Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Dewas KPK Anggap Penyitaan HP Hasto Sesuai Prosedur

SELASA, 11 JUNI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan asistennya, Kusnadi sudah sesuai dengan prosedur.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari Kusnadi melalui pengacaranya, Rony Talapessy pada Selasa siang (11/6).

"Dipelajari dulu, sudah saya terima," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (11/6).

Tumpak pun secara tegas bahwa, penyitaan barang-barang milik saksi Hasto dan asistennya sudah sesuai dengan prosedur.

"Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai, ada surat perintahnya ada. Ada (pemberitahuan dari tim penyidik)," pungkas Tumpak.

Pengacara Hasto dan Kusnadi, Rony Talapessy secara resmi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bakti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Kami hari ini telah diterima oleh Dewas KPK, melalui Pak Amir yang merupakan Kabag TU, telah menerima surat laporan pengaduan kami tertanggal 11 Juni 2024, ini tanda terimanya," kata Rony kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Selasa siang (11/6).

Dia menjelaskan, cara-cara yang dilakukan salah satu penyidik bernama Rossa melakukan penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan tidak benar.

"Bahwa caranya salah satu penyidik bernama Rossa turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen Mas Hasto memanggil saudara Kusnadi. Sehingga beliau secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam Gedung KPK, ke lantai dua, ternyata panggilan dari Pak Sekjen Mas Hasto itu tidak ada," jelas Rony.

Laporan ke Dewas ini, kata Rony, atas nama Kusnadi karena dia yang mengalami secara langsung dugaan perbuatan memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan dengan prosedur yang salah.

"Karena di sini terlihat sekali menjebak. Karena saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi, atau sebagai statusnya sebagai apa," pungkasnya.

Sementara itu pengacara yang lain, Johannes Tobing mengatakan, bahwa asistennya Hasto Kristiyanto juga diintimidasi oleh penyidik Rossa.

"Jadi kenapa kita keberatan? Keberatan kita adalah ketika si stafnya Pak Hasto ini dipanggil ke lantai 2, itu nyampe di lantai 2 itu diancam dan intimidasi itu, diancam-ancam tuh, 'kamu jangan boleh berbohong', jadi artinya ini kita keberatan karena orang ini stafnya Pak Hasto tidak urusan dengan perkara dia bukan orang yang diundang untuk dimintai klarifikasi," jelas Johannes.

Sebelumnya, tim penyidik telah menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

KPK Kembali Periksa Pramugari Jet Pribadi

Jumat, 28 Februari 2025 | 14:59

Sesuai Perintah Prabowo, KPK Harus Usut Mafia Bawang Putih

Minggu, 02 Maret 2025 | 17:41

Digugat CMNP, Hary Tanoe dan MNC Holding Terancam Bangkrut?

Selasa, 04 Maret 2025 | 01:51

Lolos Seleksi TNI AD Secara Gratis, Puluhan Warga Datangi Kodim Banjarnegara

Minggu, 02 Maret 2025 | 05:18

CMNP Minta Pengadilan Sita Jaminan Harta Hary Tanoe

Selasa, 04 Maret 2025 | 03:55

KPK Terus Didesak Periksa Ganjar Pranowo dan Agun Gunandjar

Jumat, 28 Februari 2025 | 17:13

Bos Sritex Ungkap Permendag 8/2024 Bikin Industri Tekstil Mati

Senin, 03 Maret 2025 | 21:17

UPDATE

BRI Salurkan KUR Rp27,72 Triliun dalam 2 Bulan

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

Badai Alfred Mengamuk di Queensland, Ribuan Rumah Gelap Gulita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:38

DPR Cek Kesiapan Anggaran PSU Pilkada 2025

Senin, 10 Maret 2025 | 11:36

Rupiah Loyo ke Rp16.300 Hari Ini

Senin, 10 Maret 2025 | 11:24

Elon Musk: AS Harus Keluar dari NATO Supaya Berhenti Biayai Keamanan Eropa

Senin, 10 Maret 2025 | 11:22

Presiden Prabowo Diharapkan Jamu 38 Bhikkhu Thudong

Senin, 10 Maret 2025 | 11:19

Harga Emas Antam Merangkak Naik, Cek Daftar Lengkapnya

Senin, 10 Maret 2025 | 11:16

Polisi Harus Usut Tuntas Korupsi Isi MinyaKita

Senin, 10 Maret 2025 | 11:08

Pasar Minyak Masih Terdampak Kebijakan Tarif AS, Harga Turun di Senin Pagi

Senin, 10 Maret 2025 | 11:06

Lebaran di Jakarta Tetap Seru Meski Ditinggal Pemudik

Senin, 10 Maret 2025 | 10:50

Selengkapnya