Berita

Presiden Joko Widodo bersama Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan menteri lain/Ist

Politik

Inflasi Terkendali, Menko Airlangga Ungkap Strategi Kebijakan 4K

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 16:42 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Presiden Joko Widodo menginstruksikan Tim Pengendalian Inflasi Pusat (TPIP) dan Tim Pengendalian Inflasi Daerah (TPID) untuk memperkuat pengendalian inflasi melalui pengamanan produksi dan peningkatan efisiensi rantai pasok pangan dengan dukungan Gerakan Nasional Pengendalian Inflasi Pangan (GNPIP).

Dalam Rapat Koordinasi Nasional Pengendalian Inflasi tahun 2024 bertema "Pengamanan Produksi dan Peningkatan Efisiensi Rantai Pasok untuk Mendukung Stabilitas Harga", Kepala Negara memberikan lima arahan terkait strategi meningkatkan produksi dan efisiensi rantai pasok pangan.

Pertama, memperkuat produksi pangan melalui optimalisasi pemanfaatan infrastruktur pengairan untuk mengantisipasi dampak perubahan iklim. Kedua, mengakselerasi penerapan teknologi berbasis riset dalam mendukung digitalisasi pertanian (smart agriculture).


Ketiga, mendorong investasi untuk meningkatkan nilai tambah produk pertanian. Keempat, memutakhirkan sistem dan infrastruktur logistik terintegrasi guna mendukung kelancaran distribusi dan efisiensi rantai pasok antar daerah.

Kelima, memperkuat sinergi dan koordinasi antar lembaga, di tingkat pusat dan daerah, guna mendukung upaya pengendalian inflasi.

Arahan ini sesuai dengan strategi kebijakan dari keterjangkauan harga, ketersediaan pasokan, kelancaran distribusi, dan komunikasi efektif (4K).

"Itu terutama bauran kebijakan fiskal, moneter dan sektor riil, sehingga inflasi tetap terjaga,” kata Ketua TPIP, Airlangga Hartarto usai mengikuti rapat di Istana Negara, Jakarta, Jumat (14/6).

Dikatakan Airlangga, strategi kebijakan 4K dilakukan melalui beberapa hal. Pertama, stabilisasi harga untuk mengatasi kenaikan dalam jangka pendek melalui penyaluran SPHP, bantuan pangan, dan gerakan pangan murah di seluruh daerah.

Kedua, peningkatan produksi domestik, di antaranya melalui program pompanisasi, penambahan alokasi pupuk subsidi, maupun akses pembiayaan untuk sektor pertanian.

Ketiga, memastikan kelancaran distribusi pangan di seluruh wilayah Indonesia, yakni melalui program fasilitasi distribusi pangan pada 10 komoditas oleh Badan Pangan Nasional dan mengoptimalkan pemanfaatan tol laut khususnya untuk daerah-daerah tertinggal, terpencil, terluar, dan perbatasan (3TP).

Sedangkan dari sisi fiskal pusat, dukungan dan sinergi antar Kementerian/Lembaga juga perlu dioptimalkan.

Lebih lanjut, Airlangga menekankan beberapa hal dalam pengendalian inflasi yang perlu dilanjutkan, yakni kesinambungan pasokan domestik serta penyediaan data pangan yang akuntabel.

Saat ini telah tersedia data harga secara real time dan akurat. Namun, data pasokan pangan saat ini masih dalam pengembangan.

“Pengembangan dari neraca pangan ini menjadi penting. Dari Badan Pangan akan mempersiapkan penyediaan data pangan yang akuntabel. Dengan adanya neraca pangan, maka stabilitas harga di daerah bisa lebih termonitor,” demikian kata Menko Perekonomian RI ini.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya