Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Copot Ali Fikri, Pimpinan KPK Tambah Masalah Baru

SENIN, 10 JUNI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dari posisi juru bicara, menambah masalah baru di internal.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, harusnya pimpinan KPK terbuka terhadap kritik, termasuk yang datang dari kalangan internal.

"Saya kira pencopotan Ali Fikri semakin menambah masalah di lingkungan internal KPK," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).


Jika pimpinan KPK tidak terbuka terhadap kritik, kata dia, publik akan menilai bahwa pimpinan KPK terkesan tangan besi dan tidak terbuka terhadap masukan-masukan dari semua kalangan.

"Ali Fikri telah menjalankan keterbukaan informasi dan masih dalam kaedah tatanan jurnalistik pada umumnya, namun itu mungkin yang justru membuat pimpinan KPK geram, karena tidak searah dengan keinginan, di mana Ali selalu memberi masukan, bahkan kritik terhadap moral hazard pimpinan KPK," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meyakini, Ali semakin terhormat, hingga pada akhirnya dicopot dari posisi sebagai juru bicara.

"Jika dianggap berbahaya bagi pimpinan KPK, maka peran dan fungsi Ali sudah seperti pimpinan KPK, karena sesungguhnya ia telah memberikan masukan berarti bagi lembaganya. Jika tidak terkelola dengan baik, bisa jadi semakin banyak bermunculan Ali Fikri yang lain, yang siap mengkritik lebih tajam dari sekadar menginginkan lembaga kembali ke jalan yang benar dan diinginkan publik," pungkas Saiful.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK mencopot Ali Fikri dari posisi juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, serta mencopot Ipi Maryati dari posisi juru bicara Bidang Pencegahan, Jumat (7/6). Posisi Ali dan Ipi diganti Tessa Mahardika Sugiarto.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membeberkan, Ali dan Ipi dicopot dari posisi juru bicara, karena keduanya memiliki tugas berat, karena Ali juga menduduki jabatan Kabag Pemberitaan, dan Ipi Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

UPDATE

Kalah di PN Jakpus, Penggugat PPP Subadri-Toni Dihukum Bayar Biaya Perkara

Senin, 03 Agustus 2026 | 22:10

Prabowo Terima Medali Kehormatan dari Angkatan Bersenjata Tailan

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:34

Buru Aset TPPU Febrie Adriansyah, Tim 9 Geledah Kantor Don Ritto hingga Rumah Nurman Herin

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:30

Prabowo dan PM Tailan Bidik Nilai Perdagangan Rp359 Triliun dalam Lima Tahun

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:20

Ini Enam Perkara yang Dihentikan KPK

Senin, 03 Agustus 2026 | 21:10

Petingginya Diperiksa Kejati DKI, Peran AFPI Disorot

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:52

Indonesia-Tailan Sepakat Kembangkan TRM untuk Perangi Kejahatan Transnasional

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:49

Bawaslu Fokus Tingkatkan SDM Hadapi Tantangan Digital

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:38

Prabowo Kenang Masa Muda Bersama Raja Tailan Saat Sambut PM Anutin

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:30

Prabowo Dukung PPHN Jadi Pedoman Lintas Pemerintahan

Senin, 03 Agustus 2026 | 20:16

Selengkapnya