Berita

Pengacara asistennya Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Dewas KPK/RMOL

Nusantara

Sekuriti Dewas KPK Kembalikan Surat Laporan Pengacara Asisten Hasto

SENIN, 10 JUNI 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat dititipkan ke sekuriti, berkas laporan tim kuasa hukum asisten Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dikembalikan karena jam operasional sudah tutup.

Awalnya, tim kuasa hukum Kusnadi selaku asisten Hasto, Rony Talapessy didampingi Johannes Tobing mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan yang merupakan kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun demikian, jam operasional penerimaan laporan masyarakat sudah tutup. Sehingga, pengacara menitipkan laporan kepada sekuriti. Tak berselang lama, surat dikembalikan dan diminta untuk kembali pada esok hari, Selasa (11/6).


Sementara itu, Rony mengatakan, dirinya akan melaporkan penyidik KPK atas ketidakprofesionalan saat melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Kusnadi dan Hasto.

"Di sini kami menyampaikan bahwa kronologisnya, saudara Kusnadi sedang berada di lobi ketika mendampingi Pak Sekjen Mas Hasto. Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rosa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak (Hasto)" kata Rony kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Senin malam (10/6).

Secara spontan kata Rony, Kusnadi selanjutnya naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan. Namun saat di lantai 2, Kusnadi digeledah tim penyidik.

"Kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto. Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesional, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak," terang Rony.

"Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang," sambung Rony.

Rony menyebut, barang-barang yang disita penyidik adalah, 3 unit handphone terdiri dari 1 handphone milik Kusnadi, dan 2 handphone milik Hasto. Selanjutnya buku catatan pribadi Hasto terkait agenda PDIP.

"Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita. Dan semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku, dan juga 2 kartu ATM milik Kusnadi," jelasnya.

Sehingga, tim kuasa hukum asistennya Hasto akan kembali mendatangi Dewas KPK pada Selasa besok (11/6).

Populer

Keppres Pengangkatan Adies Kadir Digugat ke PTUN

Rabu, 11 Februari 2026 | 19:58

Enak Jadi Mulyono Bisa Nyambi Komisaris di 12 Perusahaan

Kamis, 12 Februari 2026 | 02:33

Kasihan Jokowi Tergopoh-gopoh Datangi Polresta Solo

Kamis, 12 Februari 2026 | 00:45

Rakyat Menjerit, Pajak Kendaraan di Jateng Naik hingga 60 Persen

Kamis, 12 Februari 2026 | 05:21

Jokowi Layak Digelari Lambe Turah

Senin, 16 Februari 2026 | 12:00

Dua Menteri Prabowo Saling Serang di Ruang Publik

Kamis, 12 Februari 2026 | 04:20

Jokowi Makin Terpojok secara Politik

Minggu, 15 Februari 2026 | 06:59

UPDATE

ICMI Terima Wakaf 2 Ribu Mushaf Al-Qur'an

Minggu, 22 Februari 2026 | 00:10

Tantangan Direksi Baru BPJS Kesehatan Tak Ringan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:43

Polri di Bawah Presiden Sudah Paten dan Tidak Ada Perdebatan

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

AKBP Catur cuma Sepekan Jabat Plh Kapolres Bima Kota

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:28

Palu Emas Paman

Sabtu, 21 Februari 2026 | 23:01

BNI Perkuat Aksi Lingkungan, 423 Kg Sampah Berhasil Diangkut dari Pantai Mertasari

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:56

BI-Kemenkeu Sepakati Pengalihan Utang Tahun Ini, Nilainya Rp173,4 Triliun

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:40

Teror Ketua BEM UGM, Komisi III Dorong Laporan Resmi ke Aparat

Sabtu, 21 Februari 2026 | 22:14

PB IKA PMII Pimpinan Fathan Subchi Pastikan Kepengurusan Sah Secara Hukum

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:37

BNI Rayakan Imlek 2577 Kongzili Bersama Nasabah

Sabtu, 21 Februari 2026 | 21:03

Selengkapnya