Berita

Pengacara asistennya Hasto Kristiyanto mendatangi kantor Dewas KPK/RMOL

Nusantara

Sekuriti Dewas KPK Kembalikan Surat Laporan Pengacara Asisten Hasto

SENIN, 10 JUNI 2024 | 22:05 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Sempat dititipkan ke sekuriti, berkas laporan tim kuasa hukum asisten Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PDIP Hasto Kristiyanto, Kusnadi dikembalikan karena jam operasional sudah tutup.

Awalnya, tim kuasa hukum Kusnadi selaku asisten Hasto, Rony Talapessy didampingi Johannes Tobing mendatangi Gedung Pusat Edukasi Antikorupsi KPK, Jalan HR Rasuna Said Kav C1, Kuningan, Jakarta Selatan yang merupakan kantor Dewan Pengawas (Dewas) KPK.

Namun demikian, jam operasional penerimaan laporan masyarakat sudah tutup. Sehingga, pengacara menitipkan laporan kepada sekuriti. Tak berselang lama, surat dikembalikan dan diminta untuk kembali pada esok hari, Selasa (11/6).

Sementara itu, Rony mengatakan, dirinya akan melaporkan penyidik KPK atas ketidakprofesionalan saat melakukan penggeledahan dan penyitaan terhadap barang milik Kusnadi dan Hasto.

"Di sini kami menyampaikan bahwa kronologisnya, saudara Kusnadi sedang berada di lobi ketika mendampingi Pak Sekjen Mas Hasto. Kemudian ketika sedang duduk di depan lobi, dipanggil oleh penyidik yang bernama Saudara Rosa Purba Bekti, yang memakai masker dan memakai topi dan menyampaikan bahwa dipanggil oleh Bapak (Hasto)" kata Rony kepada wartawan di kantor Dewas KPK, Senin malam (10/6).

Secara spontan kata Rony, Kusnadi selanjutnya naik ke lantai 2 ruang pemeriksaan. Namun saat di lantai 2, Kusnadi digeledah tim penyidik.

"Kemudian juga dilakukan penyitaan terhadap barang milik saudara Kusnadi dan handphone Mas Hasto Kristiyanto. Di sini kita mau sampaikan bahwa telah terjadi ketidakprofesional, karena kami menduga, dengan cara kami sampaikan bahwa saudara Kusnadi seperti dijebak," terang Rony.

"Jadi kami menyayangkan tindakan ketidakprofesionalan penyidik dari KPK, dan hari ini kita resmi melaporkan kepada Dewan Pengawas, agar dapat ditindak sesuai dengan peraturan internal dan sesuai dengan undang-undang," sambung Rony.

Rony menyebut, barang-barang yang disita penyidik adalah, 3 unit handphone terdiri dari 1 handphone milik Kusnadi, dan 2 handphone milik Hasto. Selanjutnya buku catatan pribadi Hasto terkait agenda PDIP.

"Kami keberatan dalam hal ini, karena itu merupakan agenda partai yang di dalam catatan tersebut yang ikut juga di sita. Dan semua ini tidak ada kaitannya dengan saudara Harun Masiku, dan juga 2 kartu ATM milik Kusnadi," jelasnya.

Sehingga, tim kuasa hukum asistennya Hasto akan kembali mendatangi Dewas KPK pada Selasa besok (11/6).

Populer

Jaksa Agung Tidak Jujur, Jam Tangan Breitling Limited Edition Tidak Masuk LHKPN

Kamis, 21 November 2024 | 08:14

MUI Imbau Umat Islam Tak Pilih Pemimpin Pendukung Dinasti Politik

Jumat, 22 November 2024 | 09:27

Kejagung Periksa OC Kaligis serta Anak-Istri Zarof Ricar

Selasa, 26 November 2024 | 00:21

Rusia Siap Bombardir Ukraina dengan Rudal Hipersonik Oreshnik, Harga Minyak Langsung Naik

Sabtu, 23 November 2024 | 07:41

Ini Identitas 8 Orang yang Terjaring OTT KPK di Bengkulu

Minggu, 24 November 2024 | 16:14

Sikap Jokowi Munculkan Potensi konflik di Pilkada Jateng dan Jakarta

Senin, 25 November 2024 | 18:57

Legislator PKS Soroti Deindustrialisasi Jadi Mimpi Buruk Industri

Rabu, 20 November 2024 | 13:30

UPDATE

Jokowi Tak Serius Dukung RK-Suswono

Jumat, 29 November 2024 | 08:08

Ferdian Dwi Purwoko Tetap jadi Kesatria

Jumat, 29 November 2024 | 06:52

Pergantian Manajer Bikin Kantong Man United Terkuras Rp430 Miliar

Jumat, 29 November 2024 | 06:36

Perolehan Suara Tak Sesuai Harapan, Andika-Hendi: Kami Mohon Maaf

Jumat, 29 November 2024 | 06:18

Kita Bangsa Dermawan

Jumat, 29 November 2024 | 06:12

Pemerintah Beri Sinyal Lanjutkan Subsidi, Harga EV Diprediksi Tetap Kompetitif

Jumat, 29 November 2024 | 05:59

PDIP Akan Gugat Hasil Pilgub Banten, Tim Andra Soni: Enggak Masalah

Jumat, 29 November 2024 | 05:46

Sejumlah Petahana Tumbang di Pilkada Lampung, Pengamat: Masyarakat Ingin Perubahan

Jumat, 29 November 2024 | 05:31

Tim Hukum Mualem-Dek Fadh Tak Gentar dengan Gugatan Paslon 01

Jumat, 29 November 2024 | 05:15

Partisipasi Pemilih Hanya 55 Persen, KPU Kota Bekasi Dinilai Gagal

Jumat, 29 November 2024 | 04:56

Selengkapnya