Berita

Contoh emas produksi PT Antam. Ilustrasi/Net

Hukum

Emas Antam "Palsu" Gerus Kepercayaan Pelaku Usaha Menengah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus emas Antam "palsu" diyakini menggerus kepercayaan pelaku usaha menengah atas kepada pemerintah. Untuk itu PT Antam diminta segera menarik emas yang diproduksi sejak 2010-2021.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, dia menyayangkan saat Kejaksaan Agung memberikan narasi palsu di ruang publik, hingga menimbulkan kegaduhan.

"Tapi kegaduhannya tidak masif, karena yang pegang emas itu kalangan menengah ke atas, yang tidak gampang gaduh," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Meski begitu, emas "palsu" membuat kepercayaan pelaku usaha kalangan menengah ke atas pada pemerintah tergerus. "Karena Antam ini kan milik pemerintah," jelasnya.

Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga mengatakan, Antam harus menarik semua emas yang beredar sejak 2010-2021 atau dalam kurun waktu terjadinya peristiwa penyelewengan.

"Memang harus menarik. Karena semua emas yang keluar harus dilengkapi dokumen asli yang terdaftar di Antam, sehingga publik kembali percaya," terang Tamil.

Dia juga menyorot emas Antam yang dilaminating, yang membuat dirinya bertanya-tanya, apakah emas di dalamnya benar asli atau tidak.

"Kita nggak tahu, karena nggak boleh buka, dan nggak bisa ngetes. Kalau laminating rusak, Antam tak mau menerima lagi. Nah, jangan-jangan, dalam tanda kutip pemikiran kritis saya, bisa jadi mekanisme laminating itu akal-akalan, material di dalamnya kira-kira bukan 100 persen emas murni, atau frasa seperti yang dikatakan jaksa, bahwa itu emas palsu," pungkas Kang Tamil.

Populer

Dicurigai Ada Peran Mossad di Balik Pengalihan Tahanan Yaqut

Senin, 23 Maret 2026 | 01:38

Kehadiran Anies di Cikeas Jadi Masalah Serius

Jumat, 27 Maret 2026 | 02:08

Mengapa Kapal Pertamina Tidak Bisa Lewat Selat Hormuz?

Sabtu, 28 Maret 2026 | 02:59

SBY Menolak Silaturahmi Lebaran Anies?

Jumat, 27 Maret 2026 | 03:43

Nasib Hendrik, SPPG Ditutup, 150 Karyawan Diberhentikan

Jumat, 27 Maret 2026 | 06:07

Dubai Menuju Kota Hantu

Selasa, 31 Maret 2026 | 13:51

Permohonan Pengosongan Rumah Anak Zulhas Diajukan ke PN Jaktim

Rabu, 01 April 2026 | 18:05

UPDATE

Austria Tolak Wilayah Udaranya Dipakai AS untuk Serang Iran

Jumat, 03 April 2026 | 00:15

Memutus Mata Rantai Rabun Jauh Birokrasi

Kamis, 02 April 2026 | 23:50

PHE Tampilkan Inovasi Hulu Migas di Ajang Offshore Internasional

Kamis, 02 April 2026 | 23:21

Spirit ‘Kurban’ Prajurit UNIFIL

Kamis, 02 April 2026 | 22:57

Pencarian Berakhir Duka, Achmad Ragil Ditemukan Meninggal di Sungai Way Abung

Kamis, 02 April 2026 | 22:39

Robert Priantono Dicecar KPK soal Pungutan Tambang Kukar

Kamis, 02 April 2026 | 22:01

China Ajak Dunia Bersatu Dukung Inisiatif Perdamaian di Wilayah Teluk

Kamis, 02 April 2026 | 21:42

DPR: BPS Bukan Sekadar Pengumpul Data, tapi Penentu Arah Pembangunan

Kamis, 02 April 2026 | 21:31

78 Pejabat Pemkot Surabaya Dirotasi, Ada Apa?

Kamis, 02 April 2026 | 21:18

OJK Siap Luncurkan ETF Emas Akhir April 2026

Kamis, 02 April 2026 | 21:08

Selengkapnya