Berita

Kementerian Perhubungan meraih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Operasi Ketupat 2024/Ist

Politik

Kemenhub Terima Penghargaan Kolaborasi Aktif Arus Mudik Lebaran dari Polri

RABU, 12 JUNI 2024 | 18:17 WIB | LAPORAN: AHMAD KIFLAN WAKIK

Kementerian Perhubungan meraih Penghargaan Kolaborasi Aktif Pengamanan Arus Mudik dan Arus Balik Operasi Ketupat 2024 dari Kepolisian Republik Indonesia (Polri).

Penghargaan ini berikan langsung oleh Kapolri Jenderal Pol Listyo Sigit Prabowo kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi pada Acara Rakernis Fungsi Lalu Lintas Tahun 2024 di Yogyakarta, Rabu (12/6).

Usai menerima penghargaan itu, Budi Karya menyampaikan apresiasinya kepada Polri, yang telah bekerjasama menyukseskan penyelenggaraan angkutan lebaran.


"Saya sangat mengapresiasi Kepolisian RI, khususnya Kakorlantas, yang sudah mampu bekerja sama dengan semua pihak, dan pada saat lebaran kemarin," ujar Budi Karya.

Budi Karya mengatakan, meski sudah berjalan baik, Kemenhub tetap menyampaikan sejumlah evaluasi dan usulan perbaikan dalam penanganan arus mudik dan balik lebaran

"Dalam rapat terbatas dengan Presiden kami merinci apa saja yang harus ditingkatkan pada waktu mendatang, sehingga di waktu mendatang, mudik itu masalah-masalahnya lebih berkurang," terangnya.

Evaluasi ini akan dilakukan di seluruh sektor perhubungan. Beberapa hal yang signifikan untuk dilakukan di sektor darat, Kemenhub meminta agar rest area dapat ditambahkan kira-kira menjadi 14 rest area di Pulau Jawa ya.

Di sisi penyeberangan, Budi Karya berharap semua sistem sudah berjalan secara elektronik dan terjadwal. Sehingga, tidak terjadi penumpukan di sekitar pelabuhan penyeberangan.

"Untuk sektor laut dan perkeretaapian, kita harus menambah kuota program mudik gratis. Lalu di udara kita minta operator lebih aktif untuk memberikan layanan yang baik," pungkasnya.

Populer

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Jokowi sudah Ditinggalkan Parpol, Polri, hingga Oligarki

Senin, 19 Oktober 2026 | 04:00

Gugat Allianz Rp1,5 Miliar, Krisdayanti Ajukan Perkara ke PN Jaksel

Minggu, 18 Oktober 2026 | 13:28

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

Jusuf Hamka Siapkan Rp5 Triliun untuk Borong Saham

Minggu, 18 Oktober 2026 | 11:21

UPDATE

Digiring ke Bareskrim, 10 Tersangka Sabu Blue Ice 1,2 Ton Terancam Hukuman Mati

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

KPK Bongkar Kejanggalan Status Bima-Richard dan Proyek Pengadaan BNPB

Selasa, 27 Oktober 2026 | 22:18

Menlu RI dan Singapura Bertemu, Bahas Penindakan Korporasi Pelaku Karhutla

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:47

Lula dan Prabowo dalam Angka juga Cerita

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:30

Sejarah Sumpah Pemuda 28 Oktober 1928, Tonggak Persatuan Bangsa

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:22

Dari Vietnam, Gus Lilur Desak KPK Usut Dugaan Politik Uang Muktamar NU

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:21

BRIN Percepat Uji Klinis 19 Kandidat Obat Herbal Menuju Fitofarmaka

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:16

Koperasi Jadi Motor Ekonomi Desa di Era Prabowo-Gibran

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:12

BCA Catat Laba Bersih Rp45,2 Triliun, Naik 4,2 Persen

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:05

Daftar Peringkat Ballon d'Or 2026: Harry Kane Juara, Messi Posisi Kelima

Selasa, 27 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya