Berita

Rahul Gandhi/Net

Dunia

Rahul Gandhi Dicalonkan Jadi Pemimpin Oposisi India

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 12:08 WIB | LAPORAN: HANI FATUNNISA

Saingan utama Perdana Menteri Narendra Modi, Rahul Gandhi dari Partai Kongres dinominasikan sebagai pemimpin koalisi oposisi pemerintah.

Pertemuan pimpinan Kongres pada hari Sabtu (8/6) memberikan suara bulat untuk merekomendasikan terpilihnya Gandhi sebagai pemimpin oposisi resmi India, sebuah jabatan yang dibiarkan kosong sejak tahun 2014.

"Semua peserta dengan suara bulat menyetujui resolusi bahwa Rahul Gandhi harus mengambil posisi pemimpin oposisi di parlemen,” kata anggota Partai Kongres, K.C.  Venugopal, dalam sebuah konferensi pers, seperti dimuat AFP.


Pencalonan tersebut akan diajukan sebelum pertemuan 232 anggota parlemen yang tergabung dalam aliansi oposisi pimpinan Kongres.

Gandhi adalah keturunan dinasti yang mendominasi politik India selama beberapa dekade dan merupakan putra, cucu, dan cicit dari mantan perdana menteri, dimulai dari pemimpin kemerdekaan Jawaharlal Nehru.

Jika terpilih, seperti yang diharapkan, Gandhi akan diakui sebagai pemimpin oposisi resmi India ketika parlemen baru bersidang.

Peraturan parlemen mengharuskan pemimpin oposisi berasal dari partai yang menguasai setidaknya 10 persen anggota parlemen di majelis rendah yang memiliki 543 kursi.

Jabatan tersebut telah kosong selama 10 tahun karena dua hasil pemilu Kongres tidak mencapai ambang batas tersebut.

Hasil pemilu pekan ini menunjukkan peningkatan keterwakilan partai Kongres di parlemen India dari 52 menjadi 99 kursi.

Sementara Modi dari Partai Bharatiya Janata (BJP), gagal mengulangi dua kemenangan telak sebelumnya dalam mendominasi kursi di Parlemen. Untuk menjabat kembali sebagai PM, Modi terpaksa berunding dengan koalisi Aliansi Demokratik Nasional (NDA).

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bos Rokok HS dan Pengusaha Lain Diduga Beri Uang ke Pejabat Bea Cukai

Selasa, 07 April 2026 | 11:04

UPDATE

Ngobrol Serius Bareng Macron

Rabu, 15 April 2026 | 01:59

Diplomasi Konstruktif Diperlukan Buat Akhiri Perang di Selat Hormuz

Rabu, 15 April 2026 | 01:41

BGN Bantah Hapus Pemberian Susu dalam Program MBG

Rabu, 15 April 2026 | 01:13

Pujian Habiburokhman ke Polri soal Transparansi Sesuai Realitas

Rabu, 15 April 2026 | 00:58

Prabowo Disambut Pasukan Kehormatan saat Temui Macron di Istana Élysée

Rabu, 15 April 2026 | 00:35

Taman Sunyi: Sebuah Pembelaan atas Rumah-Rumah Fantasi

Rabu, 15 April 2026 | 00:06

Maruli Tuntut Yayasan Tanggung Biaya Perawatan Head Chef SPPG

Selasa, 14 April 2026 | 23:55

DPR Sambut Baik MDCP: Bisa Buka Kerja Sama Lain

Selasa, 14 April 2026 | 23:37

AFPI Buka Suara Usai Didenda KPPU: Kami Hanya Melindungi Konsumen

Selasa, 14 April 2026 | 23:12

Denda Rp755 Miliar ke Perusahaan Pinjol Menguak Borok Regulasi

Selasa, 14 April 2026 | 22:48

Selengkapnya