Berita

Kasipenkum Kejati Sumsel Vanny Yulia Eka Sari/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Jaringan Internet Desa, Kejati Sumsel Periksa 7 Operator Siskeudes

RABU, 12 JUNI 2024 | 21:36 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Pihak Kejaksaan Tinggi Sumatera Selatan memeriksa 7 orang operator Sistem keuangan Desa dari sejumlah desa di Kabupaten Musi Banyuasin. Pemeriksaan ini berkaitan dengan kasus dugaan tindak pidana korupsi pembuatan dan pengelolaan jaringan instalasi internet komunikasi dan informasi desa pada Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Musi Banyuasin (Muba).

Ketujuh saksi yang diperiksa yakni EJR dari Desa Rantau Sialang, A dari Desa Gajah Mati, AMPJ dari Desa Kertajaya, BI dari Desa Sindang Marga, HS dari Desa Sungai Dua, DF dari Desa Sukalali, dan HS dari Desa Kertayu.

"Hari ini ada tujuh saksi diperiksa yang merupakan operator Siskeudes. Mereka diperiksa sejak pukul 09.00 WIB hingga selesai dan diajukan sebanyak kurang lebih 20 pertanyaan oleh penyidik," ujar Kasi Penkum Kejati Sumsel, Vanny Yulia Eka Sari, Rabu (12/6).


Pemeriksaan ini merupakan bagian dari upaya intensif Kejati Sumsel untuk mengusut tuntas kasus korupsi yang telah merugikan negara hingga Rp27 miliar.

Dalam kasus ini, total sudah ada tiga tersangka yang telah ditetapkan penyidik. Diantaranya Muhammad Arif selaku Direktur PT. Info Media Solusi Net (ISN). Kemudian Ridua selaku asi Pendapatan, Keuangan dan Aset PMD Muba, namun statusnya saat ini buron dan telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya