Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

PUPR Tindak Lanjut Pelaksanaan Inpres Air Minum

SELASA, 18 JUNI 2024 | 15:09 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

  Pelaksanaan konstruksi Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 1 Tahun 2024 tentang Percepatan Penyediaan Air Minum dan Layanan Pengelolaan Air Limbah Domestik  sedang dalam proses tindak lanjut.

Hal itu dijelaskan Direktur Jenderal Cipta Karya Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat, Diana Kusumastuti.

Menurutnya proses tindak lanjut inpres air minum sudah dilakukan pasca terbitnya inpres pada Januari 2024.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah menerbitkan Inpres tersebut sejak awal tahun ini.

Kementerian PUPR pada Februari melakukan verifikasi usulan pelaksanaan inpres air minum. Saat ini, PUPR tengah berkoordinasi dengan Kementerian Keuangan terkait anggaran pelaksanaan inpres.

Diana menjelaskan, pihaknya baru mengusulkan anggaran inpres air minum sebesar Rp 3 triliun.

Pembangunan infrastruktur air minum yang telah dibangun pemerintah pusat belum banyak dioptimalkan karena belum memiliki sambungan rumah (SR). Sementara SR merupakan tanggungjawab pemerintah daerah (Pemda).

Dengan adanya Inpres, pembangunan SR yang sebelumnya terkendala pembiayaan Pemda, akan dapat dibangun menggunakan anggaran pemerintah pusat.

Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas) Suharso Monoarfa mengatakan, target pemasangan air minum di perumahan adalah 10 juta sambungan rumah.

Hal itu tercantum dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Nasional (RPJMN) 2019-2024. Namun, hingga tahun 2023, baru tersambung sebanyak 3,8 juta rumah.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Melalui Rembug Ngopeni Ngelakoni, Luthfi-Yasin Siap Bangun Jateng

Minggu, 02 Februari 2025 | 05:21

PCNU Bandar Lampung Didorong Jadi Panutan Daerah Lain

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:58

Jawa Timur Berstatus Darurat PMK

Minggu, 02 Februari 2025 | 04:30

Dituding Korupsi, Kuwu Wanasaba Kidul Didemo Ratusan Warga

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:58

Pelantikan Gubernur Lampung Diundur, Rahmat Mirzani Djausal: Tidak Masalah

Minggu, 02 Februari 2025 | 03:31

Ketua Gerindra Banjarnegara Laporkan Akun TikTok LPKSM

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:57

Isi Garasi Raffi Ahmad Tembus Rp55 Miliar, Koleksi Menteri Terkaya jadi Biasa Saja

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:39

Ahli Kesehatan Minta Pemerintah Dukung Penelitian Produk Tembakau Alternatif

Minggu, 02 Februari 2025 | 02:18

Heboh Penahanan Ijazah, BMPS Minta Pemerintah Alokasikan Anggaran Khusus Sekolah Swasta

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:58

Kecewa Bekas Bupati Probolinggo Dituntut Ringan, LIRA Jatim: Ada Apa dengan Ketua KPK yang Baru?

Minggu, 02 Februari 2025 | 01:42

Selengkapnya