Berita

Ketua DPP PDIP I Made Urip dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto/RMOLLampung

Politik

Pilkada Lampung 2024

PDIP Dorong Para Petahana Dapat Surat Tugas, Bandar Lampung Masih Diperdebatkan

SABTU, 08 JUNI 2024 | 04:59 WIB | LAPORAN: AGUS DWI

RMOL.  Dewan Pimpinan Daerah (DPD) PDIP Provinsi Lampung menggelar Rapat Kerja Daerah (Rakerda) pemenangan pilkada di Hotel Santika, Bandar Lampung, Jumat (7/6).

Hadir dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PDIP yakni Ketua DPP PDIP I Made Urip dan Wakil Sekretaris Jenderal PDIP Utut Adianto.

I Made Urip mengatakan, ada 6 orang yang sudah mendaftar sebagai bakal calon gubernur dan 4 calon wakil gubernur. Kemudian, tingkat kabupaten kota ada 53 calon bupati/wali kota dan 44 wakil bupati/wakil wali kota.

"Ini menjadi bukti partai ingin mendapatkan wakil-wakil partai yang tepat dan pantas memimpin sebagai kepala daerah nantinya. Selanjutnya, kita tinggal menunggu keputusan dari DPP," kata Urip, dikutip Kantor Berita RMOLLampung, Jumat (7/6).

Wakil Sekretaris Jenderal DPP PDIP, Utut Adianto menambahkan, calon kepala daerah yang merupakan petahana dan kader PDIP dipastikan akan mendapatkan surat tugas.

"Sampai saat ini petahana dan kader PDIP yang sudah resmi mendapatkan surat tugas baru Parosil Mabsus dari Lampung Barat," tutur Utut.

Dia menjelaskan, salah satu yang menjadi pertimbangan adalah Parosil yang merupakan Ketua DPC PDIP Lampung Barat itu kembali memenangkan PDIP di Pemilu 2024. Bahkan, perolehan kursi yang semula 11 naik menjadi 14.

"Yang lain kita akan dorong dengan surat tugas kecuali yang masih menjadi perdebatan yaitu Kota Bandar Lampung. Alasannya urusan internal, nanti diputuskan seadil-adilnya," kata Utut.

Adapun petahana di Lampung yang merupakan kader PDIP adalah Parosil di Lampung Barat, Winarti di Tulang Bawang, Nanang Ermanto di Lampung Selatan, Dewi Handajani di Tanggamus, dan Eva Dwiana di Bandar Lampung.

Hingga Jumat malam, Rakerda Pemenangan Pilkada PDIP Lampung masih digelar secara tertutup.

Populer

Bangun PIK 2, ASG Setor Pajak 50 Triliun dan Serap 200 Ribu Tenaga Kerja

Senin, 27 Januari 2025 | 02:16

Gara-gara Tertawa di Samping Gus Miftah, KH Usman Ali Kehilangan 40 Job Ceramah

Minggu, 26 Januari 2025 | 10:03

Viral, Kurs Dolar Anjlok ke Rp8.170, Prabowo Effect?

Sabtu, 01 Februari 2025 | 18:05

Prabowo Harus Ganti Bahlil hingga Satryo Brodjonegoro

Minggu, 26 Januari 2025 | 09:14

Datangi Bareskrim, Petrus Selestinus Minta Kliennya Segera Dibebaskan

Jumat, 24 Januari 2025 | 16:21

Masyarakat Baru Sadar Jokowi Wariskan Kerusakan Bangsa

Senin, 27 Januari 2025 | 14:00

KSST Yakin KPK Tindaklanjuti Laporan Dugaan Korupsi Libatkan Jampidsus

Jumat, 24 Januari 2025 | 13:47

UPDATE

HUT Ke-17 Partai Gerindra, Hergun: Momentum Refleksi dan Meneguhkan Semangat Berjuang Tiada Akhir

Senin, 03 Februari 2025 | 11:35

Rupiah hingga Mata Uang Asing Kompak ke Zona Merah, Trump Effect?

Senin, 03 Februari 2025 | 11:16

Kuba Kecam Langkah AS Perketat Blokade Ekonomi

Senin, 03 Februari 2025 | 11:07

Patwal Pejabat Bikin Gerah, Publik Desak Regulasi Diubah

Senin, 03 Februari 2025 | 10:58

Kebijakan Bahlil Larang Pengecer Jual Gas Melon Susahkan Konsumen dan Matikan UKM

Senin, 03 Februari 2025 | 10:44

Tentang Virus HMPV, Apa yang Disembunyikan Tiongkok dari WHO

Senin, 03 Februari 2025 | 10:42

Putus Rantai Penyebaran PMK, Seluruh Pasar Hewan di Rembang Ditutup Sementara

Senin, 03 Februari 2025 | 10:33

Harga Emas Antam Merosot, Satu Gram Jadi Segini

Senin, 03 Februari 2025 | 09:58

Santorini Yunani Diguncang 200 Gempa, Penduduk Diminta Jauhi Perairan

Senin, 03 Februari 2025 | 09:41

Kapolrestabes Semarang Bakal Proses Hukum Seorang Warga dan Dua Anggota Bila Terbukti Memeras

Senin, 03 Februari 2025 | 09:39

Selengkapnya