Berita

Contoh emas produksi PT Antam. Ilustrasi/Net

Hukum

Emas Antam "Palsu" Gerus Kepercayaan Pelaku Usaha Menengah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus emas Antam "palsu" diyakini menggerus kepercayaan pelaku usaha menengah atas kepada pemerintah. Untuk itu PT Antam diminta segera menarik emas yang diproduksi sejak 2010-2021.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, dia menyayangkan saat Kejaksaan Agung memberikan narasi palsu di ruang publik, hingga menimbulkan kegaduhan.

"Tapi kegaduhannya tidak masif, karena yang pegang emas itu kalangan menengah ke atas, yang tidak gampang gaduh," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Meski begitu, emas "palsu" membuat kepercayaan pelaku usaha kalangan menengah ke atas pada pemerintah tergerus. "Karena Antam ini kan milik pemerintah," jelasnya.

Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga mengatakan, Antam harus menarik semua emas yang beredar sejak 2010-2021 atau dalam kurun waktu terjadinya peristiwa penyelewengan.

"Memang harus menarik. Karena semua emas yang keluar harus dilengkapi dokumen asli yang terdaftar di Antam, sehingga publik kembali percaya," terang Tamil.

Dia juga menyorot emas Antam yang dilaminating, yang membuat dirinya bertanya-tanya, apakah emas di dalamnya benar asli atau tidak.

"Kita nggak tahu, karena nggak boleh buka, dan nggak bisa ngetes. Kalau laminating rusak, Antam tak mau menerima lagi. Nah, jangan-jangan, dalam tanda kutip pemikiran kritis saya, bisa jadi mekanisme laminating itu akal-akalan, material di dalamnya kira-kira bukan 100 persen emas murni, atau frasa seperti yang dikatakan jaksa, bahwa itu emas palsu," pungkas Kang Tamil.

Populer

Usai Rumah Digeledah, Noor Aflah Diperiksa KPK

Senin, 20 April 2026 | 14:11

China Peringatkan RI Tak Rusak Stabilitas Regional

Sabtu, 18 April 2026 | 02:00

Jaksa Watch Lapor KPK, Ada Dugaan Penyalahgunaan Aset Sitaan Korupsi

Jumat, 17 April 2026 | 17:46

Giliran Sekda Kota Madiun Dipanggil KPK dalam Kasus Pemerasan Maidi

Senin, 13 April 2026 | 14:18

Pengamat Endus Isu Pemakzulan Presiden Didesain Wapres

Kamis, 16 April 2026 | 00:32

Eksepsi Mardiono terkait Gugatan Muktamar PPP Ditolak PN Jakpus

Kamis, 16 April 2026 | 18:10

Kekesalan JK Dipicu Sikap Gibran dan Serangan Termul

Senin, 20 April 2026 | 12:50

UPDATE

Ombudsman RI Pelototi Tata Kelola Haji

Kamis, 23 April 2026 | 10:15

Kemlu Protes Spanduk "Rising Lion" Israel di RS Indonesia Gaza

Kamis, 23 April 2026 | 10:06

IHSG Menguat, Rupiah Tertekan ke Rp17.274 per Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 09:21

Kisah Epik Sang ‘King of Pop’: Film Biopik Michael Resmi Menggebrak Bioskop Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:18

Ketua KONI Ponorogo Sugiri Heru Sangoko Dicecar KPK Soal Pemberian Fee ke Sudewo

Kamis, 23 April 2026 | 09:15

MUI Minta Jemaah Haji Doakan Pemimpin Indonesia

Kamis, 23 April 2026 | 09:14

Bursa Asia Menguat: Nikkei Cetak Rekor

Kamis, 23 April 2026 | 09:07

Harga Minyak Kembali Tembus 100 Dolar AS

Kamis, 23 April 2026 | 08:58

Wall Street Perkasa Berkat Donald Trump

Kamis, 23 April 2026 | 07:41

Pentagon Pecat Petinggi Angkatan Laut John Phelan di Tengah Gencatan Senjata

Kamis, 23 April 2026 | 07:25

Selengkapnya