Berita

Pemilu Serentak 2024/RMOLNetwork

Politik

KPU dan Aparat Hukum Wajib Pelototi Pilkada Kukar Bersih Politik Uang

RABU, 12 JUNI 2024 | 15:04 WIB | LAPORAN: DIKI TRIANTO

Pengawasan ketat wajib dilakukan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pusat dalam perhelatan Pilkada Serentak 2024 agar berlangsung adil dan bebas kecurangan.

Hal ini ditegaskan Komite Independent Pemantau Pemilu (KIPP) merespons dugaan kasak-kusuk untuk meloloskan bakal pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Awang Yacoub Luthman-Ahmad Zais.

"Agar tidak terjadinya dugaan lobi-lobi meloloskan Yacoub Luthman dan Ahmad Zais  dari verifikasi administrasi, maka harus ada pengawasan dari KPU Pusat," kata Sekjen KIPP Indonesia, Kaka Suminta dalam keterangan tertulisnya, Rabu (12/6).

Meski berstatus petahana, Kaka menyebut peluang Yacoub-Zais belum terbuka karena masih membutuhkan kendaraan politik, yakni dari partai politik pengusung.

Maka dari itu, pengawasan ketat dari KPU Pusat penting dilakukan untuk menghindari praktik-praktik kotor, termasuk potensi adanya politik uang.

"Kalau pasangan bakal Cabup-Cawabup independen tidak lolos verifikasi administrasi, maka jangan diberikan ruang yang menimbulkan kerusakan demokrasi," tegasnya.

Sementara itu, Sekjen Komite Anti Korupsi Indonesia (KAKI), M Firman menduga praktik politik uang masih akan terjadi pada Pilkada 2024.

"Termasuk dugaan kasak-kusuk di KPUD Kukar akibat calon independen yang tidak memenuhi syarat verifikasi administrasi juga rawan gratifikasi kepada oknum di KPUD," kata Firman.

Bahkan tidak hanya KPU Pusat, Firman meminta KPK, Polri, hingga Kejaksaan ikut pelototi pesta demokrasi lima tahunan itu agar berjalan adil dan transparan.

"KPK, Polisi dan Kejaksaan harus ikut mengawasi adanya dugaan politik uang di Pilkada Serentak," ucapnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya