Berita

Ilustrasi industri keramik/Net

Bisnis

Pacu Daya Saing, Kemenperin Siapkan Standardisasi Industri Keramik

KAMIS, 06 JUNI 2024 | 10:31 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Kementerian Perindustrian (Kemenperin) telah menyiapkan strategi standardisasi industri keramik untuk  memacu peningkatan kualitas dan efisiensi produksi.

Kepala Badan Standardisasi dan Kebijakan Jasa Industri (BSKJI) Kemenperin Andi Rizaldi mengatakan, langkah itu juga untuk meningkatkan daya saing sektor tersebut di pasar domestik maupun global.

Menurutnya, kinerja subsektor industri Barang Galian Non Logam (BGNL) yang membawahi industri keramik dan mineral non logam lainnya, mampu tumbuh signifikan pada triwulan IV - 2023 sebesar 9,17 persen, naik dibanding triwulan I-2023 yang mengalami kontraksi -2,1 persen.


Sektor industri ini bahkan berkontribusi 2,81 persen terhadap PDB industri pengolahan nonmigas.

Penerapan standardisasi, menurut Andi, tidak hanya terkait dengan pemberlakuan Standard Nasional Indonesia (SNI) saja, melainkan juga mencakup standard industri hijau, dan standard spesifikasi teknologi industri.
 
Standardisasi ini memiliki tiga peranan penting dalam peningkatan daya saing industri keramik. Pertama, sebagai barometer kualitas yang konsisten untuk produk keramik, sehingga memastikan bahwa barang yang dijual di pasaran memenuhi standar yang tinggi dan dapat bersaing di pasar global.
 
Kedua, dapat mendorong inovasi teknologi produksi dan material, itu karena indikator yang berkembang memerlukan peningkatan berkelanjutan untuk memenuhi persyaratan pasar global yang ketat. Sehingga penerapan standardisasi tersebut bisa memacu inovasi teknologi sektor keramik secara masif.

Ketiga, standardisasi memiliki peranan sebagai hambatan perdagangan non-tarif (non-tariff barrier) yang memberikan jaminan terhadap produk keramik impor supaya memenuhi persyaratan keamanan, keselamatan, dan kesehatan lingkungan hidup yang ditetapkan oleh Indonesia.

"Bahkan, kami juga berperan dalam implementasi standar halal melalui Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) yang dimiliki beberapa Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan BSKJI Kemenperin," ungkap Andi.

Populer

Kafe Diduga terkait Jampidsus Digeledah

Rabu, 08 Juli 2026 | 16:36

Mapolda Metro Dijaga Ketat

Jumat, 10 Juli 2026 | 19:04

AHY dan Ibas Dilaporkan ke KPK Buntut Lonjakan Harta

Senin, 06 Juli 2026 | 14:49

Oknum Prajurit di Lokasi Penggeledahan di Luar Mandat TNI

Sabtu, 11 Juli 2026 | 03:29

Beredar Surat Diduga dari Kejagung untuk Konsolidasi Usai Penggeledahan Cafe de' CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 12:53

Presiden Pasti Tahu Dinamika Penggeledahan Cafe de’CLAN Signature

Kamis, 09 Juli 2026 | 09:00

Terima Kasih Bang Refly, Nama Saya Sudah Diubah jadi ‘Si Udin’

Selasa, 07 Juli 2026 | 03:14

UPDATE

Proses Hukum Febrie Adriansyah Harus Bebas dari Intervensi Politik

Senin, 13 Juli 2026 | 06:23

Tentara Salib Eropa dalam Penjarahan Konstantinopel 1204

Senin, 13 Juli 2026 | 06:05

PT Japfa Comfeed di Cengkareng Terbakar

Senin, 13 Juli 2026 | 06:03

Timnas Inggris Tak Pernah Masuk Daftar Lawan Lionel Messi

Senin, 13 Juli 2026 | 05:32

Ivan Gunawan Harap Pemerintah Bantu Pembangunan 99 Masjid

Senin, 13 Juli 2026 | 05:23

Mengungkap Skandal Pemerasan Bu Etik

Senin, 13 Juli 2026 | 05:09

Ketahuan, Amplop Baru Dikembalikan?

Senin, 13 Juli 2026 | 05:03

MBG dan KDMP Manifestasi Nyata Pelaksanaan Pasal 33 UUD 1945

Senin, 13 Juli 2026 | 04:36

Mundurnya Febrie Adriansyah Jadi Pesan Politik Antikorupsi Pemerintahan Prabowo

Senin, 13 Juli 2026 | 04:05

Waspada! Ada Kompromi Kasus Ijazah Jokowi Disetop

Senin, 13 Juli 2026 | 04:02

Selengkapnya