Berita

Pejabat Indonesia dan Elon Musk/Net

Bisnis

Investasi Starlink Tidak Masuk Akal, Ombudsman Diminta Lakukan Investigasi

SABTU, 15 JUNI 2024 | 07:23 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Ombudsman hingga aparat penegak hukum didesak untuk melakukan investigasi terhadap penyedia layanan internet berbasis satelit, Starlink milik Elon Musk.

Pasalnya, nilai investasi Starlink yang hanya sebesar Rp30 miliar dan hanya memiliki 3 karyawan itu dinilai tidak wajar untuk membangun bisnis layanan internet di Indonesia.

Pengamat Kebijakan Publik Universitas Trisakti, Trubus Rahardiansah, menduga adanya maladministrasi yang dilakukan Kominfo atas investasi Starlink di dalam negeri.


“Saat ini publik sudah tak percaya sama Kominfo karena berperilaku seperti jubir Starlink. Harusnya investigasi dan evaluasi penerbitan izin Starlink melibatkan berbagai pemangku kepentingan seperti Ombudsman, APH dan asosiasi," ungkap Trubus, dalam pernyataannya, dikutip Jumat (14/6).

Menurut Trubus, Menkominfo Budi Arie Setiadi harus bertanggung jawab atas kegaduhan tersebut dengan membuktikan pengajuan izin Starlink.

“Apa iya modal sebesar itu cukup untuk membangun usaha penyelenggaraan telekomunikasi layanan tertutup VSAT (JARTUP VSAT) dan izin penyelenggara jasa internet (ISP)? Padahal industri telekomunikasi memiliki karakteristik high CAPEX dan high expenditure. Apakah masuk akal karyawan yang dibutuhkan hanya 3 orang saja? Menurut saya itu sangat tidak mungkin,” sambung Trubus.

Seperti diketahui, untuk membuka usaha penyelenggaraan telekomunikasi JARTUP VSAT dan izin ISP sendiri pengusaha memerlukan modal lebih dari Rp30 miliar.

Dikatakan Trubus, Starlink bahkan membutuhkan sedikitnya 9 stasiun bumi yang dijadikan hub untuk dapat menjangkau seluruh wilayah Indonesia. Untuk membangun 1 stasiun bumi seperti proyek SATRIA milk Kominfo saja ditaksir mencapai 5 juta dolar AS (Rp82 miliar).

“Kuat sekali dugaan maladministrasi pada penerbitan izin penyelenggaraan telekomunikasi Starlink ini," tegasnya.

Pengamat itu lebih lanjut mengatakan bahwa ke depannya pemerintahan yang dipimpin presiden terpilih Prabowo Subianto harus membuat regulasi yang jelas terhadap Non-Geostationary Orbit (NGSO), termasuk aturan mengenai keamanan dan teritorial digital Indonesia.

"Sebab nantinya akan banyak model bisnis lain mirip Starlink masuk ke Indonesia," tuturnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR Khawatir Pekerjaan Debt Collector jadi Ilegal, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:43

Keripik Pisang Lokal Besutan Rumah BUMN BRI Tembus Malaysia dan Hong Kong

Minggu, 23 Agustus 2026 | 01:19

Menlu China Mesra dengan Luhut, Sejumlah Tawaran Kerja Sama Mengalir

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:54

Program Gerakan “Warga Peduli Warga” Jaringan Aktivis 98 Berlanjut di Lampung

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:28

Sejumlah Elemen Mahasiswa Ogah Ikut Demo AMPB 27 Agustus, Ini Sebabnya

Minggu, 23 Agustus 2026 | 00:10

Ribuan Warga Meriahkan Panggung Rakyat Merdeka PANsar Murah di Kendal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:50

BRI Raih Tiga Penghargaan Bergengsi Alpha Southeast Asia 2026

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 23:28

DPR Tekankan Penguatan Pengendalian Lingkungan untuk Hentikan Karhutla

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:58

YLBHI Dorong Bareskrim Usut Perwira Diduga Terlibat Penipuan Investasi Tambang Emas

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 22:14

Pikat Pembeli dari Singapura hingga Belanda, Produk UMKM Asal Sumut Berdaya Bersama BRI

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 21:55

Selengkapnya