Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Copot Ali Fikri, Pimpinan KPK Tambah Masalah Baru

SENIN, 10 JUNI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dari posisi juru bicara, menambah masalah baru di internal.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, harusnya pimpinan KPK terbuka terhadap kritik, termasuk yang datang dari kalangan internal.

"Saya kira pencopotan Ali Fikri semakin menambah masalah di lingkungan internal KPK," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).


Jika pimpinan KPK tidak terbuka terhadap kritik, kata dia, publik akan menilai bahwa pimpinan KPK terkesan tangan besi dan tidak terbuka terhadap masukan-masukan dari semua kalangan.

"Ali Fikri telah menjalankan keterbukaan informasi dan masih dalam kaedah tatanan jurnalistik pada umumnya, namun itu mungkin yang justru membuat pimpinan KPK geram, karena tidak searah dengan keinginan, di mana Ali selalu memberi masukan, bahkan kritik terhadap moral hazard pimpinan KPK," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meyakini, Ali semakin terhormat, hingga pada akhirnya dicopot dari posisi sebagai juru bicara.

"Jika dianggap berbahaya bagi pimpinan KPK, maka peran dan fungsi Ali sudah seperti pimpinan KPK, karena sesungguhnya ia telah memberikan masukan berarti bagi lembaganya. Jika tidak terkelola dengan baik, bisa jadi semakin banyak bermunculan Ali Fikri yang lain, yang siap mengkritik lebih tajam dari sekadar menginginkan lembaga kembali ke jalan yang benar dan diinginkan publik," pungkas Saiful.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK mencopot Ali Fikri dari posisi juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, serta mencopot Ipi Maryati dari posisi juru bicara Bidang Pencegahan, Jumat (7/6). Posisi Ali dan Ipi diganti Tessa Mahardika Sugiarto.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membeberkan, Ali dan Ipi dicopot dari posisi juru bicara, karena keduanya memiliki tugas berat, karena Ali juga menduduki jabatan Kabag Pemberitaan, dan Ipi Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Populer

Jumlah Personel TNI Tidak Masuk Akal

Sabtu, 30 Mei 2026 | 03:36

Penutupan Alfamart dan Indomaret Jangan Salahkan KDKMP

Kamis, 28 Mei 2026 | 06:00

Ketika Jenderal Memimpin yang Bukan Bidangnya

Kamis, 04 Juni 2026 | 00:15

Tiga Pensiunan Jenderal Nyungsep Gegara Tersandung Kasus

Jumat, 05 Juni 2026 | 03:16

KPK Dikabarkan OTT Pejabat Imigrasi Jakarta Barat, Diduga Terkait TKA

Rabu, 03 Juni 2026 | 07:33

Rita Widyasari: Dari Suap, Gratifikasi dan TPPU hingga Korporasi Tambang

Rabu, 03 Juni 2026 | 17:07

Ketika Pencalonan Ryamizard Ryacudu sebagai Panglima TNI Dianulir SBY

Selasa, 02 Juni 2026 | 03:18

UPDATE

Malaysia Fair 2026 Jadi Ajang Perluasan Pasar Medical Tourism di Indonesia

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:12

CFD Rasuna Said Kembali Digelar, Ini Lokasi Parkir dan Rute Transportasi Umumnya

Jumat, 05 Juni 2026 | 18:10

Begini Spek Bangunan SPPG di Daerah 3T yang Dibangun Kementerian PU

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:47

Sambut Nanik Deyang, APJI Minta Juknis Dapur MBG Dibenahi

Jumat, 05 Juni 2026 | 17:01

Menteri PU Rampungkan 222 SPPG di Daerah 3T

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:48

KPK Panggil Motivator Ary Ginanjar Agustian di Kasus Gratifikasi IUP Kukar

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:45

Akulaku Finance Dukung Proses Hukum pada Tindakan Kecurangan

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:36

Mubes Kosgoro 1957: Berkas La Ode Beres, Sari Yuliati Belum Bayar Administrasi

Jumat, 05 Juni 2026 | 16:18

Awas Kolesterol Naik! Ini 5 Tips Sehat Mengolah Daging Kurban ala Ahli Gizi UNS

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:57

AS Buka Jalur untuk 36 Kapal Bantuan Kemanusiaan di Selat Hormuz

Jumat, 05 Juni 2026 | 15:33

Selengkapnya