Berita

Anggota Komisi I DPR RI Andi Najmi Fuaidi/Ist

Politik

DPR Minta BSSN Apresiasi Hasyim Asy’ari

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 19:52 WIB | LAPORAN: ADITYO NUGROHO

Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) mengapresiasi Hasyim Asy'ari yang berhasil meretas situs HackerOne yang berbasis di San Fransisco belum lama ini.

Pasalnya, tindakan yang dilakukan pemuda asal Tegal itu menarik lantaran bukan termasuk SDM yang di-cover pembiayaannya oleh BSSN.

Hal itu disampaikan Anggota Komisi I DPR RI Andi Najmi Fuaidi saat Rapat Kerja Komisi I DPR RI bersama BSSN dan Bakamla di Ruang rapat Komisi I DPR RI, Jakarta, Rabu (12/6).
 

 
“Bisa diapresiasi oleh BSSN untuk merangsang pemuda-pemuda yang lain,” ujar Andi Najmi dalam keterangannya yang diterima redaksi, Kamis (13/6).
 
Diketahui,seorang pemuda asal Tegal bernama Muhammad Hasyim Asy'ari (24) berhasil menemukan kelemahan dan meretas situs HackerOne, yang juga dikenal sebagai situs 'Sarang Peretas'. Keberhasilan Hasyim bahkan diganjar hadiah hingga 25.000 Dolar AS atau sekitar Rp400 juta
 
Adapun HackerOne merupakan perusahaan keamanan siber yang berbasis di San Francisco, Amerika Serikat. Perusahaan tersebut berfokus kepada minimalisasi serangan siber dengan menggandeng komunitas ethical hacker (peretas etis).
 
Di akhir, Andi Najmi berharap BSSN tidak kalah dengan HackerOne yang mengadakan sayembara menemukan bug pada situs yang hendak diretas dengan memberikan reward kepada Hasyim Asy'ari.
 
“Meskipun dia sudah diganjar oleh HackerOne senilai 25.000 Dolar AS atau setara Rp400 juta. Jadi BSSN jangan kalah dengan HackerOne,” tutup Politisi Fraksi PKB ini.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Febrie Adriansyah Resmi Ajukan Gugatan Praperadilan ke PN Jaksel

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:27

Menko Polkam: Aktivitas Masyarakat Tetap Normal, Pasar dan Mal Ramai

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:26

Gelombang Reshuffle Berlanjut, Zelensky Pecat Dubes Ukraina untuk AS

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:22

Harga Garam Brebes Anjlok saat Panen Raya

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:16

Kelakuan SPPG di Ketapang: Rumah Wartawan Dikepung, Istrinya Diintimidasi

Rabu, 05 Agustus 2026 | 14:02

Situasi di Dalam Negeri Sangat-sangat Mantap

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:52

Laba Tergerus, Saham Lufthansa Anjlok 8 Persen

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:51

Kepemilikan Aset Tak Wajar Jadi Indikator Awal Pencucian Uang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:40

Api Membakar Lahan, Seorang Ayah Tak Pernah Pulang

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:31

Koperasi Merah Putih Dinilai Jadi Penentu Implementasi Pasal 33 UUD 1945

Rabu, 05 Agustus 2026 | 13:26

Selengkapnya