Berita

Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif (tengah), Kordiv P2HM, Akhmad Yasin Nugraha (kiri), Kordiv PP dan Datin, Zaenal Ginan (kanan)/RMOLJabar

Bawaslu

Pilkada Cimahi 2024

Bawaslu Cimahi Wanti-wanti Pj Walikota Tak Mutasi Pejabat

RABU, 12 JUNI 2024 | 01:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

Bawaslu Kota Cimahi tak mau kecolongan dalam Pilkada 2024. Mereka menerbitkan Surat Imbauan Nomor: 317/PM.02.00/K.JB-23/04/2024 tertanggal 22 Maret 2024 yang melarang Penjabat (Pj) Walikota Cimahi melakukan mutasi, rotasi, atau penggantian pejabat 6 bulan sebelum penetapan pasangan calon (paslon) hingga akhir masa jabatan.

Alasannya, Bawaslu ingin mencegah potensi pelanggaran netralitas Aparatur Sipil Negara (ASN) dan penyalahgunaan kekuasaan (abuse of power) jelang Pilkada.

"Kami mengantisipasi dengan salah satu bentuk pencegahan," jelas Kordiv Pencegahan Bawaslu Kota Cimahi, Akhmad Yasin Nugraha, dikutip Kantor Berita RMOLJabar, Selasa (11/6).


Larangan ini juga untuk mencegah mobilisasi ASN demi kepentingan politik. Bawaslu masih memetakan kerawanan di Pilkada Cimahi dan belum bisa memastikan adanya potensi pelanggaran tersebut.

"Pemetaan kerawanan masih digodok," ujar Yasin.

Sementara itu, Kordiv Penanganan Pelanggaran Bawaslu Kota Cimahi, Zaenal Ginan menjelaskan, pihaknya tidak berwenang mengawasi potensi ASN yang menjadi paslon.

"Tugas kami mengikuti surat edaran terkait moratorium mutasi ASN enam bulan sebelum Pilkada," tegasnya.

Lebih lanjut, Ketua Bawaslu Kota Cimahi, Fathir Rizkia Latif, mengungkapkan kekhawatirannya terhadap Pj Walikota yang ikut bertarung dalam Pilkada.

"Larangan ini untuk menghindari konsolidasi politik dan abuse of power," tandasnya.

Populer

KPK Bakal Dalami Data Intelijen soal Dugaan Suap ke Purbaya dan Anggota Komisi XI DPR

Kamis, 27 Agustus 2026 | 02:24

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Dakwaan Lemah, Perkara Chromebook Murni Rekayasa

Kamis, 27 Agustus 2026 | 14:31

KPK Sita Rumah Mewah Milik Vinna Ledy Anggraheni di Jaksel

Selasa, 01 September 2026 | 11:03

Tidak Benar Menag Nasaruddin Umar Mundur

Rabu, 26 Agustus 2026 | 18:06

KPK Sebut Iptu Dias Tak Bisa Dijerat Dewas, Penanganan Etik Diserahkan ke Polri

Senin, 24 Agustus 2026 | 11:47

UPDATE

RI Dorong Status 742 Cagar Budaya Nasional Baru

Kamis, 03 September 2026 | 18:29

Di Forum Ekonomi Vladivostok, Prabowo Beberkan Alasan RI Tetap Jalankan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:23

BGN ‘Berdosa’ Jika Biarkan Korban Keracunan MBG

Kamis, 03 September 2026 | 18:19

Profil Lionel Messi, Akhiri Karier Internasional dengan 125 Gol

Kamis, 03 September 2026 | 17:57

Prabowo Dorong Rute Langsung RI-Vladivostok untuk Perkuat Hubungan Ekonomi

Kamis, 03 September 2026 | 17:43

Anggaran MBG 2027 Capai Rp232,876 Triliun

Kamis, 03 September 2026 | 17:40

Kemenkop Tegaskan Anggaran Rp103 Miliar Bukan untuk Podcast

Kamis, 03 September 2026 | 17:35

Mantan Pemain Timnas Iwan Setiawan Meninggal Dunia, Ini Jejak Kariernya di Sepak Bola Indonesia

Kamis, 03 September 2026 | 17:25

IHSG-Rupiah Kompak Cerah Hari Ini

Kamis, 03 September 2026 | 17:23

Demo Kantor Agrinas Diduga Ditunggangi Oknum

Kamis, 03 September 2026 | 17:08

Selengkapnya