Berita

Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri/RMOLJatim

Presisi

Kasus Polwan Bakar Suami Dilimpahkan ke Polda Jatim

SENIN, 10 JUNI 2024 | 08:05 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Polres Mojokerto Kota melimpahkan kasus seorang Polwan membakar suaminya yang juga anggota polisi, ke Polda Jatim.

Kepastian itu disampaikan Kapolres Mojokerto Kota, AKBP Daniel Somanonasa Marunduri, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJatim, Senin (10/6).

“Saat ini Polda yang menangani, tadi sudah kami limpahkan (berkas dan tersangka),” kata Daniel, Minggu (9/6).


Menurutnya, tim penyidik sudah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dan pemeriksaan awal, didukung tim dari Polda Jatim.

Pihaknya mengamankan sejumlah barang bukti, antara lain botol air mineral untuk tempat bensin, satu buah korek api, satu buah borgol, satu buah tangga, satu buah baju judogi, dan satu bungkus serpihan sisa baju korban yang terbakar.

Secara terpisah, Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Dirmanto, membenarkan, kasus itu sudah dilimpahkan ke Polda Jatim. Pelaku didampingi psikiater atau psikolog untuk menggali informasi lebih lanjut.

Korban Meninggal
Seperti diberitakan sebelumnya, peristiwa terjadi pada Sabtu (8/6), di Asrama Polisi Polres Mojokerto Kota. Seorang Polwan yang bertugas di Kota Mojokerto, Briptu FN (28), membakar suaminya yang juga anggota polisi, Briptu RDW (29).

Akibat kejadian itu, RDW mengalami luka bakar hingga 90 persen, dan sempat mendapat perawatan medis di ruang ICU RS dr Wahidin Sudiro Husodo, namun nyawanya tak tertolong. Jenazah sudah dimakamkan di Jombang.

Pasca kejadian, Asrama Polres Mojokerto ditutup total dan tamu dilarang sembarangan masuk.

Informasi yang diperoleh menyebutkan, saat itu Briptu FN tengah mengecek ATM milik suaminya, Briptu RDW, dan didapati gaji ke-13 senilai Rp2,8 juta hanya tersisa Rp800 ribu.

Pelaku langsung menghubungi korban untuk mengklarifikasi dengan menyuruh korban segera pulang.

Setiba di rumah, korban diminta ganti kaos lengan pendek dan celana pendek, setelah itu terjadi cekcok mulut. Bahkan tangan kiri korban sempat diborgol dan dikaitkan di tangga yang ada di garasi.

Dalam kondisi duduk di bawah, korban disiram bensin yang sudah disiapkan, lalu menyalakan api lewat tisu yang dipegang.

Beberapa saksi sempat melihat kejadian itu dan berusaha menyelamatkan Briptu RDW dengan memadamkan kobaran api di sekujur tubuh, dan dilarikan ke rumah sakit.

Populer

Menko Yusril: Mundur dari Jabatan, Tak Gugurkan Tanggung Jawab Hukum Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 19:13

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

KPK Dalami Dugaan Aliran Rp3,5 Miliar ke Eks Ketum HIPMI

Minggu, 27 September 2026 | 11:44

Legislator PAN Minta Menteri Imipas Tangguhkan Pengunduran Diri Dirjenpas Mashudi

Jumat, 02 Oktober 2026 | 17:36

Gugatan Denny Indrayana Sia-sia, cuma Bikin Gaduh

Sabtu, 26 September 2026 | 02:36

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

Jenderal Dedi Langsung Tancap Gas Siapkan Struktur Organisasi BRAN

Jumat, 02 Oktober 2026 | 01:43

UPDATE

Ini Pesan Denny Indrayana Jelang Putusan MK

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:23

IHSG Melesat 1,21 Persen, Rupiah Jauhi Rp18.000 per Dolar AS

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:12

Menhaj Godok Kunjungan Wisata Jemaah Haji dan Umrah ke Yordania

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:11

Prabowo Hadiri Penyerahan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:09

Penempatan Manajer Sesuai Karakter Wilayah Jadi Kunci Keberhasilan Kopdes

Selasa, 06 Oktober 2026 | 16:04

Komisi III DPR Dukung Perombakan Pejabat Polri untuk Regenerasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:58

Komoditas Pangan Jadi Penyumbang Utama Inflasi di Jakarta

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:50

Ferry Juliantono Dorong Kolaborasi Kampus dan Pemda Kembangkan Koperasi

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:44

KPK Ingatkan Nusron Wahid soal Kewajiban Hadiri Panggilan Penyidik

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:40

Penampakan Tumpukan Uang Sitaan Negara Rp13,2 Triliun di Kejagung

Selasa, 06 Oktober 2026 | 15:39

Selengkapnya