Berita

Ilustrasi panas ekstrem/Net

Tekno

2 Kota di Indonesia Ini Masuk Daftar Anomali Suhu Dunia

JUMAT, 14 JUNI 2024 | 06:36 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Perubahan iklim ekstrem sebagai dampak dari pemanasan global rupanya dialami 2 kota besar di Indonesia. Dua kota ini masuk jajaran 12 besar kota di dunia yang paling lama mengalami suhu panas ekstrem akibat perubahan iklim.

Dua kota itu adalah Makassar dan Semarang.

Hal tersebut terungkap dalam laporan Climate Central berjudul "People Exposed to Climate Change: March-May 2024" dalam Indeks Pergeseran Iklim (CSI).

Kota-kota yang ada di dalam daftar memiliki hari terbanyak pada CSI 3 (anomali suhu) atau lebih tinggi selama 3 bulan terakhir.

Makassar menempati peringkat teratas dalam daftar kota-kota di dunia yang paling lama melalui suhu panas ekstrem akibat perubahan iklim.

Selama 92 hari Makassar berada pada CSI level 3 atau lebih tinggi dengan anomali suhu mencapai 1,2 derajat celsius di atas rata-rata normal.

Sementara Semarang menduduki posisi ke-11 dengan 88 hari berada pada CSI level 3 atau lebih tinggi dan anomali suhu menembus 1,4 derajat celsius.

Untuk kategori kota besar (megacity), Jakarta berada di posisi keempat yang terdampak perubahan iklim dengan 77 hari pada CSI level 3 atau lebih tinggi dengan anomali suhu tercatat sebesar 0,9 derajat celsius.

Laporan Climate Central yang dikutip Jumat (14/6) menyebutkan, data CSI ini didapat dari suhu rata-rata harian dari berbagai lembaga meteorologi global, yakni data ECMWF ERA5 per 1 Maret-28 Mei 2024 dan data NOAA GFS 29-31 Mei 2024.

Berikut daftar kota-kota paling terdampak pemanasan global:

1. Makassar (Indonesia): 92 hari dilanda CSI level 3 atau lebih, suhu anomali 1,2 derajat celsius.
2. Quito (Ekuador): 92 hari, suhu anomali 1,3 derajat celsius.
3. Guatemala City (Guatemala): 91 hari, suhu anomali 1,9 derajat celsius.
4. Kigali (Rwanda): 90 hari, suhu anomali 1,5 derajat celsius.
5. Caracas (Venezuela): 90 hari, suhu anomali 1,6 derajat celsius.
6. Monrovia (Liberia): 90 hari, suhu anomali 1,3 derajat celsius.
7. Vila Velha (Brasil): 89 hari, suhu anomali 1,2 derajat celsius.
8. Lagos (Nigeria): 88 hari, anomali 1,2 suhu derajat celsius.
9. Abidjan (Pantai Gading): 88 hari, suhu anomali 1,2 derajat celsius.
10. Davao (Filipina): 88 hari, suhu anomali 0,9 derajat celsius.
11. Semarang (Indonesia): 88 hari, suhu anomali 1,4 derajat celsius.
12. Barquisimeto (Venezuela): 88 hari, suhu anomali 1,9 derajat celsius.

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya