Berita

Representative Image/Net

Dunia

Penjaga Pantai China Bakal Tahan Orang Asing yang Masuk Laut China Selatan

SABTU, 15 JUNI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penjaga pantai China akan menangkap orang asing yang masuk ke wilayah Laut China Selatan.

Aturan tersebut berlaku mulai Sabtu (15/6) setelah pemerintah China memberikan wewenang baru kepada otoritas tersebut, yang memungkinan penjaga pantai menahan orang asing di wilayah sengketa LCS tanpa pengadilan.

"Penjaga Pantai China mulai Sabtu akan dapat menahan orang asing yang dicurigai melanggar masuk dan keluar perbatasan di perairan Laut China Selatan," kata peraturan yang diterbitkan Beijing secara online.


Aturan tersebut juga menyebutkan masa penahanan bisa berlaku hingga 60 hari untuk kasus rumit. Seperti jika kewarganegaraan dan identitas tahanan tidak jelas, masa penahanan untuk pemeriksaan akan dihitung sejak hari identitas mereka ditentukan.

"Dan kapal-kapal asing yang secara ilegal memasuki perairan teritorial China dan perairan sekitarnya dapat ditahan sesuai dengan hukum dengan persetujuan kepala badan Penjaga Pantai di atau di atas badan Penjaga Pantai kota," bunyi aturan tersebut seperti dikutip dari AFP.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin pada Mei lalu sempat mengatakan bahwa aturan itu dimaksudkan untuk menstandarkan prosedur penegakan hukum administratif dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik.

"Individu dan entitas tidak perlu khawatir selama mereka tidak melakukan tindakan terlarang," kata Wang.

Sebagai informasi, LCS sendiri memang menjadi titik panas konflik antara China dengan negara Asia Tenggara yang berlangsung sejak lama. Negara itu mengklaim sepihak hampir 90 persen wilayah di perairan yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan dunia itu.

Padahal Pengadilan Arbitrase Internasional telah menepis klaim China sebagai klaim yang tidak sah setelah menerima gugatan dari Filipina.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Khalid Basalamah Ngaku Hanya jadi Korban di Kasus Yaqut

Kamis, 23 April 2026 | 20:16

Laba BCA Tembus Rp14,7 Triliun

Kamis, 23 April 2026 | 20:10

Singapura Masih jadi Investor Terbesar RI, Suntik Rp79 Triliun di Awal 2026

Kamis, 23 April 2026 | 20:04

TNI-Polri Buru Anggota OPM Penembak ASN di Yahukimo

Kamis, 23 April 2026 | 19:43

Hilirisasi Sumbang Rp147,5 Triliun Investasi di Triwulan I 2026

Kamis, 23 April 2026 | 19:26

Bareskrim Gandeng FBI Buru Ribuan Pembeli Alat Phising Ilegal

Kamis, 23 April 2026 | 19:17

Jemaah Haji Terima Uang Saku 750 Riyal dari BPKH

Kamis, 23 April 2026 | 19:15

Data Rosan Ungkap Investasi RI Lepas dari Cengkeraman Jawa-Sentris

Kamis, 23 April 2026 | 19:02

PLN Pastikan Listrik Jakarta Sudah Pulih 100 Persen

Kamis, 23 April 2026 | 18:56

Idrus Marham Sindir JK: Jangan Klaim Jasa, Biarlah Sejarah Menilai

Kamis, 23 April 2026 | 18:41

Selengkapnya