22 April 2026 | 22:32

Terinspirasi Iran, Purbaya Kepikiran Pajaki Kapal yang Lewat Selat Malaka

Rabu, 22 April 2026 | 22:30

Selengkapnya