Berita

Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso/Repro

Hukum

IPW Heran, RUU Polri Inisiatif DPR tapi Tidak Melindungi Rakyat

SABTU, 15 JUNI 2024 | 11:31 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Rancangan Undang Undang (RUU) Polri dinilai bisa merugikan masyarakat. Padahal, RUU ini diusulkan oleh DPR RI yang sejatinya sebagai wakil rakyat.

"RUU Polisi ini inisiatif DPR. DPR kan mewakili masyarakat, ya harusnya isinya bisa melindungi rakyat," kata Ketua Indonesia Police Watch (IPW), Sugeng Teguh Santoso dalam podcast bersama Zulfan Lindan dikutip Sabtu (15/6).

Sugeng mencermati, RUU Polri bisa membuat lembaga hukum ini menjadi superbody. Padahal, Polri harus dan wajib mengayomi serta dekat dengan masyarakat.


Maka dari itu, IPW menantang Polri untuk bisa bersikap bijak dalam merespons RUU tersebut. Polri, kata dia, harus tetap bekerja sesuai kebutuhan masyarakat, bukan berubah menjadi institusi yang jauh dengan rakyat.

"Kebutuhan bisa berangkat dari memotret apa yang masyarakat rasakan dan keluhkan, dan apa fenomena yang ada di ruang publik terkait Polri. Harusnya itu concern DPR," sesal Sugeng.

Revisi UU Polri belakangan dinilai berpotensi memberangus kebebasan berpendapat dan berekspresi, hak memperoleh informasi, serta hak warga negara atas privasi, terutama yang dinikmati di media sosial dan ruang digital.

Hal ini terindikasi pada Pasal 16 Ayat 1 Huruf (q) RUU Polri, yang memberi ruang Polri melakukan pengamanan, pembinaan, dan pengawasan terhadap ruang siber. Kewenangan di ruang siber ini nantinya bisa dilakukan Polri dengan penindakan hingga pemblokiran.

Hal ini berpotensi melanggar hak privasi warga negara serta hak memperoleh informasi serta berpotensi menyebabkan tumpang tindih kewenangan dengan lembaga negara, seperti Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Badan Sandi dan Siber Negara (BSSN).

Hal lain yang disoroti publik dalam RUU tersebut adalah kewenangan penyadapan Polri. Disebutkan, kewenangan tersebut berdasarkan pada undang-undang penyadapan. Padahal, undang-undang ini belum dimiliki Indonesia.

Populer

Harta Friderica Widyasari Pejabat Pengganti Ketua OJK Ditanding Suami Ibarat Langit dan Bumi

Senin, 02 Februari 2026 | 13:47

Direktur P2 Ditjen Bea Cukai Rizal Bantah Ada Setoran ke Atasan

Jumat, 06 Februari 2026 | 03:49

Negara Jangan Kalah dari Mafia, Copot Dirjen Bea Cukai

Selasa, 10 Februari 2026 | 20:36

KPK: Warganet Berperan Ungkap Dugaan Pelesiran Ridwan Kamil di LN

Kamis, 05 Februari 2026 | 08:34

Nasabah Laporkan Perusahaan Asuransi ke OJK

Kamis, 05 Februari 2026 | 16:40

Lima Orang dari Blueray Cargo Ditangkap saat OTT Pejabat Bea Cukai

Kamis, 05 Februari 2026 | 15:41

Koordinator KKN UGM Tak Kenal Jokowi

Rabu, 04 Februari 2026 | 08:36

UPDATE

Mendag AS Akhirnya Mengakui Pernah Makan Siang di Pulau Epstein

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:10

Israel Resmi Gabung Board of Peace, Teken Piagam Keanggotaan di Washington

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:09

Profil Jung Eun Woo: Bintang Welcome to Waikiki 2 yang Meninggal Dunia, Tinggalkan Karier Cemerlang & Pesan Misterius

Kamis, 12 Februari 2026 | 10:08

Harga Minyak Masih Tinggi Dipicu Gejolak Hubungan AS-Iran

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:59

Prabowo Terus Pantau Pemulihan Bencana Sumatera, 5.500 Hunian Warga Telah Dibangun

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:49

IHSG Dibuka Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp16.811 per Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:47

Salah Transfer, Bithumb Tak Sengaja Bagikan 620.000 Bitcoin Senilai 40 Miliar Dolar AS

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:33

Menteri Mochamad Irfan Yusuf Kawal Pengalihan Aset Haji dari Kementerian Agama

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:18

Sinyal “Saling Gigit” dan Kecemasan di Pasar Modal

Kamis, 12 Februari 2026 | 09:09

KPK: Kasus PN Depok Bukti Celah Integritas Peradilan Masih Terbuka

Kamis, 12 Februari 2026 | 08:50

Selengkapnya