Berita

Ilustrasi/RMOL

Politik

Copot Ali Fikri, Pimpinan KPK Tambah Masalah Baru

SENIN, 10 JUNI 2024 | 07:30 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Pencopotan Kepala Bagian Pemberitaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Ali Fikri, dari posisi juru bicara, menambah masalah baru di internal.

Menurut Direktur Pusat Riset Politik, Hukum dan Kebijakan Indonesia, Saiful Anam, harusnya pimpinan KPK terbuka terhadap kritik, termasuk yang datang dari kalangan internal.

"Saya kira pencopotan Ali Fikri semakin menambah masalah di lingkungan internal KPK," kata Saiful, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Senin (10/6).

Jika pimpinan KPK tidak terbuka terhadap kritik, kata dia, publik akan menilai bahwa pimpinan KPK terkesan tangan besi dan tidak terbuka terhadap masukan-masukan dari semua kalangan.

"Ali Fikri telah menjalankan keterbukaan informasi dan masih dalam kaedah tatanan jurnalistik pada umumnya, namun itu mungkin yang justru membuat pimpinan KPK geram, karena tidak searah dengan keinginan, di mana Ali selalu memberi masukan, bahkan kritik terhadap moral hazard pimpinan KPK," paparnya.

Akademisi Universitas Sahid Jakarta itu juga meyakini, Ali semakin terhormat, hingga pada akhirnya dicopot dari posisi sebagai juru bicara.

"Jika dianggap berbahaya bagi pimpinan KPK, maka peran dan fungsi Ali sudah seperti pimpinan KPK, karena sesungguhnya ia telah memberikan masukan berarti bagi lembaganya. Jika tidak terkelola dengan baik, bisa jadi semakin banyak bermunculan Ali Fikri yang lain, yang siap mengkritik lebih tajam dari sekadar menginginkan lembaga kembali ke jalan yang benar dan diinginkan publik," pungkas Saiful.

Seperti diberitakan, pimpinan KPK mencopot Ali Fikri dari posisi juru bicara Bidang Penindakan dan Kelembagaan, serta mencopot Ipi Maryati dari posisi juru bicara Bidang Pencegahan, Jumat (7/6). Posisi Ali dan Ipi diganti Tessa Mahardika Sugiarto.

Kepala Biro Humas KPK, Yuyuk Andriati Iskak, membeberkan, Ali dan Ipi dicopot dari posisi juru bicara, karena keduanya memiliki tugas berat, karena Ali juga menduduki jabatan Kabag Pemberitaan, dan Ipi Kepala Satuan Tugas di Direktorat Anti Korupsi Badan Usaha (AKBU).

Populer

Jejak S1 dan S2 Bahlil Lahadalia Tidak Terdaftar di PDDikti

Sabtu, 19 Oktober 2024 | 14:30

Karangan Bunga untuk Ferry Juliantono Terus Berdatangan

Selasa, 22 Oktober 2024 | 12:24

Prabowo Perintahkan Sri Mulyani Pangkas Anggaran Seremonial

Kamis, 24 Oktober 2024 | 01:39

UI Buka Suara soal Gelar Doktor Kilat Bahlil Lahadalia

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:21

Hikmah Heboh Fufufafa

Minggu, 20 Oktober 2024 | 19:22

Begini Kata PKS Soal Tidak Ada Kader di Kabinet Prabowo-Gibran

Minggu, 20 Oktober 2024 | 15:45

Promosi Doktor Bahlil Lahadalia dan Kegaduhan Publik: Perspektif Co-Promotor

Senin, 21 Oktober 2024 | 16:56

UPDATE

Dukungan untuk Palestina, PKS Harap Sugiono Lanjutkan Keberanian Retno Marsudi

Kamis, 24 Oktober 2024 | 12:03

Bayern Digulung Barca 1-4, Thomas Mueller: Skor yang Aneh!

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:50

Jokowi Masih Terima Kunjungan Menteri Toleransi UEA di Solo

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:33

Pembekalan Menteri Prabowo ke Akmil Magelang Bakal Solidkan Kerja Kabinet

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:17

1.270 Personel Gabungan Kawal Demo Buruh Perdana di Era Prabowo-Gibran

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:08

Kemlu Rusia Alami Serangan Siber di Tengah KTT BRICS

Kamis, 24 Oktober 2024 | 11:04

Menang 1-0 atas Kuwait, Tim U-17 Indonesia Buka Peluang Lolos

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:52

SIS Olympics 2024 Momentum Satukan Keberagaman 3 Negara

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:47

Bawaslu Berharap Mahasiswa dan Kampus Berkontribusi Majukan Demokrasi Indonesia

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:45

Emas Antam Anjlok Goceng, Satu Gram Jadi Segini

Kamis, 24 Oktober 2024 | 10:36

Selengkapnya