Berita

Taman Energi Terbarukan Khavda

Tekno

Gujarat jadi Tuan Rumah Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Angin Terbesar

SELASA, 11 JUNI 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Negara bagian Gujarat di  India sedang mempersiapkan pembangkit listrik tenaga surya dan angin senilai £15,8 miliar yang mampu memberi daya pada seluruh negara seukuran Swiss. Sedemikian besarnya pembangkit ini sampai ia dapat dilihat dari angkasa luar.

Luas Taman Energi Terbarukan Khavda kira-kira setara dengan lima kali kota Paris, yaitu sekitar 200 mil persegi.

Setelah selesai, proyek ini akan menyumbang lebih dari sembilan persen total produksi energi terbarukan di India dan menjadi pembangkit listrik terbesar di dunia.


Ini memulai input pertamanya ke jaringan listrik nasional India pada bulan Maret tahun ini.

Output dari Khavda akan cukup untuk memberi daya pada 20 juta rumah di India, salah satu negara terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 1,4 miliar.

Sagar Adani, direktur eksekutif Adani Green Energy Limited yang membangun pembangkit tersebut, mengatakan kepada CNN bahwa India memiliki kewajiban kepada dunia untuk tidak mengikuti negara lain dalam memproduksi bahan bakar fosil.

“Jika India melakukan apa yang dilakukan Tiongkok, jika India melakukan apa yang dilakukan Eropa, jika India melakukan apa yang dilakukan AS, maka kita semua akan menghadapi masa depan iklim yang sangat, sangat suram,” katanya.

Adani menambahkan bahwa negaranya tidak bisa menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

"Jika Anda membayangkan penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 800 GW, hal ini dengan sendirinya akan mematikan semua inisiatif energi berkelanjutan lainnya yang terjadi di seluruh dunia,” demikian katanya.


Populer

Polisi Gunakan Senjata Baru OTT, 21 Kepsek Diamankan

Senin, 21 September 2026 | 03:25

Serahkan Bukti Dugaan Politik Uang Muktamar ke-35 NU, KPK NU Desak KPK Usut Nusron Wahid

Jumat, 25 September 2026 | 14:51

TNI Tegaskan Lahan Teuku Umar No. 2 Aset Negara

Jumat, 25 September 2026 | 22:39

Ahmad Dedi Dikabarkan Jadi Tersangka Baru Kasus Suap Bea Cukai

Senin, 21 September 2026 | 13:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Silfester Langsung Dicopot dari Jabatan Komisaris Independen Anak Usaha Pelindo

Kamis, 24 September 2026 | 20:07

UPDATE

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

Insentif SPPG Dipangkas, Wamenkeu Senang MBG Terus Lakukan Reformasi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:15

Putra Pandeglang jadi Kapolri, Sejarah Baru bagi Banten!

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:43

Dana Kopdes Rp37 Triliun Sudah di Himbara, Tapi Masih Dikunci Kemenkeu

Jumat, 02 Oktober 2026 | 00:20

Bupati Gowa Tidak Ditahan Usai Diperiksa sebagai Tersangka, Ini Sebabnya

Kamis, 01 Oktober 2026 | 23:18

Muhadjir Effendy Menyesal Tak Bisa Maksimal Dongkrak Kesejahteraan Guru

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:33

Kasus Alpriado Osmond Diputus PN Tangerang, Hak Asuh Anak Dimenangkan Ibu

Kamis, 01 Oktober 2026 | 22:06

Saatnya Mahasiswa Kritisi Sistem Dominasi "Fraksi" di Parlemen

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:42

Pertamina Patra Niaga Salurkan LPG 3 Kg ke 958 Kopdes Merah Putih

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:31

Asesmen jadi Fondasi Pembinaan Warga Binaan Lapas Cianjur

Kamis, 01 Oktober 2026 | 21:03

Selengkapnya