Berita

Contoh emas produksi PT Antam. Ilustrasi/Net

Hukum

Emas Antam "Palsu" Gerus Kepercayaan Pelaku Usaha Menengah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus emas Antam "palsu" diyakini menggerus kepercayaan pelaku usaha menengah atas kepada pemerintah. Untuk itu PT Antam diminta segera menarik emas yang diproduksi sejak 2010-2021.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, dia menyayangkan saat Kejaksaan Agung memberikan narasi palsu di ruang publik, hingga menimbulkan kegaduhan.

"Tapi kegaduhannya tidak masif, karena yang pegang emas itu kalangan menengah ke atas, yang tidak gampang gaduh," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Meski begitu, emas "palsu" membuat kepercayaan pelaku usaha kalangan menengah ke atas pada pemerintah tergerus. "Karena Antam ini kan milik pemerintah," jelasnya.

Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga mengatakan, Antam harus menarik semua emas yang beredar sejak 2010-2021 atau dalam kurun waktu terjadinya peristiwa penyelewengan.

"Memang harus menarik. Karena semua emas yang keluar harus dilengkapi dokumen asli yang terdaftar di Antam, sehingga publik kembali percaya," terang Tamil.

Dia juga menyorot emas Antam yang dilaminating, yang membuat dirinya bertanya-tanya, apakah emas di dalamnya benar asli atau tidak.

"Kita nggak tahu, karena nggak boleh buka, dan nggak bisa ngetes. Kalau laminating rusak, Antam tak mau menerima lagi. Nah, jangan-jangan, dalam tanda kutip pemikiran kritis saya, bisa jadi mekanisme laminating itu akal-akalan, material di dalamnya kira-kira bukan 100 persen emas murni, atau frasa seperti yang dikatakan jaksa, bahwa itu emas palsu," pungkas Kang Tamil.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Antam dan Pegadaian Ikut Uji Keaslian 55 Keping Platinum OTT Bupati Langkat

Minggu, 12 Juli 2026 | 20:16

Proses Hukum Febrie Adriansyah Wujud Ketegasan Pemerintahan Prabowo

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:54

Prabowo: Kopdes Merah Putih Akan Ciptakan Perputaran Uang Rp223 Triliun di Desa

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:43

Belajar dari Yunnan, Tobat Ekologi Ditopang Gerakan Koperasi

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:33

Kopdes Merah Putih Siapkan Kredit Super Mikro, Bunga 8 Persen

Minggu, 12 Juli 2026 | 19:03

Taruna Akmil Pahami Pemikiran Sun Tzu dan Doktrin Pertahanan Negara

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:55

Prabowo Kritik Neoliberalisme, Dorong Kembali Ekonomi Kerakyatan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:51

Kemensos Evakuasi Bocah Sukabumi yang Suka Cium Tangki Motor Warga

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:34

Prabowo Tetapkan Barang Subsidi Wajib Disalurkan Lewat Kopdes Merah Putih

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:17

Karhutla Mengamuk di Jawa dan Kalimantan, 1 Warga Pingsan

Minggu, 12 Juli 2026 | 18:03

Selengkapnya