Berita

PP Himmah demo di depan Gedung Merah Putih KPK meminta Hasto Kristiyanto ditetapkan sebagai tersangka/RMOL

Hukum

PP Himmah Tuntut KPK Tetapkan Hasto Kristiyanto Tersangka

RABU, 12 JUNI 2024 | 13:33 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Massa dari Pimpinan Pusat (PP) Himpunan Mahasiswa Al Washliyah (Himmah) mendesak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) segera menetapkan Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP, Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus suap buronan Harun Masiku (HM) selaku mantan caleg PDIP.

Desakan itu disampaikan massa PP Himmah saat menggelar demo di depan Gedung Merah Putih KPK, Jalan Kuningan Persada Kav 4, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu siang (12/6).

Ketua Umum (Ketum) PP Himmah, Abdul Razak Nasution mengatakan, Hasto Kristiyanto terlibat dalam kasus suap Harun Masiku.


Di mana perkara dimaksud, kata Razak, bermula ketika caleg PDIP Dapil Sumatera Selatan I Nazarudin Kiemas meninggal. KPU memutuskan perolehan suara Nazaruddin, yang merupakan suara mayoritas di dapil tersebut, dialihkan ke caleg PDIP lainnya, Riezky Aprilia.

"Akan tetapi, rapat pleno partai menginginkan agar Harun Masiku yang dipilih menggantikan Nazarudin.Namun KPU ngotot dengan keputusannya melantik Riezky," kata Razak.

Kata Razak, suap sebesar Rp1,5 miliar yang diberikan Harun Masiku kepada mantan Wakil Ketua KPU RI, Wahyu Setiawan senilai Rp1,5 miliar untuk mengubah keputusan KPU.

Selanjutnya kata Razak, KPK kemudian melakukan operasi tangkap tangan (OTT) pada 8 Januari 2020, dan ada delapan orang yang ditangkap dalam operasi senyap itu.

Empat orang kemudian ditetapkan sebagai tersangka, termasuk Harun Masiku dan Wahyu Setiawan. Sedangkan dua tersangka lainnya yaitu Agustiani Tio Fridelina, dan Saeful Bahri.

"Dalam persidangan terkait kasus suap PAW pada Mei 2021, nama Hasto Kristiyanto disebut. Pengacara kader PDIP, Donny Tri Istiqomah menyebut Hasto mengetahui upaya pergantian ini," kata Razak.

"Terdakwa pemberi suap, Saeful Bahri, juga diketahui sebelumnya merupakan staf Hasto. Bahkan, Wahyu Setiawan yang lalu menjadi terdakwa dalam kasus ini juga berjanji membuka keterlibatan Hasto," sambungnya.

Untuk itu, kata Razak, PP Himmah mendesak KPK untuk segera menangkap Hasto Kristiyanto karena diduga kuat terlibat dalam kasus Harun Masiku.

"KPK jangan takut tegakkan hukum, segera tetapkan tersangka Hasto Kristiyanto atas dugaan keterlibatannya dalam kasus korupsi dan suap Harun Masiku," pungkas Razak.



Populer

Keputusan Bisnis Dipidanakan, Nicko Widjaja Tulis Surat dari Rumah Tahanan

Jumat, 22 Mei 2026 | 17:34

Raksasa Telekomunikasi Ini Bakal Dibubarkan Danantara

Senin, 25 Mei 2026 | 08:33

PT PMM Keberatan 15 Kontainer Mineral Ekspor Dibongkar Aparat

Minggu, 24 Mei 2026 | 16:43

Cegah Kabur, Segera Eksekusi Razman Nasution!

Kamis, 21 Mei 2026 | 05:04

40 Warga Binaan Sumsel Dipindah ke Nusakambangan

Jumat, 22 Mei 2026 | 22:33

PT DSI Resmi jadi BUMN dan Siap Buka Rekrutmen

Senin, 25 Mei 2026 | 23:14

Jokowi Boleh Keliling Indonesia Asal Tunjukkan Ijazah Asli

Rabu, 20 Mei 2026 | 01:33

UPDATE

Kaharuddin Djenod Kembali Pimpin PT PAL Indonesia

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:50

Nusron Bersama Wamenhan dan KSAU Bahas Penataan Aset Pertanahan TNI AU

Rabu, 27 Mei 2026 | 03:27

Gatot Nurmantyo Berharap Presiden Keluarkan Dekrit Sesuai Amanat AD/ART Gerindra

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:59

Anies Baswedan dan Suara Kentongan

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:35

Rocky Gerung: Eksaminasi Putusan Kerry Riza Uji Cara Berpikir Penegak Hukum

Rabu, 27 Mei 2026 | 02:12

Wali Kota Agustina Gelar Nobar Dukung Celyna Grace di Indonesian Idol Season XIV

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:54

UUD 2002 Berhasil Bikin Kekayaan Indonesia Dirampok Besar-besaran

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:31

PT PAL Indonesia Bukukan Kenaikan Laba Bersih Sebesar 108,58 Persen

Rabu, 27 Mei 2026 | 01:13

Keterwakilan 30 Persen Perempuan Jangan Cuma Formalitas bagi Parpol

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:47

Pasal Kerugian Negara Dianggap Tidak Efektif Berantas Korupsi

Rabu, 27 Mei 2026 | 00:25

Selengkapnya