Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Copot Ali Fikri, Pimpinan KPK Tambah Masalah Baru

SENIN, 10 JUNI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dari posisi juru bicara, menambah masalah baru di internal.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, harusnya pimpinan KPK terbuka terhadap kritik, termasuk yang datang dari kalangan internal.

"Saya kira pencopotan Ali Fikri semakin menambah masalah di lingkungan internal KPK," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).


Jika pimpinan KPK tidak terbuka terhadap kritik, kata dia, publik akan menilai bahwa pimpinan KPK terkesan tangan besi dan tidak terbuka terhadap masukan-masukan dari semua kalangan.

"Ali Fikri telah menjalankan keterbukaan informasi dan masih dalam kaedah tatanan jurnalistik pada umumnya, namun itu mungkin yang justru membuat pimpinan KPK geram, karena tidak searah dengan keinginan, di mana Ali selalu memberi masukan, bahkan kritik terhadap moral hazard pimpinan KPK," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meyakini, Ali semakin terhormat, hingga pada akhirnya dicopot dari posisi sebagai juru bicara.

"Jika dianggap berbahaya bagi pimpinan KPK, maka peran dan fungsi Ali sudah seperti pimpinan KPK, karena sesungguhnya ia telah memberikan masukan berarti bagi lembaganya. Jika tidak terkelola dengan baik, bisa jadi semakin banyak bermunculan Ali Fikri yang lain, yang siap mengkritik lebih tajam dari sekadar menginginkan lembaga kembali ke jalan yang benar dan diinginkan publik," pungkas Saiful.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK mencopot Ali Fikri dari posisi juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, serta mencopot Ipi Maryati dari posisi juru bicara Bidang Pencegahan, Jumat (7/6). Posisi Ali dan Ipi diganti Tessa Mahardika Sugiarto.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membeberkan, Ali dan Ipi dicopot dari posisi juru bicara, karena keduanya memiliki tugas berat, karena Ali juga menduduki jabatan Kabag Pemberitaan, dan Ipi Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Mengenal Pantas Sutardja, Orang Super Kaya AS Berdarah Indonesia

Kamis, 10 September 2026 | 05:04

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

Usai Dimaafkan Jusuf Hamka, KAKI Dorong Polri Buka Kembali Kasus NCD Unibank

Sabtu, 05 September 2026 | 19:53

UPDATE

Perdana sebagai Anggota Penuh, Prabowo Hadiri KTT BRICS di India

Sabtu, 12 September 2026 | 12:20

Serda Ahmad Muzammil Tewas, POMAU Periksa 4 Personel

Sabtu, 12 September 2026 | 12:06

Menteri Imipas Penuhi Janji, 82 WNI Dipulangkan dari Malaysia

Sabtu, 12 September 2026 | 11:52

Kemendikdasmen Prioritaskan Revitalisasi Ribuan Sekolah, Ini Kategorinya

Sabtu, 12 September 2026 | 11:37

Pertamina Patra Niaga Tingkatkan Pasokan BBM ke SPBU Sulsel

Sabtu, 12 September 2026 | 11:28

Soal Life Jacket yang Ditemukan, Pemilik Kapal Buka Suara

Sabtu, 12 September 2026 | 11:10

Hari Pelanggan, Manfaat Perlindungan Kesehatan Tembus Rp1,1 Triliun

Sabtu, 12 September 2026 | 11:01

LRT Jabodebek Beroperasi Normal Usai Gempa M5,9 Guncang Jakarta

Sabtu, 12 September 2026 | 10:50

Emas Antam Naik di Akhir Pekan, Satu Gram Jadi Segini

Sabtu, 12 September 2026 | 10:45

DPR Desak Usut Tuntas Penembakan Tiga Pegawai Pertanian Jayawijaya

Sabtu, 12 September 2026 | 10:28

Selengkapnya