Berita

Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus (kemeja merah) saat akan masuk ke gedung KPK, Senin 20 Mei 2024/RMOL

Hukum

Dugaan Korupsi Askrida Naik Lidik

KPK Cari Tersangka
SENIN, 10 JUNI 2024 | 22:37 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meningkatkan kasus dugaan korupsi di PT Asuransi Bangun Askrida yang diduga merugikan negara lebih dari Rp 4,4 triliun ke tahap penyelidikan.

"Sudah diekspose dan disepakati untuk ditingkatkan ke tahap lidik," kata Wakil Ketua KPK Johanis Tanak kepada Kantor Berita RMOL.

Dugaan korupsi Askrida dilaporkan ke KPK oleh Indonesia Audit Watch (IAW). Praktik culas menggerogoti uang rakyat di Askrida dilaporkan IAW terjadi pada 2018-2022.


Sekretaris Pendiri IAW Iskandar Sitorus menyebut uang korupsi Askrida diduga mengalir ke sejumlah kepala daerah pemilik saham Askrida. Di antaranya gubernur Sumatera Barat, gubernur Jawa Barat, gubernur Jakarta, dan gubernur Jawa Tengah.

Dengan dalih bagi-bagi komisi, masing-masing dari mereka menerima kurang lebih Rp 400 miliar, Rp 500 miliar, Rp 800 miliar dan Rp 400 miliar. Setelah diputuskan jajaran komisaris, uang komisi diserahterimakan dalam bentuk cash.

Setelah diterima uang tersebut kemudian ada yang digunakan untuk membuka bisnis skincare, petshop dan lain-lain oleh keluarga gubernur. Iskandar menyebut ada juga yang mengalir ke selebritis.

"Kami mengapresiasi proses hukum di KPK. Dengan naik lidik sudah tentu gubernur yang diduga menerima aliran uang Askrida secepatnya diperiksa," demikian kata Iskandar Sitorus.


Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Permainan Kejagung Terlalu Kasar soal Penghentian Pengumpulan Data Program MBG

Rabu, 15 Juli 2026 | 05:14

Penetapan Tersangka Tetap Sah Meski Belum Diperiksa

Sabtu, 18 Juli 2026 | 12:35

KPK Periksa Pejabat Pemprov Jatim di Kasus Dana Hibah

Senin, 13 Juli 2026 | 14:40

UPDATE

Manifesto PRD 1996: Ketika Sekelompok Anak Muda Membuat Penguasa Susah Tidur

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:27

Kanada Minta Warganya Waspadai Wabah Cyclospora sebelum Bepergian ke AS

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:16

BRI Peduli Buka Jalan UMKM Mebel Sukoharjo Tembus Pasar Global

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:10

Ganti Kapolri dan Jaksa Agung Diusulkan Barengan

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:06

Kemnaker Jamin 134 Pegawai PT Amos Terima Pesangon Rp12,7 Miliar

Kamis, 23 Juli 2026 | 16:03

Purbaya Ungkap Alasan RI Tawarkan Pajak 0 Persen Selama 50 Tahun di PFII

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:47

KPK Sita Toyota Alphard Diduga Hadiah Proyek Bupati Lalu Ahmad Zaini

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:30

Risiko Perang Terbuka AS-Iran Meningkat Gegara Rebutan Selat Hormuz

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:23

KPK Bantah Kabar Penangkapan Gatot Heroe Hernanda

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:17

Fahira Ungkap Lima Tantangan Anak Indonesia dan Solusinya

Kamis, 23 Juli 2026 | 15:12

Selengkapnya