Berita

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan/Net

Bisnis

Aptrindo Usul MST Jalan Dinaikkan Sebelum Terapkan Zero ODOL

RABU, 12 JUNI 2024 | 18:55 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) Gemilang Tarigan mengusulkan agar Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menaikkan terlebih dahulu Muatan Sumbu terberat (MST) jalan sebelum menerapkan kebijakan Zero Over dimension Overload (ODOL).

Menurutnya, dengan MST jalan yang ada saat ini, para pemilik truk-truk logistik tidak pernah bisa mengangkut barang-barang internasional atau ekspor-impor.

“Semua truk-truk logistik yang dijual ke kita itu sifatnya internasional. Mobil itu didesain secara internasional. Karenanya, jalan-jalan di Indonesia pun harusnya didesain dengan konsep internasional, Karena truk-truk itu juga akan membawa barang yang berstandar internasional,” ujarnya.


Truk-truk logistik diimpor sudah dengan memikirkan dari standar keselamatan, efisiensi, dan beratnya pun standar. Truk dengan standar internasional memiliki lebar 2,5 meter dengan toleransi 5 centimeter.

“Sekarang ini, standar internasional untuk berat itu malah naik jadi 30 ton dari sebelumnya hanya 20 ton,” ujarnya.

Sementara, kata Gemilang, daya dukung jalan di Indonesia itu tidak mampu dengan barang-barang internasional. Menurutnya, di Indonesia, daya dukung jalan kelas 1 saja itu hanya 10 ton.

“Apalagi di undang-undangnya disebutkan bahwa daya angkut kendaraan diberikan sesuai dengan daya dukung jalan di daerahnya masing-masing. Jadi, malanglah nasibnya kalau mau beli Hino yang internasional tapi trayeknya di Garut, misalnya, yang daya dukung jalannya kecil,” tukasnya.

Makanya, lanjut Gemilang, truk-truk logistik jika melewati jalan-jalan di kabupaten secara administratifnya itu selalu overload. Persoalan-persoalan seperti inilah yang menurutnya harus diselesaikan terlebih dulu oleh pemerintah sebelum menerapkan kebijakan Zero ODOL.

“Jadi, daya dukung jalan di Indonesia itu semestikan semua harus disesuaikan dengan standar internasional terlebih dulu baru kebijakan Zero ODOL ini bisa dilaksanakan dengan fair,”  ucapnya.

Dia juga mengusulkan agar ada jaringan jalan logistik. Jaringan jalan logistik itu adalah jaringan jalan nasional atau pintu tol yang menghubungkan ke sentra-sentra industri dan semuanya harus berstandar internasional. “Hal itu bertujuan agar truk-truk itu juga bisa masuk ke sentra-sentra industri tanpa terjerat masalah ODOL,” katanya.

Untuk penyelesaian masalah ODOL ini, pemerintah perlu membentuk Badan Logistik yang dibawahi langsung  Presiden. Nantinya, Badan inilah yang menangani masalah-masalah logistik secara khusus.

“Karena, masalah ODOL ini merupakan masalah multi sektor,” ujarnya.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Usut Tuntas Bandara Ilegal di Morowali yang Beroperasi Sejak Era Jokowi

Senin, 24 November 2025 | 17:20

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

UPDATE

Duka Banjir di Sumatera Bercampur Amarah

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:04

DKI Rumuskan UMP 2026 Berkeadilan

Jumat, 05 Desember 2025 | 06:00

PIER Proyeksikan Ekonomi RI Lebih Kuat pada 2026

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:33

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

Kemenhut Cek Kayu Gelondongan Banjir Sumatera Pakai AIKO

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:00

Pemulihan UMKM Terdampak Bencana segera Diputuskan

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:35

Kaji Ulang Status 1.038 Pelaku Demo Ricuh Agustus

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:28

Update Korban Banjir Sumatera: 836 Orang Meninggal, 509 Orang Hilang

Jumat, 05 Desember 2025 | 04:03

KPK Pansos dalam Prahara PBNU

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:17

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Selengkapnya