Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Mekanisme dan Tata Cara Rekrut Jubir KPK Dipertanyakan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik berhak tanya dan mempersoalkan mekanisme dan tata cara rekrutmen juru bicara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga role model yang seharusnya berbasis transparansi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, berpendapat, pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara merupakan problem serius.

"Pertama, pencopotan Ali Fikri tidak transparan, mestinya publik mendapat penjelasan terkait alasan-alasan rasional pencopotan dari jabatannya," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).


Yang kedua, tambah dia, publik juga perlu mempertanyakan prosedur seleksi pengganti Ali Fikri sebagai Jubir.

"Ini kan terkesan ditutup-tutupi dan seperti tidak transparan, sehingga tidak sesuai prosedur sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu berpandangan, publik tidak hanya berhak bertanya, tapi juga berhak mempersoalkan mekanisme dan tata rekrutmen serta pengangkatan Jubir baru.

"Jika tidak transparan, ini akan jadi problem serius dan semakin mengikis tingkat kepercayaan publik kepada KPK," tegas Saiful.

Dia meyakini, publik akan terus menggunjing pencopotan Ali Fikri di satu sisi, di sisi yang lain publik juga bertanya-tanya apakah prosedur pengangkatan Jubir yang baru sudah sesuai prosedur.

"Pimpinan KPK harus hati-hati menghadapi desakan publik, utamanya tentang objektivitas pencopotan dan transparansi mengenai pengangkatan Jubir baru. Jika blunder, KPK dinilai sedang tidak baik-baik saja. Dan semakin mengurangi tingkat kepercayaan publik kepada pimpinan KPK saat ini," jelas Saiful.

Saiful menilai tidak hanya desakan, dikhawatirkan juga akan ada gugatan perihal pencopotan Ali Fikri.

"Saya lihat ini problem yang tidak hanya dapat diselesaikan dengan isapan jempol belaka, namun perlu penegasan dari pimpinan KPK, apa sesungguhnya yang terjadi di internal KPK," pungkasnya.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya