Berita

PP Himmah demo di depan Gedung Merah Putih KPK meminta Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Hukum

PP Himmah Tuntut KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa dari Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Desakan itu disampaikan massa PP Himmah saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/6).

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Di mana perkara dimaksud, kata Razak, bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

"Akan tetapi, rapat pleno partai menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.Namun KPU ngotot dengan keputusannya melantik Riezky," kata Razak.

Kata Razak, suap sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Wakil Ketua KPU RI, Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar untuk mengubah keputusan KPU.

Selanjutnya kata Razak, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, dan ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Dalam persidangan terkait kasus suap PAW pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP, Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini," kata Razak.

"Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto," sambungnya.

Untuk itu, kata Razak, PP Himmah mendesak KPK untuk segera menangkap Hasto Kristiyanto karena diduga kuat terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"KPK jangan takut tegakkan hukum, segera tetapkan tersangka Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku," pungkas Razak.



Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Sehari Usai Pencoblosan, Pj Gubernur DKI Lantik Walikota Jakpus

Kamis, 28 November 2024 | 22:00

Timses Zahir-Aslam Kena OTT Dugaan ‘Money Politik’ di Pilkada Batubara

Kamis, 28 November 2024 | 21:51

Polri Perkuat Kerja Sama Bareng Dukcapil Kemendagri

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

KPK Tahan 3 Ketua Pokja Paket Pekerjaan Perkeretaapian DJKA

Kamis, 28 November 2024 | 21:49

Firli Bahuri Tak Hadiri Pemeriksaan Polisi karena Ada Pengajian

Kamis, 28 November 2024 | 21:25

Ini Kebijakan Baru Mendikdasmen Untuk Mudahkan Guru

Kamis, 28 November 2024 | 21:22

Rupiah Terangkat Pilkada, Dolar AS Masih di Rp15.800

Kamis, 28 November 2024 | 21:13

Prabowo Menangis di Depan Ribuan Guru Indonesia

Kamis, 28 November 2024 | 21:11

Pengamat: RK-Suswono Kalah karena Meremehkan Pramono-Doel

Kamis, 28 November 2024 | 21:04

Perbaiki Tata Ekosistem Logistik Nasional, Mendag Budi Sosialisasi Aturan Baru

Kamis, 28 November 2024 | 21:02

Selengkapnya