Berita

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus/Ist

Politik

Bareskrim Tolak Laporan Staf Hasto Soal Intimidasi KPK

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 20:58 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Penyidik Bareskrim Polri belum menerima laporan polisi dari Kusnadi, staf Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto soal dugaan penyitaan dan intimidasi yang dilakukan penyidik KPK pada Kamis (13/6).

Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI), Petrus Salestinus sekaligus kuasa hukum Kusnadi mengatakan laporan yang dilayangkan ditunda sampai ada hasil penetapan praperadilan.

"Maka disarankan oleh Kanit tadi ditempuh praperadilan terlebih dahulu untuk menguji kebenaran apakah betul atau apakah benar dan terbukti bahwa proses penggeledahan penyitaan, pemeriksaan badan dan introgasi yang dilakuakan oleh penyidik Rossa Purbo Bekti dkk di KPK Itu menyalahi prosedur atau tidak," kata Petrus kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta Selatan pada Kamis.


Lanjut Petrus mengklaim jika gugatan praperadilan dalam kasus ini menyebut jika penggeledahan dan penyitaan terhadap Kusnadi dan Hasto melanggar prosedur, maka LP baru bisa diterima.

Namun, bila hasil gugatan praperadilan memutuskan proses tersebut sudah sesuai dengan prosedur, maka Petrus bakal menempuh jalur hukum lain.

"Jadi Pak Kusnadi dan Pak Hasto masih ada jalan lain setelah praperadilan entah putusannya kabul atau tidak, bisa mengajukan gugatan perbuatan mrlawan hukum dan atau peradilan umum. Masih ada pintu," kata Petrus.

Sebelumnya, Kusnadi hendak melaporkan penyidik KPK, Kompol Rossa Purbo Bekti ke Bareskrim Polri, Jakarta Selatan.

Pasalnya, Kompol Rossa diduga melakukan intimidasi dan perampasan barang milik Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto dan Kusnadi saat menjalani pemeriksaan.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

UPDATE

Mantan Menpora Dito Ariotedjo Hadir Bersama Habib Jindan di Safari Sholawat Lombok

Senin, 12 Oktober 2026 | 22:08

PLN Siapkan Integrasi EBT PLTP Wayang Windu Unit 3 ke Sistem Kelistrikan Jabar

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:54

Gaduh Dugaan Aturan Selundupan, Doli Sentil Hasyim: Jabatan Komisaris Hadiah dari Siapa?

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:44

Sertijab Menlu, Arrmanatha Tegaskan Arah Polugri Indonesia Tidak Berubah

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:28

Kades Ciangsana Bakal Mediasi Polemik Bangunan 480 Meter Persegi di Coatesville

Senin, 12 Oktober 2026 | 21:07

Bank Jakarta dan PAM Jaya akan Melantai di Bursa, Ini Respons Senator Fahira

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:37

Berat Langkah IHSG Kembali ke 9.000, Saham Konglo Tak Akan Bangkit?

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:28

Danantara Diandalkan Pacu Pertumbuhan Ekonomi 7 Persen

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:22

AMDK dan Komoditas Mamin Harus Dikecualikan dalam Pelarangan Truk Sumbu 3

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:21

Komisi II Buka Peluang RDP Bahas Putusan MK pada Gibran

Senin, 12 Oktober 2026 | 20:02

Selengkapnya