Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, Rudyono Darsono/Ist
Ketua Dewan Pembina Yayasan Perguruan Tinggi 17 Agustus 1945 Jakarta, yayasan yang menaungi Universitas 17 Agustus 1945 (UTA '45) Jakarta, Rudyono Darsono menilai sulitnya mencari keadilan di Indonesia.
Rudyono bahkan berseloroh, sampai hantu pun menuntut keadilan dalam penegakan hukum di Tanah Air.
"Saya mohon maaf ini Pak Jokowi, Pak Kapolri, jangankan kita manusia, rakyat Indonesia, sudah nonton film Vina? Hantu pun menuntut keadilan di Indonesia," kata Rudyono dalam keterangannya, Rabu (12/6).
Hal ini, kata Rudyono, pihaknya alami dalam pemblokiran Sistem Administrasi Badan Hukum (SABH) Yayasan, oleh pihak Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham).
Pemblokiran ini sebelumnya dimintakan oleh alumni UTA '45 yang juga Wakil Ketua MPR RI, Ahmad Basarah.
Rudyono menilai aneh Basarah bisa mengajukan pemblokiran SABH dan disetujui.
"Ini adalah kampus swasta yang tidak dibiayai oleh alumni, tidak dibiayai oleh negara. Kami punya AD-ART sendiri, kami punya aturan sendiri, biar yayasan yang menyelesaikan," kata Rudyono.
Adapun Rudyono dan pimpinan UTA '45 Jakarta lainnya, secara khusus hadir dalam sidang lanjutan perkara pemblokiran SABH Yayasan di PTUN Jakarta.
Mereka hadir guna mendengar alasan Basarah mengajukan pemblokiran.
Sebelumnya, Basarah diminta hadir ke persidangan oleh pihak Kemenkumham. Namun teryata kader PDIP itu tidak hadir.
"Kita ingin jumpa dengan Pak Ahmad Basarah, apa sih motifnya? Karena secara hukum, alumni tidak mempunyai hubungan langsung dengan universitas swasta dengan yayasan swasta, kita tidak pernah dibiayai apa pun oleh alumni," kata Rudyono.
Ia menambahkan bahwa ada 200-an alumni yang berencana menggugat Basarah dan Kemenkumhan tentang pencemaran nama baik dan penyalahgunaan wewenang.