Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (kemeja merah) saat akan masuk ke gedung KPK, Senin 20 Mei 2024/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

KPK Cari Tersangka
SENIN, 10 JUNI 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 4,4 triliun ke tahap penyelidikan.

"Sudah diekspose dan disepakati untuk ditingkatkan ke tahap lidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Kantor Berita RMOL.

Dugaan korupsi Askrida dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Praktik culas menggerogoti uang rakyat di Askrida dilaporkan IAW terjadi pada 2018-2022.


Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyebut uang korupsi Askrida diduga mengalir ke sejumlah kepala daerah pemilik saham Askrida. Di antaranya gubernur Sumatera Barat, gubernur Jawa Barat, gubernur Jakarta, dan gubernur Jawa Tengah.

Dengan dalih bagi-bagi komisi, masing-masing dari mereka menerima kurang lebih Rp 400 miliar, Rp 500 miliar, Rp 800 miliar dan Rp 400 miliar. Setelah diputuskan jajaran komisaris, uang komisi diserahterimakan dalam bentuk cash.

Setelah diterima uang tersebut kemudian ada yang digunakan untuk membuka bisnis skincare, petshop dan lain-lain oleh keluarga gubernur. Iskandar menyebut ada juga yang mengalir ke selebritis.

"Kami mengapresiasi proses hukum di KPK. Dengan naik lidik sudah tentu gubernur yang diduga menerima aliran uang Askrida secepatnya diperiksa," demikian kata Iskandar Sitorus.


Populer

MA Koreksi Kerugian Negara Kasus Korupsi Timah, Bukan Rp300 Triliun

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 22:36

Giliran Kepemimpinan TNI Kembali Diberikan kepada Matra Laut

Sabtu, 08 Agustus 2026 | 06:27

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Keluarga Eks Pangkostrad Kemal Idris Akhirnya Raih Keadilan

Senin, 10 Agustus 2026 | 23:00

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Kerumunan Massa saat Jokowi ke NTT Direkayasa

Senin, 03 Agustus 2026 | 13:39

Wewenang Ditjen Bea Cukai Sudah Melampaui Namanya

Minggu, 02 Agustus 2026 | 02:12

UPDATE

Prabowo Bertemu Wakil Menteri Perang AS Elbrigde Colby, Bahas Apa?

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:22

Aksi Kocak dan Absurd dalam Film Kung Fu Soccer

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:18

KPK Panggil Pejabat Hingga Pegawai Pemkab Langkat

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:05

Polri Klarifikasi Rutan Bareskrim Disebut jadi Sarang Narkoba

Rabu, 12 Agustus 2026 | 16:01

Legislator Nasdem Minta Negara Kasih Insentif ke Ibu Rumah Tangga

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:56

KPK Panggil Direktur Bank DBS Indonesia di Kasus TPPU Andhi Pramono

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:46

Lawyer Sebut Kasus Pelabuhan Tanjung Perak Sarat Kriminalisasi

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:29

UOB Geser Strategi, Fokus Garap Emerging Affluent dan Kebutuhan Nasabah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:26

Golkar Dukung Wakil Kepala Daerah Tak Dipilih Lewat Pilkada

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:22

24 Persen Penduduk Sumbang 56 Persen Konsumsi, Ekonom Soroti Kelas Menengah

Rabu, 12 Agustus 2026 | 15:03

Selengkapnya