Berita

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu, M Sopian (kanan), dan perwakilan Perkumpulan Pemantau Pemilu di Kota Bandung, Meswara Mega Nugraha/RMOLJabar

Bawaslu

Pemutakhiran Data Pemilih Pilkada 2024 Harus Diawasi

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 10:21 WIB | LAPORAN: ACHMAD RIZAL

Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih pada Pilkada 2024, untuk memastikan akurasi data dan mencegah terjadinya pelanggaran.

Koordinator Divisi Hukum dan Penyelesaian Sengketa Bawaslu Kota Bandung, M Sopian, mengaku khawatir terkait terbatasnya jumlah pengawas di kelurahan. "Kita hanya memiliki satu pengawas di tiap kelurahan, sedang petugas pemutakhiran data lebih dari satu," katanya.

Karena itu, peran aktif masyarakat mengawasi proses pemutakhiran data pemilih sangat penting. "Masyarakat jangan segan-segan melapor pada petugas di wilayah masing-masing bila ada data yang belum Coklit, atau ditemukan indikasi pelanggaran," pinta Sopian.


Salah satu isu krusial pada tahapan pemutakhiran data pemilih adalah penetapan jumlah Daftar Pemilih Tetap (DPT) maksimal 600 orang per Tempat Pemungutan Suara (TPS), meningkat dari 300 orang per TPS pada Pemilu 2024.

Menurut dia, seperti dikutip dari Kantor Berita RMOLJabar, Minggu (9/6), Bawaslu akan mengawasi pelaksanaan aturan dengan ketat. "Berapa pun jumlah TPS-nya, kami selaku pengawas akan mengikuti dan siap mengawasi," ujarnya.

Sementara itu, perwakilan Perkumpulan Pemantau Pemilu di Kota Bandung, Meswara Mega Nugraha Sukarna, menilai, DPT yang banyak di setiap TPS bisa membuat anggota KPPS kewalahan.

"Jumlah DPT per TPS lebih banyak dibanding Pemilu 2024. Ini berdampak pada partisipasi masyarakat yang menurun, karena malas ke TPS yang jauh dari rumah," jelas Mega.

Dia juga mengingatkan potensi pelanggaran, joki Coklit, yang memasukan data palsu saat Pemilu, yang merupakan tindakan pidana dan dapat diproses hukum.

"UU Pilkada memiliki pasal-pasal yang mengatur larangan memasukkan data pemilih palsu, menghilangkan data pemilih, atau melakukan perbuatan melawan hukum yang berakibat pada hilangnya daftar pemilih," tegas Mega.

Populer

10 Jalan Febrie Adriansyah Menuju Bebas

Minggu, 19 Juli 2026 | 05:24

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

Hotman Paris Harus Minta Maaf

Minggu, 19 Juli 2026 | 17:02

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Hotman Paris Tegaskan Tuduhan Keterlibatan Febrie dalam Kasus Asabri Salah Total

Sabtu, 18 Juli 2026 | 02:58

UPDATE

Momen Haru, Teddy Kenang Perjalanan Gubernur Pramono di Kantor Setkab

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:16

Fondasi Membangun Ekosistem Informasi yang Sehat di Era Digital

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:14

Jangan Sampai Pengunduran Diri Gubernur BI Picu Gejolak Pasar

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:11

PDIP Soroti Kasus Febrie: Penegakan Hukum Tidak Boleh Tebang Pilih

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:07

Kuasa Hukum Nadiem Laporkan Dugaan Pelanggaran Etik dan Intimidasi Saksi ke KY

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:04

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KDKMP Diklaim Bisa Tambah Pendapatan Petani hingga Rp263 Triliun

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:59

Transformasi Digital BRI Pacu Pertumbuhan Bisnis Merchant dan Transaksi QRIS

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:51

Chad Ikuti Jejak Burkina Faso, Mali, dan Niger Keluar dari ICC

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:49

Hasto Ogah Tanggapi Kaesang Maju Nyaleg di Jateng

Selasa, 28 Juli 2026 | 15:36

Selengkapnya