Berita

Taman Energi Terbarukan Khavda

Tekno

Gujarat jadi Tuan Rumah Pembangkit Listrik Tenaga Surya dan Angin Terbesar

SELASA, 11 JUNI 2024 | 23:58 WIB | LAPORAN: JONRIS PURBA

Negara bagian Gujarat di  India sedang mempersiapkan pembangkit listrik tenaga surya dan angin senilai £15,8 miliar yang mampu memberi daya pada seluruh negara seukuran Swiss. Sedemikian besarnya pembangkit ini sampai ia dapat dilihat dari angkasa luar.

Luas Taman Energi Terbarukan Khavda kira-kira setara dengan lima kali kota Paris, yaitu sekitar 200 mil persegi.

Setelah selesai, proyek ini akan menyumbang lebih dari sembilan persen total produksi energi terbarukan di India dan menjadi pembangkit listrik terbesar di dunia.


Ini memulai input pertamanya ke jaringan listrik nasional India pada bulan Maret tahun ini.

Output dari Khavda akan cukup untuk memberi daya pada 20 juta rumah di India, salah satu negara terbesar di dunia dengan populasi lebih dari 1,4 miliar.

Sagar Adani, direktur eksekutif Adani Green Energy Limited yang membangun pembangkit tersebut, mengatakan kepada CNN bahwa India memiliki kewajiban kepada dunia untuk tidak mengikuti negara lain dalam memproduksi bahan bakar fosil.

“Jika India melakukan apa yang dilakukan Tiongkok, jika India melakukan apa yang dilakukan Eropa, jika India melakukan apa yang dilakukan AS, maka kita semua akan menghadapi masa depan iklim yang sangat, sangat suram,” katanya.

Adani menambahkan bahwa negaranya tidak bisa menggunakan pembangkit listrik berbahan bakar fosil.

"Jika Anda membayangkan penambahan kapasitas pembangkit listrik tenaga batu bara sebesar 800 GW, hal ini dengan sendirinya akan mematikan semua inisiatif energi berkelanjutan lainnya yang terjadi di seluruh dunia,” demikian katanya.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

UPDATE

Status Hukum dan Akuntansi Danantara Alami Kebingungan

Minggu, 26 Juli 2026 | 03:23

Koops TNI Habema Berhasil Evakuasi Dua Korban Aksi Kekerasan di Yahukimo

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:57

Pembangunan Papua Harus Dimulai dari Pendidikan Anak

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:42

Pengusutan Diskriminasi WNI di Bali Penting Buat Jaga Wibawa Hukum

Minggu, 26 Juli 2026 | 02:24

Dari Ekopol Kolonial Menuju Berdaulat

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:57

Generasi Emas Institute jadi Harapan Baru Anak Muda Menatap 2045

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:33

Lahirnya Generasi Hebat OAP Tolok Ukur Keberhasilan PSN Papua

Minggu, 26 Juli 2026 | 01:10

Polda Jabar Selidiki Penemuan Jenazah Seorang Satpam di Waduk Jatiluhur

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:53

Cegah Bad Mining Lewat Koperasi

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:35

Dana Keistimewaan Yogyakarta Sukses Berdayakan Masyarakat

Minggu, 26 Juli 2026 | 00:12

Selengkapnya