Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, M Sopian (kanan), dan perwakilan Perkumpulan Pemantau Pemilu di Kota Bandung, Meswara Mega Nugraha/RMOLJabar

Bawaslu

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Harus Diawasi

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024, untuk memastikan akurasi data dan mencegah terjadinya pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, M Sopian, mengaku khawatir terkait terbatasnya jumlah pengawas di kelurahan. "Kita hanya memiliki satu pengawas di tiap kelurahan, sedang petugas pemutakhiran data lebih dari satu," katanya.

Karena itu, peran aktif masyarakat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih sangat penting. "Masyarakat jangan segan-segan melapor pada petugas di wilayah masing-masing bila ada data yang belum Coklit, atau ditemukan indikasi pelanggaran," pinta Sopian.


Salah satu isu krusial pada tahapan pemutakhiran data pemilih adalah penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 600 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS), meningkat dari 300 orang per TPS pada Pemilu 2024.

Menurut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan aturan dengan ketat. "Berapa pun jumlah TPS-nya, kami selaku pengawas akan mengikuti dan siap mengawasi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Pemantau Pemilu di Kota Bandung, Meswara Mega Nugraha Sukarna, menilai, DPT yang banyak di setiap TPS bisa membuat anggota KPPS kewalahan.

"Jumlah DPT per TPS lebih banyak dibanding Pemilu 2024. Ini berdampak pada partisipasi masyarakat yang menurun, karena malas ke TPS yang jauh dari rumah," jelas Mega.

Dia juga mengingatkan potensi pelanggaran, joki Coklit, yang memasukan data palsu saat Pemilu, yang merupakan tindakan pidana dan dapat diproses hukum.

"UU Pilkada memiliki pasal-pasal yang mengatur larangan memasukkan data pemilih palsu, menghilangkan data pemilih, atau melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada hilangnya daftar pemilih," tegas Mega.

Populer

Malaysia Jadi Negara Pertama yang Keluar dari Perjanjian Dagang AS

Selasa, 17 Maret 2026 | 12:18

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

TNI Tegas dalam Kasus Andrie Yunus, Beda dengan Polri

Sabtu, 21 Maret 2026 | 05:03

Pemudik Sebaiknya Perhatikan Enam Pesan Ini

Minggu, 15 Maret 2026 | 03:11

Polisi Diminta Profesional Tangani Kasus VCS Bupati Lima Puluh Kota

Jumat, 20 Maret 2026 | 00:50

Rismon Dituding Bohong soal Ijazah Jokowi

Minggu, 15 Maret 2026 | 05:04

Senator Apresiasi Program Kolaborasi Bedah Rumah di Jakarta

Selasa, 17 Maret 2026 | 18:32

UPDATE

Hindari Work From Home Jumat dan Senin

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:13

Permainan Kubu Jokowi dalam Kasus Tuduhan Ijazah Palsu Makin Ngawur

Kamis, 26 Maret 2026 | 02:11

Prabowo Perintahkan Bahlil Cari Sumber Pendapatan Sektor Mineral

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:37

RS Jiwa Dipenuhi Pecandu Game Online dan Judol

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:14

Buntut Penangguhan Yaqut, Kasus Kuota Haji Bisa Berlarut-larut

Kamis, 26 Maret 2026 | 01:01

Tiket Taman Margasatwa Ragunan Tetap Dipatok Rp4 Ribu

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:28

Prabowo Pacu Hilirisasi dan Ketahanan Energi

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:19

Pelanggaran Personel BAIS TNI Tidak Berdiri Sendiri

Kamis, 26 Maret 2026 | 00:05

Satgas PRR Percepat Penyelesaian Hunian Tersisa

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:25

MBG cuma 5 Hari Potensi Hemat Rp40 Triliun per Tahun

Rabu, 25 Maret 2026 | 23:22

Selengkapnya