Berita

Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting/Ist

Politik

Multifungsi TNI Berbeda dengan Dwifungsi ABRI

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 17:17 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto tentang multifungsi TN, tidak bisa dilepaskan dari konteks Operasi Militer Selain Perang (OMSP), berbeda  dengan Dwifungsi ABRI era Orde Lama dan Orde Baru.

"Tugas pokok TNI dibagi dua, ada Operasi Militer untuk Perang (OMP) dan OMSP.  Hal itu tercantum dalam UU Nomor 34 tahun 2004 tentang TNI," kata Pengamat politik dan militer Universitas Nasional (Unas) Selamat Ginting dikutip Minggu (9/6).

Gintig menanggapi pernyataan Panglima TNI Jenderal Agus Subiyanto yang menyatakan kini TNI bukan lagi seperti Dwifungsi ABRI, melainkan sudah multifungsi TNI. Pernyataan itu dikemukakan Panglima TNI menjawab pertanyaan wartawan di Gedung DPR RI, Kamis (6/6).


Menurut Ginting, publik mesti memahami konteks pernyataan itu tidak bisa dipisahkan dari tugas pokok TNI yang tercantum dalam Pasal 7 UU TNI. Di situ tugas TNI disesuaikan dengan kepentingan TNI.

Kata Ginting, tugas pokok pada ayat (1) dilakukan dengan OMP dan OMSP. OMSP awalnya 14 tugas, kini diusulkan dalam revisi UU TNI menjadi 20 tugas.

"Jadi penambahan jenis tugas itu disesuaikan dengan kepentingan dan kebutuhan operasi yang saat ini sering dilakukan oleh TNI," ujar Ginting.

Misalnya, lanjut Ginting, soal mendukung pemerintah daerah maupun Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) dalam penanganan bencana alam.

Termasuk misalnya melaksanakan diplomasi militer. Konteksnya untuk memberikan keleluasaan tugas TNI di luar negeri.

"Ingat beberapa waktu lalu dalam operasi penyelamatan kapal Sinar Kudus beserta awak kapal yang disandera. Begitu juga saat  penyelamatan WNI di Wuhan China saat terjadi wabah Covid-19. Di situ negara memutuskan TNI harus melaksanakan operasi," kata Ginting.

"Begitu juga soal ancaman siber. Pada saat UU TNI disahkan pada 2004, belum ada masalah siber. Jadi harus dipahami akan selalu ada tantangan tugas baru yang harus diantisipasi," kata Ginting.

Ginting menambahkan, konteks OMSP berbeda dengan Dwifungsi ABRI era Orde Lama dan Orde Baru. Dwifungsi ABRI artinya ABRI memiliki fungsi pertahanan dan keamanan (Hankam) serta fungsi sosial dan politik (sospol).

"Politik dalam konteks Dwifungsi ABRI dianggap menyimpang, karena masuk dalam wilayah politik praktis. Seharusnya politiknya adalah politik negara," pungkas Ginting.





Populer

PIK-2 dan Ancaman Kedaulatan Negara

Rabu, 19 Agustus 2026 | 04:42

Satlap Tri Cakti Diduga Hadang Polisi di Belitung, IPW Desak Ada Tindak lanjut

Senin, 17 Agustus 2026 | 14:30

Febrie Bisa Diamuk Koruptor Lain Jika Ditahan di Rutan Kejaksaan

Selasa, 11 Agustus 2026 | 11:18

KPK OTT Rektor Unsoed Prof Akhmad Sodiq

Jumat, 21 Agustus 2026 | 08:01

Mendadak Berubah, Jaksa Agung Lantik Saiful Bahri jadi Dirdik Jampidsus

Selasa, 11 Agustus 2026 | 20:21

Rismon Sianipar Bisa Menangkan Sayembara Rp100 Juta dari Denny Indrayana

Rabu, 12 Agustus 2026 | 05:19

Warga Gembira TransJakarta Layani Rute Kepulauan Seribu

Selasa, 11 Agustus 2026 | 06:10

UPDATE

Kejagung Periksa PNS Pemprov Banten terkait Korupsi MBG

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:17

Ahli dari Polri Untungkan Febri Adriansyah

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 06:03

Kinerja BUMD DKI Dituntut Lebih Terukur

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:53

Bayar Rp650 Juta tapi Gagal Lolos Kedokteran Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:41

KPK Bongkar Mahar Rp1,12 Miliar di Jalur Mandiri Unsoed

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:29

Kiai Marsudi Dinilai Mampu Membangun Kemajuan NU Tanpa Kehilangan Jati Diri

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 05:17

Rektor Unsoed Diduga Terima Gratifikasi Rp680 Juta Lewat Mulyono

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:46

Ahli Praperadilan Febrie Sebut TPPU Perlu Tindak Pidana Asal

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:29

Sjafrie Terima Menhan China: Perkuat Kerja Sama Militer

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:16

Mantan Dirdik Jampidsus Jasman Panjaitan Beberkan Kesaksian terkait Febrie

Sabtu, 22 Agustus 2026 | 04:05

Selengkapnya