Berita

Pemilu Serentak 2024/RMOLNetwork

Politik

KPU dan Aparat Hukum Wajib Pelototi Pilkada Kukar Bersih Politik Uang

RABU, 12 JUNI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan ketat wajib dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung adil dan bebas kecurangan.

Hal ini ditegaskan Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) merespons dugaan kasak-kusuk untuk meloloskan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais.

"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi meloloskan Yacoub Luthman dan Ahmad Zais  dari verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).


Meski berstatus petahana, Kaka menyebut peluang Yacoub-Zais belum terbuka karena masih membutuhkan kendaraan politik, yakni dari partai politik pengusung.

Maka dari itu, pengawasan ketat dari KPU Pusat penting dilakukan untuk menghindari praktik-praktik kotor, termasuk potensi adanya politik uang.

"Kalau pasangan bakal Cabup-Cawabup independen tidak lolos verifikasi administrasi, maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), M Firman menduga praktik politik uang masih akan terjadi pada Pilkada 2024.

"Termasuk dugaan kasak-kusuk di KPUD Kukar akibat calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi juga rawan gratifikasi kepada oknum di KPUD," kata Firman.

Bahkan tidak hanya KPU Pusat, Firman meminta KPK, Polri, hingga Kejaksaan ikut pelototi pesta demokrasi lima tahunan itu agar berjalan adil dan transparan.

"KPK, Polisi dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di Pilkada Serentak," ucapnya.

Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Miris! Hafalan Al-Qur’an Jadi Bahan Permainan

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:11

OJK Dukung Pemprov DKI Terbitkan Obligasi Daerah

Kamis, 13 Agustus 2026 | 02:00

Jangan Main Hakim Sendiri terkait Kasus Hafalan Al-Qur'an Berhadiah Miras

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:48

Dua ASN Ditjen Pajak Jadi Tersangka Korupsi PT TPL

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:23

Tak Ditemukan Luka Luar di Jenazah Sutrimo

Kamis, 13 Agustus 2026 | 01:06

Pemprov DKI Pastikan Miliki Kapasitas Keuangan Terbitkan Obligasi

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:26

Walkot Jakut Imbau Masyarakat Tetap Tenang soal Kasus Promosi Miras di Ancol

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:19

Kemendag Perluas Akses Pasar Produk UMKM dengan Libatkan Ritel Modern

Kamis, 13 Agustus 2026 | 00:02

Furikake dan Tantangan Pangan Bergizi: Jangan Berhenti pada Produknya

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:51

Utang Pemerintah Tembus Rp10.000 Triliun

Rabu, 12 Agustus 2026 | 23:41

Selengkapnya