Berita

Contoh emas produksi PT Antam. Ilustrasi/Net

Hukum

Emas Antam "Palsu" Gerus Kepercayaan Pelaku Usaha Menengah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus emas Antam "palsu" diyakini menggerus kepercayaan pelaku usaha menengah atas kepada pemerintah. Untuk itu PT Antam diminta segera menarik emas yang diproduksi sejak 2010-2021.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, dia menyayangkan saat Kejaksaan Agung memberikan narasi palsu di ruang publik, hingga menimbulkan kegaduhan.

"Tapi kegaduhannya tidak masif, karena yang pegang emas itu kalangan menengah ke atas, yang tidak gampang gaduh," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Meski begitu, emas "palsu" membuat kepercayaan pelaku usaha kalangan menengah ke atas pada pemerintah tergerus. "Karena Antam ini kan milik pemerintah," jelasnya.

Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga mengatakan, Antam harus menarik semua emas yang beredar sejak 2010-2021 atau dalam kurun waktu terjadinya peristiwa penyelewengan.

"Memang harus menarik. Karena semua emas yang keluar harus dilengkapi dokumen asli yang terdaftar di Antam, sehingga publik kembali percaya," terang Tamil.

Dia juga menyorot emas Antam yang dilaminating, yang membuat dirinya bertanya-tanya, apakah emas di dalamnya benar asli atau tidak.

"Kita nggak tahu, karena nggak boleh buka, dan nggak bisa ngetes. Kalau laminating rusak, Antam tak mau menerima lagi. Nah, jangan-jangan, dalam tanda kutip pemikiran kritis saya, bisa jadi mekanisme laminating itu akal-akalan, material di dalamnya kira-kira bukan 100 persen emas murni, atau frasa seperti yang dikatakan jaksa, bahwa itu emas palsu," pungkas Kang Tamil.

Populer

Enam Pengusaha Muda Berebut Kursi Ketum HIPMI, Siapa Saja?

Kamis, 22 Januari 2026 | 13:37

Rakyat Lampung Syukuran HGU Sugar Group Companies Diduga Korupsi Rp14,5 Triliun Dicabut

Kamis, 22 Januari 2026 | 18:16

Dosen Unikama Kecewa, Lima Bulan Kampus Dikuasai Kelompok Tak Dikenal

Jumat, 30 Januari 2026 | 02:25

Kasi Intel-Pidsus Kejari Ponorogo Terseret Kasus Korupsi Bupati Sugiri

Rabu, 21 Januari 2026 | 14:15

Kasus Hogi Minaya Dihentikan, Komisi Hukum DPR: Tak Penuhi Unsur Pidana

Rabu, 28 Januari 2026 | 17:07

Hologram di Ijazah UGM Jadi Kuncian Mati, Jokowi Nyerah Saja!

Senin, 26 Januari 2026 | 00:29

KPK Amankan Dokumen dan BBE saat Geledah Kantor Dinas Perkim Pemkot Madiun

Rabu, 28 Januari 2026 | 11:15

UPDATE

Gus Yaqut dan Jokowi, Siapa yang Benar?

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:09

Ketika Eropa Abad ke-18 Begitu Jorok, Terbelakang, dan Menjijikkan

Minggu, 01 Februari 2026 | 04:05

Eks Relawan: Jokowi Manusia Nggedabrus

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:33

Mantan Ketua LMND Muhammad Asrul Gabung PSI

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:12

Kentungan Oranye Anies

Minggu, 01 Februari 2026 | 03:01

Pemain Saham Gorengan Bakal Disikat

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:27

MUI: Board of Peace Neokolonialisme Gaya Baru

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:17

Jokowi Hadiri Rakernas PSI, tapi Tak Sanggup ke Pengadilan, Warganet: Penyakit Kok Pilih-pilih

Minggu, 01 Februari 2026 | 02:01

Prabowo Pede Fundamental Ekonomi RI Tetap Kuat di Tengah Gejolak Pasar Modal

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:15

Pengangkatan 32 Ribu Pegawai Inti SPPG Jadi PPPK Picu Kecemburuan

Minggu, 01 Februari 2026 | 01:06

Selengkapnya