Berita

Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga/Ist

Politik

Dewan Kota/Kabupaten Berpeluang Jadi DPRD Tingkat II

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 13:26 WIB | LAPORAN: WIDODO BOGIARTO

Apabila judicial review Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta dikabulkan Mahkamah Konstitusi (MK), maka Dewan Kota/Kabupaten yang ada saat ini ditingkatkan menjadi DPRD Tingkat II

Diketahui UU DKJ saat ini sedang digugat oleh Direktur Eksekutif THT Lawfirm, Taufiqurrahman.

"Bila berhasil gugatan ini ke MK, bisa juga Dewan Kota/Kabupaten yang ada saat ini ditingkatkan menjadi DPRD Tingkat II seperti yang saya Usulkan sebelumnya," kata Ketua Aliansi Masyarakat Jakarta (Amarta), Rico Sinaga, Jumat (7/6).


Menurutnya, gugatan judicial review UU DKJ itu harus menguji kembali Pasal 17 pada Bab V yang mengatur tentang Dewan Kota/Dewan Kabupaten agar status Dewan Kota/Dewan Kabupaten dapat ditingkatkan menjadi DPRD Tingkat II.

"Dengan tidak lagi berstatus ibu kota negara, maka sesungguhnya Jakarta kini sama dengan provinsi-provinsi lain di mana di provinsi-provinsi itu ada DPRD Tingkat I (Provinsi) dan DPRD Tingkat II (Kabupaten/Kota)," kata Rico.

Aktivis senior Gerakan Mahasiswa Nasionalis Indonesia (GMNI) ini menilai diperlukan pengujian kembali pasal-pasal di dalam UU DKI agar bisa mengoptimalkan pembangunan di berbagai wilayah Jakarta diantaranya terkait pemerintahan daerah tingkat II.

Sebelumnya, Direktur Eksekutif THT Lawfirm, Taufiqurrahman yang juga Ketua DPC Partai Demokrat Jakarta Pusat, mengajukan permohonan uji materiil Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta (UU DKJ) ke Mahkamah Konstitusi (MK).

Pasal yang digugat diantaranya Pasal 1 Ayat 9, Pasal 6 Ayat 1, Pasal 13 Ayat 1, 2, 3 dan 4 huruf a Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 Tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Menurutnya, kebijakan Wali Kota di Jakarta dipilih oleh Gubernur tidak lagi relevan setelah UU DKJ secara hukum mencabut status Jakarta sebagai ibu kota. Maka seharusnya, kata dia, jabatan Wali Kota dapat dipilih secara langsung oleh rakyat.

"Sebagaimana kita ketahui bersama, ketua partai di tingkat kota di seluruh Indonesia di tingkat kota/kabupaten mereka banyak yang maju sebagai calon walikota, menjadi bupati, menjadi wakil walikota maupun wakil bupati, sementara kan di Jakarta nggak bisa," kata Taufiqurrahman.



Populer

Mantan Jubir KPK Tessa Mahardhika Lolos Tiga Besar Calon Direktur Penyelidikan KPK

Rabu, 24 Desember 2025 | 07:26

Kejagung Copot Kajari Kabupaten Tangerang Afrillyanna Purba, Diganti Fajar Gurindro

Kamis, 25 Desember 2025 | 21:48

Sarjan Diduga Terima Proyek Ratusan Miliar dari Bupati Bekasi Sebelum Ade Kuswara

Jumat, 26 Desember 2025 | 14:06

Mantan Wamenaker Noel Ebenezer Rayakan Natal Bersama Istri di Rutan KPK

Kamis, 25 Desember 2025 | 15:01

8 Jenderal TNI AD Pensiun Jelang Pergantian Tahun 2026, Ini Daftarnya

Rabu, 24 Desember 2025 | 21:17

Camat Madiun Minta Maaf Usai Bubarkan Bedah Buku ‘Reset Indonesia’

Selasa, 23 Desember 2025 | 04:16

Adik Kakak di Bekasi Ketiban Rezeki OTT KPK

Senin, 22 Desember 2025 | 17:57

UPDATE

Bangunan di Jakarta Bakal Diaudit Cegah Kebakaran Maut Terulang

Senin, 29 Desember 2025 | 20:13

Drama Tunggal Ika Teater Lencana Suguhkan Kisah-kisah Reflektif

Senin, 29 Desember 2025 | 19:53

Ribuan Petugas Diturunkan Jaga Kebersihan saat Malam Tahun Baru

Senin, 29 Desember 2025 | 19:43

Markus di Kejari Kabupaten Bekasi Mangkir Panggilan KPK

Senin, 29 Desember 2025 | 19:35

DPP Golkar Ungkap Pertemuan Bahlil, Zulhas, Cak Imin, dan Dasco

Senin, 29 Desember 2025 | 19:25

Romo Mudji Tutup Usia, PDIP Kehilangan Pemikir Kritis

Senin, 29 Desember 2025 | 19:22

Kemenkop Perkuat Peran BA dalam Sukseskan Kopdes Merah Putih

Senin, 29 Desember 2025 | 19:15

Menu MBG untuk Ibu dan Balita Harus Utamakan Pangan Lokal

Senin, 29 Desember 2025 | 19:08

Wakapolri Groundbreaking 436 SPPG Serentak di Seluruh Indonesia

Senin, 29 Desember 2025 | 19:04

Program Sekolah Rakyat Harus Terus Dikawal Agar Tepat Sasaran

Senin, 29 Desember 2025 | 18:57

Selengkapnya