Berita

Deolipa Yumara (kanan) di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6)/RMOL

Politik

Kritik RUU Penyiaran

Praktisi Hukum: Kerja Jurnalis 90 Persen Investigasi

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 19:34 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Praktisi hukum Deolipa Yumara melontarkan kritik tajam terhadap Rancangan Undang-Undang (RUU) Penyiaran yang sedang dibahas oleh DPR RI.

Menurut Deolipa, aturan yang diajukan dalam RUU tersebut bisa menimbulkan kebingungan di kalangan masyarakat dan jurnalis.

"Nah ternyata ada kata-kata eksklusif, tapi eksklusifnya juga nggak bisa dibahas, gimana kalau kita nggak tau, apa tidak eksklusif atau eksklusif. Jadi ini adalah kata-kata yang kemudian sangat-sangat multitafsir," ujar Deolipa dalam diskusi publik yang diselenggarakan Ikatan Wartawan Hukum (IWAKUM) bertajuk “Menakar Urgensi RUU Penyiaran” di Kawasan Ampera, Jakarta Selatan, pada Jumat (14/6).  


Selain itu, Deolipa juga menyoroti bahwa kata-kata yang digunakan dalam RUU ini sangat multitafsir dan berpotensi menghambat kerja jurnalistik. Padahal, kerja-kerja jurnalistik adalah juga kerja-kerja investigasi.

“Jadi kerja jurnalis, kerja pers itu 90 persen adalah investigasi, 10 persen adalah menyiarkan, kan gitu," jelasnya.

Menurutnya, pelarangan terhadap jurnalistik investigasi eksklusif sangat berbahaya dan tidak masuk akal.

Lebih jauh, Deolipa menegaskan bahwa sebenarnya sudah ada banyak undang-undang yang mengatur kerja jurnalistik dan penyiaran, seperti UU Pers dan UU ITE.

“Undang-undang ITE ada, selesai urusan. Siapa lagi yang dikejar? Kalau yang dikejar penyiaran, penyiaran juga bagian dari pers," ungkap Deolipa.

Turut hadir narasumber lain dalam diskusi tersebut Anggota Komisi I DPR RI, Bobby Adhityo Rizaldi, Advokat Konstitusi Viktor Santoso Tandiasa, hingga Komisioner KI Pusat Handoko Handoko Agung Saputro.

Populer

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

KPK Klaim Status Tahanan Rumah Yaqut Sesuai UU

Jumat, 27 Maret 2026 | 12:26

UPDATE

Prabowo-Pramono Pasangan Kuat Luar Dalam

Sabtu, 04 April 2026 | 06:08

Ancaman Cuaca Ekstrem dan Air Bersih Warga

Sabtu, 04 April 2026 | 05:40

Batas ‘Scroll’ Anak

Sabtu, 04 April 2026 | 05:14

Jangan Keliru Pahami Langkah Prabowo soal Kunjungan ke Luar Negeri

Sabtu, 04 April 2026 | 05:12

Vicky Mundur dari Polisi, Kasus yang Ditangani juga Ikutan Mundur

Sabtu, 04 April 2026 | 04:38

Satu Orang Tewas Imbas Kecelakaan Beruntun di Tol Solo-Semarang

Sabtu, 04 April 2026 | 04:03

Negara Harus Tegas atas Gugurnya Tiga Prajurit TNI

Sabtu, 04 April 2026 | 04:00

Mobil Tertimpa Pohon Tumbang di Bandung, Sopir Tewas

Sabtu, 04 April 2026 | 03:38

IAW Peringatkan Potensi Kebocoran Lebih Besar di Bea Cukai

Sabtu, 04 April 2026 | 03:26

Dedi Mulyadi Lunasi Tunggakan Gaji Pegawai Bandung Zoo

Sabtu, 04 April 2026 | 03:03

Selengkapnya