Berita

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf, Kemenag, Waryono Abdul Ghafur/Ist

Nusantara

Kemenag Buka Program Bantuan Zakat dan Wakaf

SELASA, 11 JUNI 2024 | 11:09 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Kementerian Agama (Kemenag) membuka empat program bantuan zakat dan wakaf.

Program itu terdiri atas: Kampung Zakat (KZ), KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat (PEU), Inkubasi Wakaf Produktif (IWP), dan Kota Wakaf 2024.

Direktur Pemberdayaan Zakat dan Wakaf Kemenag, Waryono Abdul Ghafur mengatakan, pembukaan program bantuan tersebut bertujuan untuk mempercepat pengembangan zakat dan wakaf di Indonesia.


“Pembukaan bantuan Program Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf bertujuan untuk mempercepat pengembangan program zakat dan wakaf di Indonesia,” kata Waryono dikutip Selasa (11/6)

Pengajuan program bantuan dapat dilakukan dengan klik bantuan program: Kampung Zakat, KUA Pemberdayaan Ekonomi Umat, Inkubasi Wakaf Produktif, dan Kota Wakaf.

Dikatakan Waryono, proses pengajuan bantuan, seleksi bantuan, penetapan penerima bantuan, dan pencairan bantuan tidak dikenakan biaya apa pun dan tidak ada pungutan dalam bentuk apa pun kepada penerima bantuan.

“Tidak ada pungutan apa pun dalam proses pengajuan hingga pencairan bantuan program. Ini murni bantuan,” kata Waryono.

Pengajuan program bantuan tersebut dibuka mulai 5 Juni 2024.


Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Gol Dramatis Lautaro Martínez Bawa Argentina ke Final

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:20

KPK Watch Dorong DPR Percepat Bahas RUU Perampasan Aset

Kamis, 16 Juli 2026 | 04:03

Klaster Asabri-Jiwasraya dari Suap, Gratifikasi, hingga Pencucian Uang

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:30

Pecat Jaksa Agung ST Burhanuddin!

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:08

Pemilu 2029 Inkonstitusional Jika UU Pemilu Tak Direvisi

Kamis, 16 Juli 2026 | 03:04

Gus Miftah Terima Uang Haram Rp100 Juta? Ah, Jangan Bercanda

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:40

Fahira Idris: Ancaman Bom Bukan Candaan!

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:08

Kasus Febrie Adriansyah Berpeluang Antiklimaks

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Dominasi Agrinas di KDKMP Membahayakan Desa

Kamis, 16 Juli 2026 | 02:00

Kejagung Bikin Dagelan Kasus Febrie Adriansyah

Kamis, 16 Juli 2026 | 01:18

Selengkapnya