Berita

Mahfud MD usai menjadi pembicara pada Sekolah Hukum PDIP/RMOL

Politik

Mahfud MD Urai Lima Kunci Terwujudnya Indonesia Emas

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 14:29 WIB | LAPORAN: RAIZA ANDINI

Untuk mencapai Indonesia Emas 2045 mantan Menko Polhukam, Mahfud MD, mengurai lima kunci dasar yang dituangkan dari pikiran Bung Karno ke dalam alinea kedua UUD 1945.

Uraian itu disampaikan Mahfud MD saat menjadi pembicara utama pada Sekolah Hukum PDIP, di Jalan Lenteng Agung, Jakarta, Jumat (14/6).

"Indonesia emas itu seperti apa? Yaitu Indonesia yang menurut alinea kedua Pembukaan UUD 1945, yang bunyinya, merdeka, bersatu, berdaulat adil makmur," katanya.


"Itu kuncinya," sambungnya.

Menurut dia, meski Indonesia telah merdeka 78 tahun, namun hukum yang ditegakkan belum mencapai apa yang dituangkan dalam alinea kedua UUD 1945.

"Kita sudah merdeka, kita sudah bersatu, kita sudah berdaulat, tapi adil dan makmur belum," katanya.

Indonesia belum berhasil mencapai adil dan makmur, karena banyak praktik penyimpangan yang dilakukan para penegak hukum di Indonesia, seperti yang terjadi saat ini.

Meski begitu dia optimistis Indonesia Emas 2045 terwujud. Asal dibarengi upaya menekan praktik kotor terhadap hukum dan demokrasi di Indonesia.

"Merdekanya harus beneran, bersatunya beneran, berdaulatnya beneran, adil makmurnya bisa dirasakan secara nyata, tidak dikotori langkah-langkah yang tidak benar," tutupnya.

Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

KPK Temukan Dokumen Pengurusan Perkara Lain di Rumah Ayah Iptu Setya Budi Dias

Rabu, 12 Agustus 2026 | 22:18

TNI Kuasai Wilayah OPM di Intan Jaya dan Sita Sejumlah Senjata

Minggu, 16 Agustus 2026 | 01:24

Boyamin Sebut Ada Dua Brankas Kosong di Rumah Febrie, Ini Respons Kejagung

Rabu, 12 Agustus 2026 | 11:14

UPDATE

DPR: Korporasi Penyebab Karhutla Harus Diberi Sanksi Berat

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 16:22

Pantau Karhutla Riau, Menteri Jumhur Diperlihatkan Inovasi Green Policing

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:22

Tanpa Masker, Prabowo Tinjau Langsung Karhutla di Kalbar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 15:09

Sasar Ribuan Korban Gempa Nagekeo, BHS dan DLU Kirim Bantuan Logistik Hingga Mainan Edukatif

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:57

Karhutla Meluas hingga Permukiman Warga Banjarbaru

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:47

Segel 4 Lahan Konsesi, Menteri LH Bertolak ke Kalimantan Usai Pantau Karhutla Riau

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:29

Efek El Nino dan B50 Bikin Harga CPO Terbang ke Level Tertinggi

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 14:11

Kabut Asap Karhutla Makin Parah, Kabupaten Kotim Hentikan Sekolah Tatap Muka

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:40

Kalah Gugatan Privasi, Pangeran Harry Wajib Bayar Rp317 Miliar

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:24

Aliansi Mahasiswa DIY Soroti Ancaman Perampasan Ruang Hidup di Pracimantoro

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 13:12

Selengkapnya