Berita

Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat/Ist

Politik

Jumhur Hidayat: Tapera Bentuk Frustasi Pemerintah

SENIN, 10 JUNI 2024 | 14:19 WIB | LAPORAN: AHMAD ALFIAN

Program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dinilai Ketua Umum Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI), Jumhur Hidayat, sebagai bentuk frustrasi pemerintah.

Jumhur menyebut Tapera yang mewajibkan pemotongan gaji aparatur sipil negara (ASN) dan swasta sebesar 3 persen tiap bulannya adalah cara instan pemerintah menutupi APBN yang bocor.

"Uang-uang yang harusnya bisa masuk ke APBN justru kan kalau mau jujur kita lihat itu banyak yang bocor, dalam pengertian harusnya masuk ini nggak masuk," kata Jumhur seperti dikutip redaksi melalui video singkat yang diunggah di akun X, Senin (10/6).


"Akhirnya dia cari-cari yang paling gampang  bikin peraturan orang wajib 3 persen mengiurkan kepada satu badan namanya BP Tapera," sambungnya.

Kebijakan ini dinilai kaum buruh sangat memberatkan. Bahkan mayoritas perusahaan dan asosiasi menolak pemberlakuan aturan ini.

Jumhur makin meradang karena Presiden Joko Widodo membandingkan Tapera dengan BPJS Kesehatan.

Jokowi menilai awalnya kebijakan iuran BPJS Kesehatan juga ditentang banyak orang. Namun kini masyarakat tidak lagi keberatan karena merasakan manfaat program tersebut.

"Anda mengiur BPJS baru 2-3 minggu sakit, ratusan juta dibiayain. Kalau Tapera 38 tahun lo nggak boleh nyentuh duit itu, nggak ada rumahnya, nggak ada perjanjian lu bisa dapat rumah, nggak ada," tandas Jumhur.



Populer

Kalahkan Hary Tanoe, Jusuf Hamka akan Kembalikan TPI ke Tutut Soeharto

Sabtu, 25 April 2026 | 15:43

Patroli AS di Selat Malaka Langgar Kedaulatan RI

Sabtu, 25 April 2026 | 05:15

Drone Emprit Temukan Manipulasi Konteks dalam Penyebaran Video Ceramah JK

Sabtu, 25 April 2026 | 02:37

Saksi yang Diseret Khalid Basalamah Soal Uang Rp8,4 Miliar Mangkir dari Panggilan KPK

Minggu, 26 April 2026 | 11:05

Dua Dirjen Kementerian PKP Mundur Diduga Stres di Bawah Kepemimpinan Ara

Senin, 27 April 2026 | 03:59

Bos Rokok PT Gading Gadjah Mada Dipanggil KPK

Senin, 27 April 2026 | 14:16

Usai Dilantik, Jumhur Tegaskan Status Hukum Bersih dari Vonis 10 Bulan

Senin, 27 April 2026 | 21:08

UPDATE

AS dan Iran Kembali Saling Serang

Selasa, 05 Mei 2026 | 12:02

Rupiah Melemah Tajam ke Rp17.400, BI Soroti Tekanan Global

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:40

Ekonomi RI Tumbuh 5,61 Persen di Kuartal I-2026, Tertinggi Sejak Pandemi Covid-19

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:32

Harga Minyak Melonjak Meski OPEC+ Berencana Tambah Produksi

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:22

Polri Larang Anggota Live Streaming Saat Berdinas

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:18

Kenaikan HET MinyaKita Picu Harga Lewati Batas Wajar

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Prabowo Minta Kampus Bantu Pemda Atasi Masalah Sampah hingga Tata Kota

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:09

Penyelidikan Korupsi Lahan Whoosh Mandek, KPK Akui Beban Perkara Menumpuk

Selasa, 05 Mei 2026 | 11:08

Aktivis HAM Tak Perlu Disertifikasi

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Dubes Perempuan RI Baru Sekitar 10 Persen, Jauh dari Target 30 Persen

Selasa, 05 Mei 2026 | 10:40

Selengkapnya