Berita

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad/Net

Bisnis

Ekonom Indef: Penarikan Dana Muhammadiyah di BSI Tidak Berdampak Signifikan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 11:11 WIB | LAPORAN: FAISAL ARISTAMA

Penarikan dana ormas Islam, Muhammadiyah dari Bank Syariah Indonesia (BSI) diyakini tidak akan berdampak signifikan terhadap keuangan perbankan syariah pelat merah itu.

Direktur Eksekutif Institute for Development of Economics and Finance (Indef), Tauhid Ahmad berpandangan, jumlah penarikan dana Muhammadiyah masih relatif kecil jika dibandingkan dengan total dana pihak ketiga (DPK) BSI.

“Kalau hanya Rp13 triliun (dana Muhammadiyah) dari total DPK sebesar Rp293,24 triliun, maka masih relatif kecil, tidak terlalu signifikan karena sekitar 0,04 persen,” kata Tauhid kepada Kantor Berita Politik RMOL sesaat lalu, Sabtu (8/6).


Persentase tersebut cenderung masih aman. Menurut Tauhid, dampak penarikan dana akan serius jika sampai menguras DPK lebih dari 20 persen.

“Beda cerita kalau sudah di atas 20 persen, maka signifikan banget. Masalahnya tidak ada alternatif bank syariah lain yang memiliki kelebihan lain dibandingkan BSI,” tuturnya.

Selain itu, penarikan dana Muhammadiyah ini juga tidak akan berdampak besar terhadap sentimen pasar BSI.

“Sangat kecil (dampaknya),” pungkasnya.

Pada Kamis (30/5) lalu, Muhammadiyah resmi menarik dana persyarikatan yang disimpan di Bank Syariah Indonesia (BSI) dengan total mencapai Rp13-15 triliun.

Keputusan Muhammadiyah ini tertuang dalam memo Surat Keputusan PP Muhammadiyah Nomor 320/I.0/A/2024 yang telah ditandatangani oleh Ketua Muhammadiyah yaitu Agung Danarto dan Sekretaris Muhammadiyah yaitu Muhammad Sayuti.

Populer

Kematian Penjaga Rumah Febrie Harus Diusut Tuntas

Senin, 27 Juli 2026 | 19:53

Jubir IKN Troy Pantouw Sempat Telepon Keluarga Sehari Sebelum Ditemukan Meninggal

Minggu, 26 Juli 2026 | 20:58

Selembar Ijazah Keliling Republik

Rabu, 22 Juli 2026 | 12:00

15 Jeriken Bensin yang Menenggelamkan Jabatan Ayah

Senin, 27 Juli 2026 | 01:03

Oknum Brimob Jadi Tersangka, KPK Pastikan Sanksi Pidana hingga Etik Menanti

Jumat, 31 Juli 2026 | 13:44

Dana Nasabah Rp2,58 Miliar Raib, BCA Digugat ke PN Jakpus

Selasa, 28 Juli 2026 | 16:02

Ahli Waris Laporkan Dugaan Aset Tak Wajar Mantan Pejabat Negara ke KPK

Rabu, 22 Juli 2026 | 16:58

UPDATE

Prabowo Perkuat Iklim Investasi Lewat IIFC

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:16

Jaksa Terbebani Pembuktian Ijazah Jokowi Asli

Minggu, 02 Agustus 2026 | 06:07

Kelahiran, Kejayaan, dan Runtuhnya Kekaisaran Romawi

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:40

Puluhan Ribu Warga Maroko Kabur ke Spanyol dengan Berenang

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:23

Putusan Eksepsi Dokter Tifa Berujung Antiklimaks

Minggu, 02 Agustus 2026 | 05:20

Memetakan Lagu Tilawah Al-Qur’an

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:31

Jokowi ke kader PSI NTT: Kalau Butuh Bantuan Boleh ke Solo

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:21

Relawan Slamet Ariyadi Kawal PAN Menuju Tiga Besar 2029

Minggu, 02 Agustus 2026 | 04:06

Pembentukan IIFC Bisa Dongkrak Posisi RI di Panggung Ekonomi Global

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:40

Kompetensi Guru Naik 700 Persen

Minggu, 02 Agustus 2026 | 03:20

Selengkapnya