Berita

OJK/Net

Bisnis

Pantauan OJK, Bank di Indonesia Catatkan NPL dalam Batas Aman

SELASA, 18 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyiapkan langkah antisipasi jika terjadi kredit macet atau nonperforming loan (NPL).

Berdasarkan Statistik Perbankan OJK, data menunjukkan NPL bank umum secara industri per Maret 2024 berada di level 2,25 persen atau sebesar Rp163,26 triliun. Angka ini menurun dari periode yang sama tahun lalu, yaitu 2,49 persen.

Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK, Dian Ediana Rae, menyatakan ketika sebuah bank menunjukkan rasio prudensial yang rendah, OJK akan mendorong bank tersebut untuk segera menetapkan dan melaksanakan rencana aksi.


Menurutnya, hal tersebut perlu dilakukan untuk mengevaluasi upaya yang telah, sedang, dan akan dilakukan bank guna meningkatkan kinerjanya dan memenuhi standar prudensial yang ditetapkan.

Selain itu, OJK juga melakukan monitoring dan evaluasi atas komitmen dari pemegang saham bank, yang merupakan salah satu faktor penting dalam penguatan aspek permodalan bank.

Dalam pengawasannya, OJK senantiasa mendorong bank untuk menerapkan prinsip kehati-hatian dalam operasionalnya. terutama sejak pascapandemi NPL perbankan terus menunjukkan penurunannya

"Untuk melakukan pengawasan terhadap hal tersebut, OJK melakukan evaluasi berkala terhadap rasio-rasio prudensial yang menjadi pondasi penting dalam menilai kondisi sebuah bank," ujar Dian, dikutip Selasa (18/6).

Rasio-rasio prudensial seperti NPL dan rasio kecukupan modal (capital adequacy ratio/CAR) merupakan indikator penting yang menentukan langkah pengawasan. Evaluasi terhadap indikator-indikator ini memungkinkan OJK menetapkan strategi pengawasan bank.

Komitmen dari pemegang saham bank juga merupakan salah satu faktor penting dalam rangka penguatan aspek permodalan bank yang senantiasa dimonitor dan dievaluasi.

Sejauh ini, menurut Dian, keseluruhan bank di Indonesia masih mencatatkan NPL net dalam batas aman, yakni di bawah 5 persen.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Tak Sekadar Acara Formal. Mubes BMK 1957 Hadirkan City Tour di Semarang

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:23

BPS Catat Inflasi 2,88 Persen pada Juli 2026, Ini Biang Keroknya

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:22

Fahira Idris Desak Pemprov DKI Perkuat Antisipasi Puncak Kemarau

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:09

Usulan RUU LGSP MUI Jadi Ujian Keseriusan DPR dan Pemerintah

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:06

Provokasi Bangkrut dari ‘De Volkskrant’

Senin, 03 Agustus 2026 | 12:02

Dewas Soroti Ratusan Pemberitahuan Pro Justitia KPK Terlambat Disampaikan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:58

Ponpes Tambakberas Libatkan Santri Jadi Relawan Muktamar NU

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:49

Prabowo Akan Terima Kunjungan PM Thailand di Istana Merdeka Sore Ini

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:46

Indonesia Catat Deflasi 0,14 Persen di Juli 2026, Dipicu Harga Pangan

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:45

Tiga Masalah Utama Pemicu Turunnya Kepuasan terhadap Prabowo

Senin, 03 Agustus 2026 | 11:21

Selengkapnya