Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad/Net

Bisnis

Ekonom Indef: Penarikan Dana Muhammadiyah di BSI Tidak Berdampak Signifikan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penarikan dana ormas Islam, Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan perbankan syariah pelat merah itu.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad berpandangan, jumlah penarikan dana Muhammadiyah masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total dana pihak ketiga (DPK) BSI.

“Kalau hanya Rp13 triliun (dana Muhammadiyah) dari total DPK sebesar Rp293,24 triliun, maka masih relatif kecil, tidak terlalu signifikan karena sekitar 0,04 persen,” kata Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (8/6).


Persentase tersebut cenderung masih aman. Menurut Tauhid, dampak penarikan dana akan serius jika sampai menguras DPK lebih dari 20 persen.

“Beda cerita kalau sudah di atas 20 persen, maka signifikan banget. Masalahnya tidak ada alternatif bank syariah lain yang memiliki kelebihan lain dibandingkan BSI,” tuturnya.

Selain itu, penarikan dana Muhammadiyah ini juga tidak akan berdampak besar terhadap sentimen pasar BSI.

“Sangat kecil (dampaknya),” pungkasnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Terbuka Peluang Duetkan Pramono-AHY di 2029

Jumat, 11 September 2026 | 06:21

Komnas Palestina Salurkan 300.000 Liter Air Bersih ke Gaza

Jumat, 11 September 2026 | 06:08

Buku 'Islam Ala Prabowo' Bukan Produk MUI

Jumat, 11 September 2026 | 05:31

Tak Ada Alasan MK Menolak Gugatan Denny Indrayana Cs

Jumat, 11 September 2026 | 05:14

Kemenhaj Tutup Celah Jual Beli Antrean Haji Khusus

Jumat, 11 September 2026 | 05:04

Tiket Termurah Persija vs Persib Rp150 Ribu, Termahal Rp1,5 Juta

Jumat, 11 September 2026 | 04:24

Pansus Papua DPD RI Harus Bongkar Akar Konflik

Jumat, 11 September 2026 | 04:00

Perampasan Aset: Keharusan Hukum vs Kecemasan Publik

Jumat, 11 September 2026 | 03:39

Kudu Yakin Persib Libas Persija 2-0

Jumat, 11 September 2026 | 03:18

Terima Aspirasi Buruh

Jumat, 11 September 2026 | 03:00

Selengkapnya