Berita

Contoh emas produksi PT Antam. Ilustrasi/Net

Hukum

Emas Antam "Palsu" Gerus Kepercayaan Pelaku Usaha Menengah

JUMAT, 07 JUNI 2024 | 07:53 WIB | LAPORAN: JAMALUDIN AKMAL

Kasus emas Antam "palsu" diyakini menggerus kepercayaan pelaku usaha menengah atas kepada pemerintah. Untuk itu PT Antam diminta segera menarik emas yang diproduksi sejak 2010-2021.

Komunikolog politik dan hukum nasional, Tamil Selvan alias Kang Tamil, mengatakan, dia menyayangkan saat Kejaksaan Agung memberikan narasi palsu di ruang publik, hingga menimbulkan kegaduhan.

"Tapi kegaduhannya tidak masif, karena yang pegang emas itu kalangan menengah ke atas, yang tidak gampang gaduh," katanya, kepada Kantor Berita Politik RMOL, Jumat (7/6).


Meski begitu, emas "palsu" membuat kepercayaan pelaku usaha kalangan menengah ke atas pada pemerintah tergerus. "Karena Antam ini kan milik pemerintah," jelasnya.

Akademisi Universitas Dian Nusantara itu juga mengatakan, Antam harus menarik semua emas yang beredar sejak 2010-2021 atau dalam kurun waktu terjadinya peristiwa penyelewengan.

"Memang harus menarik. Karena semua emas yang keluar harus dilengkapi dokumen asli yang terdaftar di Antam, sehingga publik kembali percaya," terang Tamil.

Dia juga menyorot emas Antam yang dilaminating, yang membuat dirinya bertanya-tanya, apakah emas di dalamnya benar asli atau tidak.

"Kita nggak tahu, karena nggak boleh buka, dan nggak bisa ngetes. Kalau laminating rusak, Antam tak mau menerima lagi. Nah, jangan-jangan, dalam tanda kutip pemikiran kritis saya, bisa jadi mekanisme laminating itu akal-akalan, material di dalamnya kira-kira bukan 100 persen emas murni, atau frasa seperti yang dikatakan jaksa, bahwa itu emas palsu," pungkas Kang Tamil.

Populer

KSAD Maruli: Saya Minta Maaf dan Bertanggung Jawab

Jumat, 04 September 2026 | 20:28

Advokat Pitra Romadoni Dipanggil Polres Bogor

Rabu, 09 September 2026 | 01:15

Masa Jabatan Gibran Tinggal Hitungan Hari

Kamis, 03 September 2026 | 14:46

Muhadjir Terbitkan Surat Pengalihan Kuota Haji Usai Konsultasi ke Jokowi

Selasa, 01 September 2026 | 15:17

KPK Periksa Karyawan PT SCGU

Selasa, 08 September 2026 | 15:34

MAKI Puji Kerja Senyap Jampidsus Kuntadi Fokus Rampas Aset

Selasa, 01 September 2026 | 01:59

Purbaya Bantah Terima Suap untuk Pertahankan Pejabat Bea Cukai

Sabtu, 05 September 2026 | 16:59

UPDATE

Suhud Dorong RUU Ketenagakerjaan Perkuat Perlindungan Buruh dan Kepastian Usaha

Jumat, 11 September 2026 | 16:25

KPK Panggil 3 Tersangka Baru Kasus Suap Pemerasan Sertifikasi K3 Kemnaker

Jumat, 11 September 2026 | 16:19

Trump Sumpah Bareng Pendukung Republik, Ancam yang Tak Nyoblos Masuk Neraka

Jumat, 11 September 2026 | 16:13

Keluarga Dokter Icha Tuntut Tiga Anggota DPRD TTU Tersangka Intimidasi Dipecat

Jumat, 11 September 2026 | 15:58

DPR: Sebelum Batas Waktu, Tim SAR Maksimalkan Upaya Cari Lima Jurnalis di Selat Sunda

Jumat, 11 September 2026 | 15:46

Aljazair Mendadak Putus Hubungan Diplomatik dengan UEA

Jumat, 11 September 2026 | 15:44

Bahlil Tegaskan BUK Migas Belum Diputuskan

Jumat, 11 September 2026 | 15:00

Jejak Korupsi Rejang Lebong Merambah ke Bengkulu, Kini Giliran Ketua DPRD Herimanto Diperiksa

Jumat, 11 September 2026 | 14:54

Kemenhaj Rilis Peserta CAT PPIH 2027 Gelombang 2

Jumat, 11 September 2026 | 14:46

Kemenhut Bakal Tindaklanjuti Temuan Lima Bayi Orangutan di India

Jumat, 11 September 2026 | 14:35

Selengkapnya