Berita

Representative Image/Net

Dunia

Penjaga Pantai China Bakal Tahan Orang Asing yang Masuk Laut China Selatan

SABTU, 15 JUNI 2024 | 15:45 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Penjaga pantai China akan menangkap orang asing yang masuk ke wilayah Laut China Selatan.

Aturan tersebut berlaku mulai Sabtu (15/6) setelah pemerintah China memberikan wewenang baru kepada otoritas tersebut, yang memungkinan penjaga pantai menahan orang asing di wilayah sengketa LCS tanpa pengadilan.

"Penjaga Pantai China mulai Sabtu akan dapat menahan orang asing yang dicurigai melanggar masuk dan keluar perbatasan di perairan Laut China Selatan," kata peraturan yang diterbitkan Beijing secara online.


Aturan tersebut juga menyebutkan masa penahanan bisa berlaku hingga 60 hari untuk kasus rumit. Seperti jika kewarganegaraan dan identitas tahanan tidak jelas, masa penahanan untuk pemeriksaan akan dihitung sejak hari identitas mereka ditentukan.

"Dan kapal-kapal asing yang secara ilegal memasuki perairan teritorial China dan perairan sekitarnya dapat ditahan sesuai dengan hukum dengan persetujuan kepala badan Penjaga Pantai di atau di atas badan Penjaga Pantai kota," bunyi aturan tersebut seperti dikutip dari AFP.

Juru bicara Kementerian Luar Negeri Wang Wenbin pada Mei lalu sempat mengatakan bahwa aturan itu dimaksudkan untuk menstandarkan prosedur penegakan hukum administratif dan menegakkan ketertiban di laut dengan lebih baik.

"Individu dan entitas tidak perlu khawatir selama mereka tidak melakukan tindakan terlarang," kata Wang.

Sebagai informasi, LCS sendiri memang menjadi titik panas konflik antara China dengan negara Asia Tenggara yang berlangsung sejak lama. Negara itu mengklaim sepihak hampir 90 persen wilayah di perairan yang menjadi salah satu jalur utama perdagangan dunia itu.

Padahal Pengadilan Arbitrase Internasional telah menepis klaim China sebagai klaim yang tidak sah setelah menerima gugatan dari Filipina.

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Pengacara Blueray Cargo Ragu Amplop Suap Kode 1 Diterima Dirjen Bea Cukai

Selasa, 26 Mei 2026 | 23:19

Blusukan Jokowi Sulit Naikkan Suara PSI, Apalagi Goyang PDIP

Senin, 01 Juni 2026 | 04:00

UPDATE

Meluruskan Hari Lahirnya Pancasila: Dari Piagam Jakarta Hingga Dekrit Presiden

Selasa, 02 Juni 2026 | 20:01

Kuasa Hukum Gus Yaqut Sebut Tidak Ada Konfirmasi Aliran Dana

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:46

RI Impor Emas 2,5 Ton pada April 2026, Australia jadi Pemasok Terbesar

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:16

Saksi Perkara Maluku, Thobahul Aftoni Akui Mardiono Ketum PPP

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:13

BEM PTMA: MBG adalah Investasi Jangka Panjang Menuju Indonesia Emas

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:09

Gerinda Sebut Lawatan Prabowo Perkokoh Posisi Indonesia di Kancah Dunia

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:08

KPK Tahan Tiga Tersangka Korupsi Pembangunan Gedung Pemkab Lamongan

Selasa, 02 Juni 2026 | 19:05

Habiburokhman: Zaman Pak Dino Sehebat Apa sih?

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:50

Daftar Harga LPG 5,5 kg dan 12 Kg Terbaru, Cek Tiap Provinsi

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:47

SPI: Nasionalisme dan Kepastian Hukum Harus Seimbang

Selasa, 02 Juni 2026 | 18:46

Selengkapnya