Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, M Sopian (kanan), dan perwakilan Perkumpulan Pemantau Pemilu di Kota Bandung, Meswara Mega Nugraha/RMOLJabar

Politik

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Harus Diawasi

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024, untuk memastikan akurasi data dan mencegah terjadinya pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, M Sopian, mengaku khawatir terkait terbatasnya jumlah pengawas di kelurahan. "Kita hanya memiliki satu pengawas di tiap kelurahan, sedang petugas pemutakhiran data lebih dari satu," katanya.

Karena itu, peran aktif masyarakat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih sangat penting. "Masyarakat jangan segan-segan melapor pada petugas di wilayah masing-masing bila ada data yang belum Coklit, atau ditemukan indikasi pelanggaran," pinta Sopian.

Salah satu isu krusial pada tahapan pemutakhiran data pemilih adalah penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 600 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS), meningkat dari 300 orang per TPS pada Pemilu 2024.

Menurut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan aturan dengan ketat. "Berapa pun jumlah TPS-nya, kami selaku pengawas akan mengikuti dan siap mengawasi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Pemantau Pemilu di Kota Bandung, Meswara Mega Nugraha Sukarna, menilai, DPT yang banyak di setiap TPS bisa membuat anggota KPPS kewalahan.

"Jumlah DPT per TPS lebih banyak dibanding Pemilu 2024. Ini berdampak pada partisipasi masyarakat yang menurun, karena malas ke TPS yang jauh dari rumah," jelas Mega.

Dia juga mengingatkan potensi pelanggaran, joki Coklit, yang memasukan data palsu saat Pemilu, yang merupakan tindakan pidana dan dapat diproses hukum.

"UU Pilkada memiliki pasal-pasal yang mengatur larangan memasukkan data pemilih palsu, menghilangkan data pemilih, atau melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada hilangnya daftar pemilih," tegas Mega.

Populer

Politikus Demokrat Usul Legalisasi Judol Buat Tambah Uang Negara

Senin, 17 Juni 2024 | 18:58

Pengamat: Kembalikan Citra, Hery Gunardi Pantas Dicopot Jadi Dirut BSI

Sabtu, 22 Juni 2024 | 19:46

Preview Belgia Vs Slovakia: Hati-hati Pancingan Emosi

Senin, 17 Juni 2024 | 16:59

Bermain Imbang Tanpa Gol, Laga Prancis Vs Belanda Diwarnai Kontroversi

Sabtu, 22 Juni 2024 | 04:09

Bey Ingatkan Gen Z Tak Jadikan Lansia Tulang Punggung Keluarga

Kamis, 20 Juni 2024 | 06:00

Bey Perintahkan Pemkot Bandung Pulihkan Sungai Citarum

Kamis, 20 Juni 2024 | 03:00

Bey Machmudin Ingatkan Warga Jangan Coba-coba Mengakali PPDB

Selasa, 25 Juni 2024 | 03:45

UPDATE

Kader PKS yang Dilantik Dewan Harus jadi Kepanjangan Tangan Partai

Kamis, 27 Juni 2024 | 18:04

Peretasan PDN Imbas Pembuatannya Dikerjakan Swasta

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:50

PAN Tidak Setuju Pansus Haji

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:44

Pimpinan MPR sebut Amandemen Bukan soal Pilpres

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:41

Nihil Serangan Teroris, BNPT Dapat Jempol dari DPR

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:20

DK PWI: Tidak Ada Korupsi di PWI

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

Kemendagri Pinjamkan Kantor ke KPU dan Bawaslu Daerah Selama Pilkada 2024

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

KPK Ungkap Pengadaan Lahan di Rorotan Selisih Harga Rp400 M

Kamis, 27 Juni 2024 | 17:00

Anak Angkat Prabowo Masuk Daftar Usulan Gerindra jadi Cawagub Aceh

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:46

Politikus PAN Terancam Sanksi jika Terlibat Judi Online

Kamis, 27 Juni 2024 | 16:40

Selengkapnya