Berita

Herman Deru-Cik Ujang (HDCU) saat mendapat rekomendasi Partai Demokrat untuk bertarung di Pemilihan Gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) 2024/Istimewa

Politik

Perkawinan Herman Deru-Cik Ujang di Pilgub Sumsel Potensi Dapat Dukungan Mayoritas

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 21:48 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Pemilihan gubernur (Pilgub) Sumatra Selatan (Sumsel) mulai menghangat. Nama petahana Gubernur Sumsel Herman Deru dan Bupati Lahat Cik Ujang dinilai sebagai perkawinan politik yang berpeluang memperoleh dukungan mayoritas dari masyarakat.

Pengamat politik Citra Institute Efriza menilai, latar belakang Herman Deru dan Cik Ujang menjadi modal elektoral untuk menarik hati pemilih di wilayah Sumsel.

"Herman Deru jelas elektabilitasnya tinggi ini menunjukkan ia masih memperoleh dukungan besar di masyarakat. Sedangkan pengalaman dari Cik Ujang yang lama di birokrasi dan ia juga pengalaman sebagai eksekutif daerah Bupati Lahat menunjukkan keduanya sangat menarik perpaduannya," ujar Efriza kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (14/6).


Menurutnya, langkah sejumlah partai politik (parpol) mengusung Herman Deru-Cik Ujang merupakan keputusan cerdas, karena mampu menyesuaikan dengan situasi dan kondisi terkini di Sumsel.

"Langkah ini bisa dikatakan amat mengikuti perkembangan dukungan di masyarakat. Dengan elektabilitas yang tinggi memungkinkan peluangnya untuk menang Herman Deru Sudah besar," tuturnya.

"Dan ditambah pemilihan sosok Cik Ujang, maka tampak sekali pilihan keduanya cukup mencerminkan kecermatan dalam memberikan antusias masyarakat," demikian Efriza menambahkan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya