Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Kemenkeu: Sangat Sedikit Gen Z yang Minat Berinvestasi di SBN

SELASA, 11 JUNI 2024 | 14:43 WIB | LAPORAN: ALIFIA DWI RAMANDHITA

Pemerintah mengakui sulit membujuk Generasi Z (Gen Z) untuk berinvestasi dengan membeli surat utang negara (SUN), khususnya dalam bentuk surat berharga negara (SBN) ritel.

Hal tersebut diungkapkan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) yang mencatat total investor Gen Z baru mencapai 2,3 persen hingga April 2024 ini, sedangkan pembeli Milenial mencapai 51 persen.

Direktur Surat Utang Negara Direktorat Jenderal Pengelolaan Pembiayaan dan Risiko (DJPPR) Kemenkeu, Deni Ridwan, mengatakan bahwa hal tersebut menjadi tantangan bagi pemerintah untuk terus mengedukasi masyarakat tentang pengelolaan keuangan yang baik.


"Itu salah satu tantangan kita bagaimana supaya bisa mengedukasi masyarakat terkait pengelolaan keuangan yang baik. Supaya jangan sampai kita terjebak gaya hidup konsumtif, sehingga kita tidak memiliki aset yang cukup untuk menghadapi masa tua nanti," kata Deni dalam Media Breifing Senin (10/6).

Direktur DJPPR itu lebih lanjut menyoroti gaya hidup Gen Z yang dinilai terlalu konsumtif dan mudah terjerat utang, seperti pay later.

"Sekarang ini untuk Gen Z terlalu mudah untuk berutang, ya kan? Sekarang kalau kita beli di e-commerce langsung tawaran paylater, jadi lebih mudah untuk bayar melalui pinjaman dibandingkan dengan cash," katanya, dikutip Selasa (11/6).

Meski demikian, Deni juga turut mengapresiasi sebagian Gen Z yang telah berminat untuk berinvestasi pada SBN ritel, karena peminatnya sedikit meningkat dibandingkan tahun-tahun sebelumnya

“Jadi terakhir ini, investor milenial sampai 51 persen, gen Z sekitar 2,3 persen, jadi total milenial dan gen Z antara 53-54 persen, ini menunjukkan semakin tingginya minat investor baik yang milenial maupun gen Z berinvestasi di SBN ritel,” sambungnya.

Ia pun mengumumkan bahwa Kemenkeu resmi menawarkan savings bond ritel (SBR)-013, yakni SBR013T2 dengan tenor 2 tahun dan SBR013T4 yang jatuh tempo 4 tahun hingga 2028.

Rinciannya, SBR013T2 menawarkan kupon minimal 6,45 persen per tahun serta SBR013T4 sebesar 6,60 persen setiap tahunnya.

Adapun masa penawaran SBN ritel jenis ini dimulai pada 10 Juni 2024 hingga 4 Juli 2024 mendatang.

"Terkait penerbitan SBR013 ini, kita memiliki target awal sekitar Rp15 triliun. Cuma nanti tentu kita akan perhatikan juga minat dari masyarakat, kalau memang tinggi minatnya, kita punya spare alokasi untuk bisa up size hingga Rp20 triliun," ungkap Deni.

Menurut Deni, SBR sendiri merupakan investasi yang bebas gagal bayar, karena pembayaran dengan kupon dan pokok simpanannya dijamin oleh undang-undang. Selain itu, investasi tersebut juga sudah dianggarkan dalam APBN negara.

Dalam kesempatan itu, Deni merinci realisasi penjualan SBN ritel saat ini telah mencapai Rp64,93 triliun, yang terdiri dari ORI025 sebesar Rp23,9 triliun, SR020 Rp21,36 triliun, dan ST012 senilai Rp19,65 triliun.

Populer

Cara Cek BLT Kesra Oktober 2026 Rp900.000, Lewat Cek Bansos Kemensos

Minggu, 25 Oktober 2026 | 17:52

KPK Dalami Keterlibatan Bobby Nasution dalam Kasus Korupsi Proyek Jalan Sumut

Jumat, 23 Oktober 2026 | 09:19

Transjabodetabek Blok M-Bandung Jadi Cara Pramono Sindir KDM

Sabtu, 24 Oktober 2026 | 23:44

Menteri Warisan Jokowi akan Bersih dari Kabinet Prabowo pada 2027

Jumat, 30 Oktober 2026 | 23:29

Syarat Penerima BSU 2026 Resmi dari Kemnaker, Cek Kriterianya

Jumat, 30 Oktober 2026 | 16:29

Pencopotan Agus Suparmanto dan Taj Yasin Bukan Keinginan Ketum PPP

Kamis, 29 Oktober 2026 | 11:16

Peringatan Yusril soal Pencalonan Gibran Problematik Kini Terbukti

Minggu, 01 November 2026 | 12:02

UPDATE

Bursa Asia Awali November di Zona Merah

Senin, 02 November 2026 | 08:21

Laba Samindo Resources Melonjak 53 Persen, Efisiensi Biaya Jadi Penopang

Senin, 02 November 2026 | 07:55

Jet Pribadi Jatuh dan Meledak Dekat Permukiman, Sembilan Orang Tewas

Senin, 02 November 2026 | 07:40

Dituding Manipulasi Suara, Ketua KPU India Didesak Mundur

Senin, 02 November 2026 | 07:20

OJK: Tak Ada Dua Sanksi untuk Satu Pelanggaran di Pasar Modal

Senin, 02 November 2026 | 07:06

Polda Metro Tak Cukup Minta Maaf soal “Mahasewa Bayaran”

Senin, 02 November 2026 | 06:40

Kelurahan Berperan Besar Menuju Jakarta Kota Global

Senin, 02 November 2026 | 06:36

Potensi Pasar Asuransi Syariah RI Masih Besar

Senin, 02 November 2026 | 06:00

PPP NTB Protes Mardiono Asal Pecat Pengurus

Senin, 02 November 2026 | 05:39

Ketika Syarat Konstitusional Wapres Dipersoalkan

Senin, 02 November 2026 | 05:26

Selengkapnya