Berita

Gedung Merah Putih KPK/RMOL

Politik

Mekanisme dan Tata Cara Rekrut Jubir KPK Dipertanyakan

SENIN, 10 JUNI 2024 | 09:03 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Publik berhak tanya dan mempersoalkan mekanisme dan tata cara rekrutmen juru bicara oleh pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), sebagai lembaga role model yang seharusnya berbasis transparansi.

Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, berpendapat, pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan KPK, Ali Fikri, dari posisi juru bicara merupakan problem serius.

"Pertama, pencopotan Ali Fikri tidak transparan, mestinya publik mendapat penjelasan terkait alasan-alasan rasional pencopotan dari jabatannya," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).

Yang kedua, tambah dia, publik juga perlu mempertanyakan prosedur seleksi pengganti Ali Fikri sebagai Jubir.

"Ini kan terkesan ditutup-tutupi dan seperti tidak transparan, sehingga tidak sesuai prosedur sebagaimana ditentukan peraturan perundang-undangan," katanya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu berpandangan, publik tidak hanya berhak bertanya, tapi juga berhak mempersoalkan mekanisme dan tata rekrutmen serta pengangkatan Jubir baru.

"Jika tidak transparan, ini akan jadi problem serius dan semakin mengikis tingkat kepercayaan publik kepada KPK," tegas Saiful.

Dia meyakini, publik akan terus menggunjing pencopotan Ali Fikri di satu sisi, di sisi yang lain publik juga bertanya-tanya apakah prosedur pengangkatan Jubir yang baru sudah sesuai prosedur.

"Pimpinan KPK harus hati-hati menghadapi desakan publik, utamanya tentang objektivitas pencopotan dan transparansi mengenai pengangkatan Jubir baru. Jika blunder, KPK dinilai sedang tidak baik-baik saja. Dan semakin mengurangi tingkat kepercayaan publik kepada pimpinan KPK saat ini," jelas Saiful.

Saiful menilai tidak hanya desakan, dikhawatirkan juga akan ada gugatan perihal pencopotan Ali Fikri.

"Saya lihat ini problem yang tidak hanya dapat diselesaikan dengan isapan jempol belaka, namun perlu penegasan dari pimpinan KPK, apa sesungguhnya yang terjadi di internal KPK," pungkasnya.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

KPK Akan Digugat Buntut Mandeknya Penanganan Dugaan Korupsi Jampidsus Febrie Adriansyah

Kamis, 23 Januari 2025 | 20:17

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

UPDATE

Razia Balap Liar: 292 Motor Disita, 466 Remaja Diamankan

Senin, 03 Februari 2025 | 01:38

Pemotor Pecahkan Kaca Mobil, Diduga karena Lawan Arah

Senin, 03 Februari 2025 | 01:29

PDIP: ASN Poligami Berpeluang Korupsi

Senin, 03 Februari 2025 | 01:04

Program MBG Dirasakan Langsung Manfaatnya

Senin, 03 Februari 2025 | 00:41

Merayakan Kemenangan Kasasi Vihara Amurva Bhumi Karet

Senin, 03 Februari 2025 | 00:29

Rumah Warga Dekat Pasaraya Manggarai Ludes Terbakar

Senin, 03 Februari 2025 | 00:07

Ratusan Sekolah di Jakarta akan Dipasang Water Purifire

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:39

Manis di Bibir, Pahit di Jantung

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:18

Nasdem Setuju Pramono Larang ASN Poligami

Minggu, 02 Februari 2025 | 23:03

Opsen Pajak Diterapkan, Pemko Medan Langsung Pasang Target Rp784,16 Miliar

Minggu, 02 Februari 2025 | 22:47

Selengkapnya