Berita

Ilustrasi/Net

Otomotif

Eropa akan Naikkan Tarif Kendaraan Listrik asal Tiongkok

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 11:53 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Komisi Eropa telah mengeluarkan keputusan awal untuk menaikkan tarif ekspor kendaraan asal Tiongkok.

Keputusan tersebut datang setelah komisi memulai penyelidikan pada Oktober tahun lalu, untuk mencari tahu apakah pembuat kendaraan listrik Tiongkok mendapat manfaat dari subsidi yang tidak adil oleh pemerintah Tiongkok.

Dan seperti yang diharapkan, mereka menemukan bahwa subsidi yang diterima oleh produsen Kendaraan Bermotor Listrik Berbasis Baterai atau Battery Electric Vehicle (BEV) Tiongkok telah menyimpang dari persaingan dan secara perlahan mengikis manufaktur BEV lokal.


Untuk itu komisi akan berusaha bernegosiasi dengan pihak berwenang Tiongkok untuk meyakinkan mereka agar menghentikan praktik yang dianggap tidak adil. Jika negosiasi tersebut gagal, maka disarankan untuk menerapkan tarif tambahan.

Kedua pihak akan berusaha menyelesaikan masalah ini dengan cara yang sesuai dengan WTO (Organisasi Perdagangan Dunia). Masalah ini harus diselesaikan paling lambat tanggal 4 Juli dan jika tidak, tarif berikut akan dikenakan.

Dikutip dari Arena EV, Kamis (13/6), BYD akan mendapat pajak 17,4 persen, Geely 20 persen dan SAIC 38,1 persen. Pabrikan Tiongkok lainnya juga akan dikenakan kenaikan tarif.

Mereka yang membantu penyelidikan Komisi UE tetapi tidak dijadikan sampel akan dikenakan pajak rata-rata tertimbang sebesar 21 persen, sedangkan mereka yang menolak bekerja sama akan dikenakan pajak tertinggi sebesar 38,1 persen.

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Golkar: Putusan MK soal Gibran jadi Pukulan Telak

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 12:00

UPDATE

Wajib Halal Oktober 2026, Kesiapan UMKM dan Literasi Konsumen Jadi Tantangan

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:19

BBCA Pimpin Transaksi Saham, Nilainya Tembus Rp353 Miliar saat IHSG Menguat

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:06

Tiru LPDP, Pemprov DKI Siapkan Beasiswa Luar Negeri

Rabu, 14 Oktober 2026 | 14:01

SBY Bercanda soal Batuk Prabowo dan Nasib Rupiah

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:54

CUAN Ramai Diperdagangkan, Nilai Transaksi Tembus Rp196 Miliar

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:47

Ketika Pelaku Tidak Ditemukan, Bagaimana Nasib Barang Bukti yang Disita?

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:42

IPC TPK Buka Direct Call Penghubung RI-Tiongkok-Thailand

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:41

Saat Karhutla Membara, Mereka Malah Korupsi

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:25

56 Tahun INACA dan Misi Historis Penerbangan Indonesia

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

BNPB: Penanggulangan Bencana Tak Terpengaruh OTT KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 13:15

Selengkapnya