Berita

Rahul Gandhi/Net

Dunia

Rahul Gandhi Dicalonkan Jadi Pemimpin Oposisi India

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Saingan utama Perdana Menteri Narendra Modi, Rahul Gandhi dari Partai Kongres dinominasikan sebagai pemimpin koalisi oposisi pemerintah.

Pertemuan pimpinan Kongres pada hari Sabtu (8/6) memberikan suara bulat untuk merekomendasikan terpilihnya Gandhi sebagai pemimpin oposisi resmi India, sebuah jabatan yang dibiarkan kosong sejak tahun 2014.

"Semua peserta dengan suara bulat menyetujui resolusi bahwa Rahul Gandhi harus mengambil posisi pemimpin oposisi di parlemen,” kata anggota Partai Kongres, K.C.  Venugopal, dalam sebuah konferensi pers, seperti dimuat AFP.


Pencalonan tersebut akan diajukan sebelum pertemuan 232 anggota parlemen yang tergabung dalam aliansi oposisi pimpinan Kongres.

Gandhi adalah keturunan dinasti yang mendominasi politik India selama beberapa dekade dan merupakan putra, cucu, dan cicit dari mantan perdana menteri, dimulai dari pemimpin kemerdekaan Jawaharlal Nehru.

Jika terpilih, seperti yang diharapkan, Gandhi akan diakui sebagai pemimpin oposisi resmi India ketika parlemen baru bersidang.

Peraturan parlemen mengharuskan pemimpin oposisi berasal dari partai yang menguasai setidaknya 10 persen anggota parlemen di majelis rendah yang memiliki 543 kursi.

Jabatan tersebut telah kosong selama 10 tahun karena dua hasil pemilu Kongres tidak mencapai ambang batas tersebut.

Hasil pemilu pekan ini menunjukkan peningkatan keterwakilan partai Kongres di parlemen India dari 52 menjadi 99 kursi.

Sementara Modi dari Partai Bharatiya Janata (BJP), gagal mengulangi dua kemenangan telak sebelumnya dalam mendominasi kursi di Parlemen. Untuk menjabat kembali sebagai PM, Modi terpaksa berunding dengan koalisi Aliansi Demokratik Nasional (NDA).

Populer

Pensiunan ASN Bakal Terima Uang Pensiun Langsung dari Kas Negara pada 2027

Sabtu, 10 Oktober 2026 | 16:07

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Firli Bahuri Sandang Gelar Doktor Hukum, Raih Gelar Summa Cumlaude

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 16:33

Pengusaha Keberatan Masa Kerja Karyawan Kontrak Dipangkas jadi Empat Tahun

Kamis, 08 Oktober 2026 | 18:20

Gaji 26 Wantimpres Prabowo Tembus Rp1,9 Miliar Tiap Bulan, Belum Termasuk Fasilitas

Sabtu, 03 Oktober 2026 | 19:06

UPDATE

Bursa Asia Ambruk, Saham Teknologi Berguguran

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:30

Nasdaq Tertekan, Investor Wall Street Waspadai Inflasi AS

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:17

Bidik Pasar Modal, Dua BUMD DKI Konsultasikan Rencana IPO ke OJK

Selasa, 13 Oktober 2026 | 08:06

Delta Tunda Penerbangan ke Arab Saudi Usai Serangan Riyadh hingga 2027

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:46

Logam Mulia Tertekan Dolar Jelang Rilis Inflasi Amerika Serikat

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:29

Pasar Eropa Hijau Didorong Saham Perbankan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 07:13

Drone Seeder Solusi Reklamasi Lahan Pascatambang, SOP Masih Digodok

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:56

Republik Konoha dan Krisis Ketiga

Selasa, 13 Oktober 2026 | 06:23

Olahan Sagu Inovasi TEP IPB University Ramaikan Festival Kali Maro IV Merauke

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:57

Ijazah bagi Kekuasaan

Selasa, 13 Oktober 2026 | 05:27

Selengkapnya