Berita

Ilustrasi panas ekstrem/Net

Tekno

2 Kota di Indonesia Ini Masuk Daftar Anomali Suhu Dunia

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan iklim ekstrem sebagai dampak dari pemanasan global rupanya dialami 2 kota besar di Indonesia. Dua kota ini masuk jajaran 12 besar kota di dunia yang paling lama mengalami suhu panas ekstrem akibat perubahan iklim.

Dua kota itu adalah Makassar dan Semarang.

Hal tersebut terungkap dalam laporan Climate Central berjudul "People Exposed to Climate Change: March-May 2024" dalam Indeks Pergeseran Iklim (CSI).


Kota-kota yang ada di dalam daftar memiliki hari terbanyak pada CSI 3 (anomali suhu) atau lebih tinggi selama 3 bulan terakhir.

Makassar menempati peringkat teratas dalam daftar kota-kota di dunia yang paling lama melalui suhu panas ekstrem akibat perubahan iklim.

Selama 92 hari Makassar berada pada CSI level 3 atau lebih tinggi dengan anomali suhu mencapai 1,2 derajat celsius di atas rata-rata normal.

Sementara Semarang menduduki posisi ke-11 dengan 88 hari berada pada CSI level 3 atau lebih tinggi dan anomali suhu menembus 1,4 derajat celsius.

Untuk kategori kota besar (megacity), Jakarta berada di posisi keempat yang terdampak perubahan iklim dengan 77 hari pada CSI level 3 atau lebih tinggi dengan anomali suhu tercatat sebesar 0,9 derajat celsius.

Laporan Climate Central yang dikutip Jumat (14/6) menyebutkan, data CSI ini didapat dari suhu rata-rata harian dari berbagai lembaga meteorologi global, yakni data ECMWF ERA5 per 1 Maret-28 Mei 2024 dan data NOAA GFS 29-31 Mei 2024.

Berikut daftar kota-kota paling terdampak pemanasan global:

1. Makassar (Indonesia): 92 hari dilanda CSI level 3 atau lebih, suhu anomali 1,2 derajat celsius.
2. Quito (Ekuador): 92 hari, suhu anomali 1,3 derajat celsius.
3. Guatemala City (Guatemala): 91 hari, suhu anomali 1,9 derajat celsius.
4. Kigali (Rwanda): 90 hari, suhu anomali 1,5 derajat celsius.
5. Caracas (Venezuela): 90 hari, suhu anomali 1,6 derajat celsius.
6. Monrovia (Liberia): 90 hari, suhu anomali 1,3 derajat celsius.
7. Vila Velha (Brasil): 89 hari, suhu anomali 1,2 derajat celsius.
8. Lagos (Nigeria): 88 hari, anomali 1,2 suhu derajat celsius.
9. Abidjan (Pantai Gading): 88 hari, suhu anomali 1,2 derajat celsius.
10. Davao (Filipina): 88 hari, suhu anomali 0,9 derajat celsius.
11. Semarang (Indonesia): 88 hari, suhu anomali 1,4 derajat celsius.
12. Barquisimeto (Venezuela): 88 hari, suhu anomali 1,9 derajat celsius.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya