Berita

OJK/Net

Bisnis

Pantauan OJK, Bank di Indonesia Catatkan NPL dalam Batas Aman

SELASA, 18 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kredit macet atau nonperforming loan (NPL).

Berdasarkan Statistik Perbankan OJK, data menunjukkan NPL bank umum secara industri per Maret 2024 berada di level 2,25 persen atau sebesar Rp163,26 triliun. Angka ini menurun dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 2,49 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan ketika sebuah bank menunjukkan rasio prudensial yang rendah, OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan rencana aksi.


Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengevaluasi upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank guna meningkatkan kinerjanya dan memenuhi standar prudensial yang ditetapkan.

Selain itu, OJK juga melakukan monitoring dan evaluasi atas komitmen dari pemegang saham bank, yang merupakan salah satu faktor penting dalam penguatan aspek permodalan bank.

Dalam pengawasannya, OJK senantiasa mendorong bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya. terutama sejak pascapandemi NPL perbankan terus menunjukkan penurunannya

"Untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi pondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank," ujar Dian, dikutip Selasa (18/6).

Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK menetapkan strategi pengawasan bank.

Komitmen dari pemegang saham bank juga merupakan salah satu faktor penting dalam rangka penguatan aspek permodalan bank yang senantiasa dimonitor dan dievaluasi.

Sejauh ini, menurut Dian, keseluruhan bank di Indonesia masih mencatatkan NPL net dalam batas aman, yakni di bawah 5 persen.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya