Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad/Net

Bisnis

Ekonom Indef: Penarikan Dana Muhammadiyah di BSI Tidak Berdampak Signifikan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penarikan dana ormas Islam, Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan perbankan syariah pelat merah itu.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad berpandangan, jumlah penarikan dana Muhammadiyah masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total dana pihak ketiga (DPK) BSI.

“Kalau hanya Rp13 triliun (dana Muhammadiyah) dari total DPK sebesar Rp293,24 triliun, maka masih relatif kecil, tidak terlalu signifikan karena sekitar 0,04 persen,” kata Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (8/6).


Persentase tersebut cenderung masih aman. Menurut Tauhid, dampak penarikan dana akan serius jika sampai menguras DPK lebih dari 20 persen.

“Beda cerita kalau sudah di atas 20 persen, maka signifikan banget. Masalahnya tidak ada alternatif bank syariah lain yang memiliki kelebihan lain dibandingkan BSI,” tuturnya.

Selain itu, penarikan dana Muhammadiyah ini juga tidak akan berdampak besar terhadap sentimen pasar BSI.

“Sangat kecil (dampaknya),” pungkasnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Populer

Siaga 98 Desak DPR Kaji Putusan MK Terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 09:41

Kuliah Bukan Bukti Tamat SMA

Senin, 12 Oktober 2026 | 10:55

Parpol seperti Kompak Menolak Bela Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:35

Purnawirawan TNI Bersikap Kenegarawanan soal Putusan MK terkait Gibran

Minggu, 11 Oktober 2026 | 04:50

Bupati Klaten Dikabarkan Terjaring OTT KPK

Kamis, 15 Oktober 2026 | 11:10

Adik dan Orang Kepercayaan Kepala BNPB Suharyanto Dikabarkan Ditetapkan Tersangka KPK

Rabu, 14 Oktober 2026 | 10:12

Pergantian KSAD jadi Sinyal Skenario Baru Penentuan Panglima TNI

Sabtu, 17 Oktober 2026 | 03:02

UPDATE

Prabowo Tegaskan Indonesia Tidak Takut Ancaman MSCI

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:32

Buruh Usul UMP 2027 Naik 9,5 Persen, Ini Respons Menaker

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:20

Ombudsman Ungkap Titik Rawan Korupsi di Layanan Pertanahan dan Kebencanaan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:19

Kasus CSR BI Jalan di Tempat, MAKI dan ARUKKI Bersiap Ajukan Praperadilan

Rabu, 21 Oktober 2026 | 16:12

Pembenahan MBG hingga Program 3 Juta Rumah jadi PR Besar Prabowo

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:59

Begini Jurus BI Stabilkan Rupiah Hadapi Ancaman MSCI hingga Konflik Geopolitik

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:58

Nusron Hadiri Sidang Kabinet Paripurna setelah Dua Kali Absen Pemeriksaan KPK

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

PJJ dan WFH Bisa Jadi Opsi Antisipasi Asap Karhutla

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:53

UU Pelindungan Ketenagakerjaan Masih Diproses Setneg, Yassierli Minta Publik Bersabar

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:50

Event Konser hingga Festival Belanja Jadi Mesin Uang Jakarta

Rabu, 21 Oktober 2026 | 15:48

Selengkapnya