Berita

Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna/Repro

Politik

Singgung Banyak Mafia, Muhammadiyah Tak Mau Gegabah Terima Konsesi Tambang

SABTU, 08 JUNI 2024 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan memberi konsesi tambang kepada ormas keagamaan masih dikaji Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna bahkan menyebut pemerintah belum memberi penawaran secara resmi kepada Muhammadiyah.

“Sampai sekarang kami belum memutuskan ya atau tidak,” kata Mukhaer Pakkanna dalam diskusi daring bertajuk Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).


Kendati begitu, Mukhaer memastikan Persyarikatan Muhammadiyah akan memutuskan perihal konsesi tambang dalam satu pekan ke depan. Saat ini, konsesi tambang masih menjadi perdebatan ilmiah dan strategis di internal ormas Islam yang lahir pada 1912 itu.

“Di tengah perdebatan di tingkat PP Muhammadiyah itu sangat hangat sekali. Tetapi mungkin pekan depan sudah ada kepastian, insyaallah,” tegas mantan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) ini.

Di sisi lain, Mukhaer menyebut bahwa PP Muhammadiyah tetap mengapresiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 terkait konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini. Sebab walau bagaimanapun, PP tersebut sebuah terobosan baru dari pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat.

Hanya saja, kata Mukhaer mengingatkan, pengelolaan bisnis di sektor tambang masih asing bagi Muhammadiyah. Di samping, bisnis sektor tambang penuh dengan mafia dan oligarki dari hulu ke hilirnya.

“(Mengelola tambang) Ini masih asing bagi kami walaupun kami (Muhammadiyah) memiliki bisnis atau kegiatan amal usaha. Dari sisi kontranya, ini kan penuh dengan mafia, oligarki dari hulu sampai hilir, bahkan di tingkat pasarnya,“ tutup Mukhaer.

Populer

Abu Janda Cs Jangan Sampai Lolos

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:00

Profil Achmad Syahri Assidiqi: Legislator Gerindra 'Gamer' Anak Eks DPR RI

Selasa, 12 Mei 2026 | 20:12

Jangan Biarkan Dua Juri Final LCC Lolos dari Sanksi UU ASN

Kamis, 14 Mei 2026 | 12:43

Wali Murid Sekolah Islam Terpadu di Tangerang Korban Investasi Bodong Lapor Polisi

Minggu, 10 Mei 2026 | 02:13

PSI Ketar-ketir Lawan Jusuf Kalla

Jumat, 08 Mei 2026 | 06:47

Inilah Bupati Sitaro Chyntia Ingrid Kalangit yang Diborgol Kejati

Minggu, 10 Mei 2026 | 01:09

Omongan Amien Rais Dibenarkan Publik selama Tak Dibantah Teddy

Kamis, 07 Mei 2026 | 02:15

UPDATE

Brimob Polda Metro Jaya Bubarkan Balap Liar di Pulogadung

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:17

Istana Ungkap Cadangan Beras di Bulog Tembus 5,3 Juta Ton

Minggu, 17 Mei 2026 | 14:04

Kasasi Bisa Perjelas Vonis Banding Luhur Ditambah Beban Uang Pengganti

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:45

Putusan MK soal IKN Dianggap Beri Kepastian Hukum

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:39

“Suamiku Lukaku” Angkat Luka Perempuan Korban KDRT

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Prabowo Minta Pindad Rancang Mobil Presiden Khusus untuk Sapa Rakyat

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:14

Penyederhanaan Sistem Partai Tak Harus dengan Threshold Tinggi

Minggu, 17 Mei 2026 | 13:10

Nasabah PNM Denpasar Sukses Ubah Sampah Pantai jadi Cuan

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:59

Hukum yang Layu: Saat Keadilan Kehilangan Hati Nurani

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:43

Andrianto Andri: Tokoh Sumatera Harus Jadi Cawapres 2029

Minggu, 17 Mei 2026 | 12:11

Selengkapnya