Berita

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian/Net

Politik

Tito Layak Dievaluasi Jika Tak Beri Sanksi Tegas Sekda Muba

MINGGU, 09 JUNI 2024 | 01:10 WIB | LAPORAN: AHMAD SATRYO

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian layak dievaluasi, jika tidak memberikan sanksi tegas kepada Sekretaris Daerah (Sekda) Musi Banyuasin (Muba) Sumatera Selatan, yang terkena kasus dugaan asusila.

Hal tersebut disuarakan Ketua Umum Forum Suara Mahasiswa (Forsuma) Sumatera Selatan M. Yoga Prasetyo, merespons tersebarnya video dugaan asusila Apriyadi di media sosial (medsos).

Yoga menilai, video yang tersebar itu membuat malu seluruh masyarakat Muba dan juga Sumatera Selatan.


Sangat tidak mencerminkan seorang pemimpin yang seharusnya memberikan contoh yang baik tapi malah sebaliknya," kata yoga dalam keterangan tertulisnya, Sabtu (8/6).

Lebih lanjut, Yoga mengatakan bahwa ketegasan Kemendagri dipertanyakan karena seakan tidak berani mengambil langkah untuk memecat Apriyadi. Padahal menurutnya, bukti dan laporan sudah diserahkan.

"Seharusnya Mendagri harus bertindak secara tegas dan bersikap profesional untuk memecat Apriyadi karena sudah jelas melanggar. Kalau tidak ada tindak lanjut berarti harus dipertanyakan itu Mendagri," tegas Yoga.

Yoga juga memberikan masukan, dalam penunjukkan penjabat harus lebih teliti agar kejadian seperti ini tidak terulang kembali

"Ini menjadi evaluasi besar besaran bagi Mendagri, sebab terdapat kesalahan yang fatal dalam menunjuk Apriyadi sebagai Sekda Muba karena skandal beliau, jangan sampai kejadian seperti AP ini terulang di kabupaten-kabupaten yang lain," harap Yoga.

Populer

Masih Sibuk di Jogja, Pimpinan KPK Belum Tahu OTT di Lampung Tengah

Selasa, 09 Desember 2025 | 14:21

Pura Jadi Latar Film Porno, Hey Bali: Respons Aparat Dingin

Selasa, 09 Desember 2025 | 21:58

Kebun Sawit Milik POSCO Lebih dari Dua Kali Luas Singapura

Senin, 08 Desember 2025 | 19:12

Mahfud MD soal Bencana Sumatera: Menyuruh Pejabat Mundur Tidak Relevan

Rabu, 10 Desember 2025 | 05:53

Cegah Penimbunan BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 02:00

Polri Kerahkan Kapal Wisanggeni 8005 ke Aceh

Jumat, 05 Desember 2025 | 03:03

Pesawat Perintis Bawa BBM

Jumat, 05 Desember 2025 | 05:02

UPDATE

Denny Indrayana Ingatkan Konsekuensi Putusan MKMK dalam Kasus Arsul Sani

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:30

HAPPI Dorong Regulasi Sempadan Pantai Naik Jadi PP

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:22

Pembentukan Raperda Penyelenggaraan Pasar Libatkan Masyarakat

Selasa, 16 Desember 2025 | 01:04

Ijazah Asli Jokowi Sama seperti Postingan Dian Sandi

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:38

Inovasi Jadi Kunci Hadapi Masalah Narkoba

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:12

DPR: Jangan Kasih Ruang Pelaku Ujaran Kebencian!

Selasa, 16 Desember 2025 | 00:06

Korban Meninggal Banjir Sumatera Jadi 1.030 Jiwa, 206 Hilang

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

Bencana Sumatera, Telaah Konstitusi dan Sustainability

Senin, 15 Desember 2025 | 23:34

PB HMI Tegaskan Putusan PTUN terkait Suhartoyo Wajib Ditaati

Senin, 15 Desember 2025 | 23:10

Yaqut Cholil Masih Saja Diagendakan Diperiksa KPK

Senin, 15 Desember 2025 | 23:07

Selengkapnya