Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaga Daya Beli terhadap Perumahan, Pemerintah Perlu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

RABU, 05 JUNI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Daya beli masyarakat Indonesia terhadap perumahan masih rendah. Hal itu karena sebagian besar masyarakat adalah pekerja sektor informal yang pendapatannya kurang memadai dan tidak tetap.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani kondisi tersebut membuat mereka sulit mendapatkan akses terhadap layanan perbankan, terutama kredit rumah karena merupakan pinjaman jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pendapatan masyarakat untuk menjaga daya beli terhadap perumahan.


"Jadi PR-nya ke depan, pertama adalah bagaimana pemerintah meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena kalau masyarakat pendapatannya sudah meningkat, otomatis tidak perlu ada FLPP," kata Aviliani dalam diskusi daring yang dikutip Rabu (5/6).

FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah salah satu skema pembiayaan pemilikan rumah atau KPR bersubsidi dari pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP. Namun pada 2021, Kementerian PUPR melalui PDPP secara resmi menunjuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai lembaga pengelola dan penyalur dana FLPP.

Menurut Aviliani, dengan pendapatan yang meningkat, bank kemungkinan akan bersedia memberikan pinjaman kepada masyarakat sehingga akses pembiayaan untuk perumahan dapat menjadi lebih mudah.

Ia juga berharap pemerintah dapat mengendalikan harga rumah agar tetap dapat terjangkau oleh masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, Aviliani berpendapat bahwa pemungutan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera belum perlu dilakukan.

Populer

Bobby dan Raja Juli Paling Bertanggung Jawab terhadap Bencana di Sumut

Senin, 01 Desember 2025 | 02:29

NU dan Muhammadiyah Dikutuk Tambang

Minggu, 30 November 2025 | 02:12

Padang Diterjang Banjir Bandang

Jumat, 28 November 2025 | 00:32

Sergap Kapal Nikel

Kamis, 27 November 2025 | 05:59

Peluncuran Tiga Pusat Studi Baru

Jumat, 28 November 2025 | 02:08

Bersihkan Sisa Bencana

Jumat, 28 November 2025 | 04:14

Evakuasi Banjir Tapsel

Kamis, 27 November 2025 | 03:45

UPDATE

Tragedi Nasional dari Sumatra dan Suara yang Terlambat Kita Dengarkan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:44

Produktivitas Masih di Bawah ASEAN, Pemerintah Susun Langkah Percepatan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:41

Lewat Pantun Cak Imin Serukan Perbaiki Alam Bukan Cari Keributan

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:38

Bank Mandiri Sabet 5 Penghargaan BI

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:27

Liga Muslim Dunia Siap Lobi MBS untuk Permudah Pembangunan Kampung Haji Indonesia

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:18

Banjir Rob di Pesisir Jakarta Berangsur Surut

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:13

RI–Timor Leste Sepakat Majukan Koperasi

Jumat, 05 Desember 2025 | 15:08

Revisi UU Cipta Kerja Mendesak di Tengah Kerusakan Hutan Sumatera

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:57

Bahlil Telusuri Dugaan Keterkaitan Tambang Martabe dengan Banjir Sumut

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:48

BI: Cadangan Devisa RI Rp2.499 Triliun per Akhir November 2025

Jumat, 05 Desember 2025 | 14:39

Selengkapnya