Berita

Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna/Repro

Politik

Singgung Banyak Mafia, Muhammadiyah Tak Mau Gegabah Terima Konsesi Tambang

SABTU, 08 JUNI 2024 | 13:54 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Kebijakan pemerintahan Presiden Joko Widodo dengan memberi konsesi tambang kepada ormas keagamaan masih dikaji Pimpinan Pusat (PP) Muhammadiyah.

Wakil Ketua Majelis Ekonomi PP Muhammadiyah, Mukhaer Pakkanna bahkan menyebut pemerintah belum memberi penawaran secara resmi kepada Muhammadiyah.

“Sampai sekarang kami belum memutuskan ya atau tidak,” kata Mukhaer Pakkanna dalam diskusi daring bertajuk Ormas Agama Urus Tambang Buat Apa?, Sabtu (8/6).


Kendati begitu, Mukhaer memastikan Persyarikatan Muhammadiyah akan memutuskan perihal konsesi tambang dalam satu pekan ke depan. Saat ini, konsesi tambang masih menjadi perdebatan ilmiah dan strategis di internal ormas Islam yang lahir pada 1912 itu.

“Di tengah perdebatan di tingkat PP Muhammadiyah itu sangat hangat sekali. Tetapi mungkin pekan depan sudah ada kepastian, insyaallah,” tegas mantan Rektor Institut Teknologi dan Bisnis Ahmad Dahlan (ITB-AD) ini.

Di sisi lain, Mukhaer menyebut bahwa PP Muhammadiyah tetap mengapresiasi Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 25/2024 terkait konsesi tambang untuk ormas keagamaan ini. Sebab walau bagaimanapun, PP tersebut sebuah terobosan baru dari pemerintah untuk melibatkan partisipasi masyarakat.

Hanya saja, kata Mukhaer mengingatkan, pengelolaan bisnis di sektor tambang masih asing bagi Muhammadiyah. Di samping, bisnis sektor tambang penuh dengan mafia dan oligarki dari hulu ke hilirnya.

“(Mengelola tambang) Ini masih asing bagi kami walaupun kami (Muhammadiyah) memiliki bisnis atau kegiatan amal usaha. Dari sisi kontranya, ini kan penuh dengan mafia, oligarki dari hulu sampai hilir, bahkan di tingkat pasarnya,“ tutup Mukhaer.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

KPK Konstruksikan Dugaan Fee Rp3,5 Miliar dari Waskita untuk Eks Ketum HIPMI

Minggu, 02 Agustus 2026 | 14:18

Terkejut Mantan Ajudan Jadi Tersangka KPK, Alexander Marwata Kenang Kinerja Dias

Kamis, 30 Juli 2026 | 11:52

UPDATE

Penempatan Manajer Kopdes Harus Dilakukan Agar Tidak Terjadi Pemborosan APBN

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:24

Industri Alas Kaki Serap 3,8 Juta Pekerja

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:18

SHOW Token Siap Listing di Indodax, Bidik Perluasan Pasar Indonesia

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:14

Indonesia Gandeng Panama Perluas Kerja Sama Ekonomi dan Investasi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:11

Nikita Bier Mundur dari Jabatan Kepala Produk X

Kamis, 06 Agustus 2026 | 10:02

BNBR Jadi Sorotan, Ratusan Juta Saham Diperdagangkan Pagi Ini

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:49

Zulhas Bongkar Fenomena Kepala Daerah Disponsori "Toke"

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:28

Antusiasme Membludak, 128 Ribu Orang Berebut Tiket Upacara HUT Ke-81 RI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:16

Ekonomi Kuartal II Tumbuh 5,29 Persen, DPR Soroti Ketergantungan pada Konsumsi

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:13

Kemenag Rilis 40 Buku Digital PAI, Terintegrasi dengan Teknologi AI

Kamis, 06 Agustus 2026 | 09:06

Selengkapnya