Berita

Ketua DPP PDIP I Made Urip dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto/RMOLLampung

Politik

Pilkada Lampung 2024

PDIP Dorong Para Petahana Dapat Surat Tugas, Bandar Lampung Masih Diperdebatkan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pemenangan pilkada di Hotel Santika, Bandar Lampung, Jumat (7/6).

Hadir dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yakni Ketua DPP PDIP I Made Urip dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto.

I Made Urip mengatakan, ada 6 orang yang sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur. Kemudian, tingkat kabupaten kota ada 53 calon bupati/wali kota dan 44 wakil bupati/wakil wali kota.


"Ini menjadi bukti partai ingin mendapatkan wakil-wakil partai yang tepat dan pantas memimpin sebagai kepala daerah nantinya. Selanjutnya, kita tinggal menunggu keputusan dari DPP," kata Urip, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (7/6).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Utut Adianto menambahkan, calon kepala daerah yang merupakan petahana dan kader PDIP dipastikan akan mendapatkan surat tugas.

"Sampai saat ini petahana dan kader PDIP yang sudah resmi mendapatkan surat tugas baru Parosil Mabsus dari Lampung Barat," tutur Utut.

Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Parosil yang merupakan Ketua DPC PDIP Lampung Barat itu kembali memenangkan PDIP di Pemilu 2024. Bahkan, perolehan kursi yang semula 11 naik menjadi 14.

"Yang lain kita akan dorong dengan surat tugas kecuali yang masih menjadi perdebatan yaitu Kota Bandar Lampung. Alasannya urusan internal, nanti diputuskan seadil-adilnya," kata Utut.

Adapun petahana di Lampung yang merupakan kader PDIP adalah Parosil di Lampung Barat, Winarti di Tulang Bawang, Nanang Ermanto di Lampung Selatan, Dewi Handajani di Tanggamus, dan Eva Dwiana di Bandar Lampung.

Hingga Jumat malam, Rakerda Pemenangan Pilkada PDIP Lampung masih digelar secara tertutup.

Populer

KPK Harus Jemput Paksa Bos Rokok HS M Suryo

Minggu, 05 April 2026 | 09:04

Kapolri Diminta Turun Tangan terkait Kasus Temuan Senpi di Bekasi

Sabtu, 04 April 2026 | 02:17

Oknum Guru Diduga Tilep Rp1,1 Miliar dengan Modus Tukar Uang Lebaran

Sabtu, 04 April 2026 | 02:23

Seminar Petisi Ahli Diramaikan Pensiunan Jenderal hingga Akademisi Hukum

Selasa, 07 April 2026 | 05:19

4.661 PPPK di Pemkab Jepara Terancam PHK

Senin, 06 April 2026 | 05:31

KPK Panggil Boediono dalam Kasus Suap Pajak KPP Madya Jakarta Utara

Selasa, 07 April 2026 | 12:34

Bayang-Bayang LDII

Rabu, 08 April 2026 | 05:43

UPDATE

DPR Tak Setuju Skema War Tiket Haji Meski Masih Wacana

Minggu, 12 April 2026 | 14:01

PM Carney Tegas Akhiri Ketergantungan Militer Kanada pada AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:52

Pemerintah Tak Perlu Reaktif Respons Usulan JK

Minggu, 12 April 2026 | 13:40

Pembicaraan Damai di Pakistan Gagal Capai Kesepakatan, GREAT Institute: Buah dari Inkonsistensi AS

Minggu, 12 April 2026 | 13:34

Pengawasan Kasus Hukum oleh DPR Bukan Intervensi

Minggu, 12 April 2026 | 13:11

Negosiasi 21 Jam Gagal, Iran Sebut Tuntutan AS Tak Masuk Akal

Minggu, 12 April 2026 | 13:08

Perundingan Damai Iran dan AS Berakhir Tanpa Hasil

Minggu, 12 April 2026 | 12:26

Hasan Nasbi Sebut Pernyataan Saiful Mujani Ajakan Jatuhkan Pemerintah

Minggu, 12 April 2026 | 12:23

Prabowo Harus Singkirkan Menteri Titipan Era Jokowi

Minggu, 12 April 2026 | 12:15

Seluruh Elemen Pemerintahan Jangan Menunda Kepindahan ke IKN

Minggu, 12 April 2026 | 12:01

Selengkapnya