Berita

Potongan video perampokan toko jam di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten/Ist

Presisi

Pelaku Perampokan Toko Jam Mewah Dibekuk di Puncak

Aksinya Terekam CCTV
RABU, 12 JUNI 2024 | 15:16 WIB | LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA

Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimsus) Polda Metro Jaya bersama Polres Metro Tangerang meringkus HK, pelaku perampokan toko jam tangan mewah di kawasan Pantai Indah Kapuk (PIK) 2, Kecamatan Teluk Naga, Kota Tangerang, Banten pada Sabtu (8/6).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi mengatakan, HK ditangkap pada Selasa (11/6) pukul 18.50 WIB di sebuah hotel di Kawasan Puncak, Bogor.

"Saat ini masih dilakukan pendalaman oleh penyidik pemeriksaan," kata Ade kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Rabu (12/6).


Aksi HK terekam CCTV dan videonya viral di media sosial. Salah satunya di akun Instagram wargajakarta.id.

Saat beraksi, terlihat pelaku membawa senjata tajam. Pelaku kemudian mengikat tangan tiga karyawan toko yang berada di lantai 1 atau tempat pakaian.

Setelah itu, pelaku yang bercelana pendek warna putih, kemeja corak putih dan topi hitam bergegas naik ke lantai 2 tempat jam tangan.

Di lantai dua, pelaku kembali mengikat tangan pegawai  perempuan seusai membuka lemari berisi jam tangan.

Jam tangan hasil curian kemudian dikumpulkan dalam kantong plastik berwarna merah.

Usai melakukan aksi pencurian, pelaku melarikan diri. Kerugian ditaksir mencapai miliaran rupiah.



Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

DPRD DKI Bakal Panggil Dishub Buntut Tarif Valet Tembus Rp250 Ribu

Minggu, 27 September 2026 | 14:20

UPDATE

Penyerahan Aset Hasil Kejahatan ke Negara jadi Benchmark Baru Penegakan Hukum

Rabu, 07 Oktober 2026 | 22:12

Polda Kalteng Berjibaku Lakukan Pembasahan di Area Titik Panas

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:59

Mazhab Tebet dan Pokok-pokok Pikiran Ekonomi Heterodoks

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:51

Peringati Hari Tani, PalmCo Dorong Kemandirian KUD Melalui Tata Kelola Sawit Berkelanjutan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:44

Melihat Sahara dari Denyut Pembangunan

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:27

3.474 Napi Pindah ke Nusakambangan, 115 dari Rutan Depok

Rabu, 07 Oktober 2026 | 21:04

Bos Danantara Ungkap Hilirisasi Dongkrak Ekspor Nikel RI 10 Kali Lipat

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:55

KPK Geledah Dinkes Pemkot Madiun, Sita Dokumen hingga Uang Tunai

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:32

Titiek Soeharto Diminta Turun Gunung Pimpin FKPPI

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:25

RUU Migas dan BUK Migas Harus Menyalakan Kembali Mesin Eksplorasi Indonesia

Rabu, 07 Oktober 2026 | 20:01

Selengkapnya