Berita

PP Himmah demo di depan Gedung Merah Putih KPK meminta Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Hukum

PP Himmah Tuntut KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa dari Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Desakan itu disampaikan massa PP Himmah saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/6).

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.

Di mana perkara dimaksud, kata Razak, bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

"Akan tetapi, rapat pleno partai menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.Namun KPU ngotot dengan keputusannya melantik Riezky," kata Razak.

Kata Razak, suap sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Wakil Ketua KPU RI, Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar untuk mengubah keputusan KPU.

Selanjutnya kata Razak, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, dan ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Dalam persidangan terkait kasus suap PAW pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP, Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini," kata Razak.

"Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto," sambungnya.

Untuk itu, kata Razak, PP Himmah mendesak KPK untuk segera menangkap Hasto Kristiyanto karena diduga kuat terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"KPK jangan takut tegakkan hukum, segera tetapkan tersangka Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku," pungkas Razak.



Populer

Duit Sitaan Korupsi di Kejagung Tak Pernah Utuh Kembali ke Rakyat

Senin, 10 Maret 2025 | 12:58

Menag Masih Pelajari Kasus Pelarangan Ibadah di Bandung

Senin, 10 Maret 2025 | 20:00

Polda Metro Didesak Segera Periksa Pemilik MNC Asia Holding Hary Tanoe

Minggu, 09 Maret 2025 | 18:30

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Nyanyian Riza Chalid Penting Mengungkap Pejabat Serakah

Minggu, 09 Maret 2025 | 20:58

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

Usia Pensiun TNI Bakal Diperpanjang, Ketum PEPABRI: Kalau 58 Tahun Kan Masih Lucu-Lucunya

Senin, 10 Maret 2025 | 19:58

UPDATE

Soal Olok-olok Partai Gelora, MKD Sudah Periksa Pelapor Mardani

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:38

Ronaldo Mundur dari Pencalonan Presiden CBF, Ini Alasannya

Jumat, 14 Maret 2025 | 05:20

12.104 Personel dan 167 Pos Disiapkan Polda Sumut untuk Pengamanan Idulfitri

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:59

Soal Penggeledahan Kantor bank bjb, Dedi Mulyadi: Ini Hikmah untuk Berbenah

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:46

Redam Keresahan Masyarakat Soal MinyaKita, Polres Tegal Lakukan Sidak

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:35

Polemik Pendaftaran Cabup Pengganti, Ini yang Dilakukan KPU Pesawaran

Jumat, 14 Maret 2025 | 04:17

PHK Jelang Lebaran Modus Perusahaan Curang Hindari THR

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:59

Dapat Tawaran Main di Luar Negeri, Shafira Ika Pilih Fokus Bela Garuda

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:39

Mendagri Soroti Jalan Rusak dan Begal saat Rakor Kesiapan Lebaran di Lampung

Jumat, 14 Maret 2025 | 03:26

Siapkan Bantuan Hukum, Golkar Jabar Masih Sulit Komunikasi dengan Ridwan Kamil

Jumat, 14 Maret 2025 | 02:33

Selengkapnya