Berita

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean/RMOL

Hukum

Dewas KPK Anggap Penyitaan HP Hasto Sesuai Prosedur

SELASA, 11 JUNI 2024 | 19:00 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Dewan Pengawas (Dewas) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memastikan penyitaan handphone milik Sekjen DPP PDIP, Hasto Kristiyanto dan asistennya, Kusnadi sudah sesuai dengan prosedur.

Ketua Dewas KPK, Tumpak Hatorangan Panggabean mengatakan, pihaknya sudah menerima pengaduan dari Kusnadi melalui pengacaranya, Rony Talapessy pada Selasa siang (11/6).

"Dipelajari dulu, sudah saya terima," kata Tumpak kepada wartawan di Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa sore (11/6).


Tumpak pun secara tegas bahwa, penyitaan barang-barang milik saksi Hasto dan asistennya sudah sesuai dengan prosedur.

"Ya belum boleh saya bilang. Ya sesuai, ada surat perintahnya ada. Ada (pemberitahuan dari tim penyidik)," pungkas Tumpak.

Pengacara Hasto dan Kusnadi, Rony Talapessy secara resmi melaporkan penyidik KPK, Rossa Purbo Bakti ke Dewas KPK atas dugaan pelanggaran kode etik.

"Kami hari ini telah diterima oleh Dewas KPK, melalui Pak Amir yang merupakan Kabag TU, telah menerima surat laporan pengaduan kami tertanggal 11 Juni 2024, ini tanda terimanya," kata Rony kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Selasa siang (11/6).

Dia menjelaskan, cara-cara yang dilakukan salah satu penyidik bernama Rossa melakukan penggeledahan dan penyitaan dilakukan dengan tidak benar.

"Bahwa caranya salah satu penyidik bernama Rossa turun ke bawah memanggil staf dari Pak Sekjen bernama Kusnadi, seolah-olah Pak Sekjen Mas Hasto memanggil saudara Kusnadi. Sehingga beliau secara spontan mengikuti yang dibisikin, yang disampaikan. Akhirnya masuk ke dalam Gedung KPK, ke lantai dua, ternyata panggilan dari Pak Sekjen Mas Hasto itu tidak ada," jelas Rony.

Laporan ke Dewas ini, kata Rony, atas nama Kusnadi karena dia yang mengalami secara langsung dugaan perbuatan memaksa, melakukan penggeledahan, penyitaan dengan prosedur yang salah.

"Karena di sini terlihat sekali menjebak. Karena saudara Kusnadi bukan merupakan objek pemanggilan sebagai saksi, atau sebagai statusnya sebagai apa," pungkasnya.

Sementara itu pengacara yang lain, Johannes Tobing mengatakan, bahwa asistennya Hasto Kristiyanto juga diintimidasi oleh penyidik Rossa.

"Jadi kenapa kita keberatan? Keberatan kita adalah ketika si stafnya Pak Hasto ini dipanggil ke lantai 2, itu nyampe di lantai 2 itu diancam dan intimidasi itu, diancam-ancam tuh, 'kamu jangan boleh berbohong', jadi artinya ini kita keberatan karena orang ini stafnya Pak Hasto tidak urusan dengan perkara dia bukan orang yang diundang untuk dimintai klarifikasi," jelas Johannes.

Sebelumnya, tim penyidik telah menyita 3 unit handphone, terdiri dari 2 handphone milik Hasto dan 1 handphone milik Kusnadi. Selanjutnya, juga disita buku catatan agenda Hasto, serta 2 kartu ATM milik Kusnadi.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya