Berita

Pemilu Serentak 2024/RMOLNetwork

Politik

KPU dan Aparat Hukum Wajib Pelototi Pilkada Kukar Bersih Politik Uang

RABU, 12 JUNI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan ketat wajib dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung adil dan bebas kecurangan.

Hal ini ditegaskan Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) merespons dugaan kasak-kusuk untuk meloloskan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais.

"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi meloloskan Yacoub Luthman dan Ahmad Zais  dari verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).


Meski berstatus petahana, Kaka menyebut peluang Yacoub-Zais belum terbuka karena masih membutuhkan kendaraan politik, yakni dari partai politik pengusung.

Maka dari itu, pengawasan ketat dari KPU Pusat penting dilakukan untuk menghindari praktik-praktik kotor, termasuk potensi adanya politik uang.

"Kalau pasangan bakal Cabup-Cawabup independen tidak lolos verifikasi administrasi, maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), M Firman menduga praktik politik uang masih akan terjadi pada Pilkada 2024.

"Termasuk dugaan kasak-kusuk di KPUD Kukar akibat calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi juga rawan gratifikasi kepada oknum di KPUD," kata Firman.

Bahkan tidak hanya KPU Pusat, Firman meminta KPK, Polri, hingga Kejaksaan ikut pelototi pesta demokrasi lima tahunan itu agar berjalan adil dan transparan.

"KPK, Polisi dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di Pilkada Serentak," ucapnya.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

UPDATE

Di Simpang Dunia

Jumat, 24 April 2026 | 06:10

Kisah Karim dan Edoh: Tukang Bubur Naik Haji Asal Tasikmalaya

Jumat, 24 April 2026 | 06:01

Gurita Keluarga Mas’ud Menguasai Kaltim

Jumat, 24 April 2026 | 05:33

Pramono Bidik Kerja Sama TOD dengan Shenzhen Metro

Jumat, 24 April 2026 | 05:14

Calon Jemaah Haji Asal Lahat Batal Terbang Gegara Hamil

Jumat, 24 April 2026 | 05:11

BEM KSI Serukan Perdamaian Dunia di Paskah Nasional 2025

Jumat, 24 April 2026 | 04:22

JK Tak Mudah Hadapi Jokowi

Jumat, 24 April 2026 | 04:10

Robig Penembak Gama Ketahuan Edarkan Narkoba di Lapas Semarang

Jumat, 24 April 2026 | 04:06

Ray Rangkuti Tafsirkan Pasal 8 UUD 1945 terkait Seruan Makar Saiful Mujani

Jumat, 24 April 2026 | 03:33

Setelah Asep Kuswanto Tersangka

Jumat, 24 April 2026 | 03:24

Selengkapnya