Berita

Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata/RMOL

Hukum

Harun Masiku Diminta Suka Rela Menyerahkan Diri

KAMIS, 13 JUNI 2024 | 08:18 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berharap buronan Harun Masiku (HM), mantan Caleg PDIP, menyerahkan diri secara suka rela.

Meski begitu Wakil Ketua KPK, Alexander Marwata, memastikan, tim penyidik terus berusaha mencari Harun Masiku.

"Kan sudah 4 tahun, 4 tahun itu bukan berarti tidak kita cari. Beberapa informasi, misalnya tentang keberadaan yang bersangkutan, waktu itu di Filipina, kita kirim tim ke Filipina. Ada informasi katanya yang bersangkutan jadi marbot masjid di Malaysia, kita kirim tim ke sana," papar Alex, dikutip Kantor Berita Politik RMOL, Kamis (13/6).


Artinya, sambungnya, selama 4 tahun ini tim penyidik KPK terus mencari keberadaan Harun Masiku, didasarkan pada informasi-informasi yang diperoleh.

"Tentu kami berusaha mencari yang bersangkutan. Ya syukur-syukur kalau yang bersangkutan kali ini dengar, dan dengan suka rela menyerahkan diri, itu lebih baik lagi," pungkas Alex.

Seperti diberitakan, tim penyidik telah memeriksa beberapa orang saksi, termasuk mantan Komisioner KPU RI, Wahyu Setiawan, Simeon Petrus, menantu Simeon bernama Hugo Ganda, dan seorang mahasiswa yang merupakan kerabat Hugo, bernama Melita De Grave, serta Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto.

Saat memeriksa Hasto pada Senin (10/6), tim penyidik menggeledah badan asisten Hasto, Kusnadi. Dari tangan Kusnadi, penyidik mengamankan 2 unit handphone dan buku catatan agenda milik Hasto. Bahkan, tim penyidik disebut menyita 1 unit handphone, dan 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya