Berita

OJK/Net

Bisnis

Pantauan OJK, Bank di Indonesia Catatkan NPL dalam Batas Aman

SELASA, 18 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kredit macet atau nonperforming loan (NPL).

Berdasarkan Statistik Perbankan OJK, data menunjukkan NPL bank umum secara industri per Maret 2024 berada di level 2,25 persen atau sebesar Rp163,26 triliun. Angka ini menurun dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 2,49 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan ketika sebuah bank menunjukkan rasio prudensial yang rendah, OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan rencana aksi.


Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengevaluasi upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank guna meningkatkan kinerjanya dan memenuhi standar prudensial yang ditetapkan.

Selain itu, OJK juga melakukan monitoring dan evaluasi atas komitmen dari pemegang saham bank, yang merupakan salah satu faktor penting dalam penguatan aspek permodalan bank.

Dalam pengawasannya, OJK senantiasa mendorong bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya. terutama sejak pascapandemi NPL perbankan terus menunjukkan penurunannya

"Untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi pondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank," ujar Dian, dikutip Selasa (18/6).

Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK menetapkan strategi pengawasan bank.

Komitmen dari pemegang saham bank juga merupakan salah satu faktor penting dalam rangka penguatan aspek permodalan bank yang senantiasa dimonitor dan dievaluasi.

Sejauh ini, menurut Dian, keseluruhan bank di Indonesia masih mencatatkan NPL net dalam batas aman, yakni di bawah 5 persen.

Populer

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gagal Atasi Karhutla, Pecat Menhut Raja Juli!

Jumat, 16 Oktober 2026 | 23:30

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

UPDATE

Keempat Kalinya Indonesia Jadi Tuan Rumah PENSA 2026

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:25

OMC Bantu Sejukkan Jakarta

Minggu, 25 Oktober 2026 | 00:02

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

TVRI dan PIM Jajaki Kolaborasi Angkat Kiprah Perempuan Indonesia

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:23

KNMP Kota Sorong Buka Peluang Pasar bagi Nelayan Lokal

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:00

Modal Asing Kabur Imbas Sentimen MSCI, BI Jamin Likuiditas Rupiah Memadai

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:44

Kapal Asal Malaysia Bawa 1,16 Ton Ketamin, Dasco Tegaskan Jaga Generasi Muda

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 22:16

BSI Himpun Dana Tabungan Haji Rp18 Triliun, Nasabah Gen Z Naik 30 Persen

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:15

Wilayah Berdekatan, Mengapa Jakarta Lebih Panas Saat Bogor Masih Diguyur Hujan?

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 21:03

KemenHAM Tampilkan Peta Pemenuhan Hak Dasar Hingga Tingkat Desa Berbasis Digital

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 18:35

Selengkapnya