Berita

Ilustrasi/Net

Bisnis

Jaga Daya Beli terhadap Perumahan, Pemerintah Perlu Tingkatkan Pendapatan Masyarakat

RABU, 05 JUNI 2024 | 11:34 WIB | LAPORAN: RENI ERINA

Daya beli masyarakat Indonesia terhadap perumahan masih rendah. Hal itu karena sebagian besar masyarakat adalah pekerja sektor informal yang pendapatannya kurang memadai dan tidak tetap.

Ekonom Senior Institute for Development of Economics and Finance (INDEF) Aviliani kondisi tersebut membuat mereka sulit mendapatkan akses terhadap layanan perbankan, terutama kredit rumah karena merupakan pinjaman jangka panjang.

Menurutnya, pemerintah perlu meningkatkan pendapatan masyarakat untuk menjaga daya beli terhadap perumahan.


"Jadi PR-nya ke depan, pertama adalah bagaimana pemerintah meningkatkan pendapatan masyarakat. Karena kalau masyarakat pendapatannya sudah meningkat, otomatis tidak perlu ada FLPP," kata Aviliani dalam diskusi daring yang dikutip Rabu (5/6).

FLPP atau Fasilitas Likuiditas Pembiayaan Perumahan adalah salah satu skema pembiayaan pemilikan rumah atau KPR bersubsidi dari pemerintah yang diperuntukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah (MBR).

Dana FLPP dikelola oleh Pusat Pengelolaan Dana Pembiayaan Perumahan atau PPDPP. Namun pada 2021, Kementerian PUPR melalui PDPP secara resmi menunjuk Badan Pengelola Tabungan Perumahan Rakyat (BP Tapera) sebagai lembaga pengelola dan penyalur dana FLPP.

Menurut Aviliani, dengan pendapatan yang meningkat, bank kemungkinan akan bersedia memberikan pinjaman kepada masyarakat sehingga akses pembiayaan untuk perumahan dapat menjadi lebih mudah.

Ia juga berharap pemerintah dapat mengendalikan harga rumah agar tetap dapat terjangkau oleh masyarakat.

Dengan pertimbangan tersebut, Aviliani berpendapat bahwa pemungutan iuran wajib Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) berdasarkan Peraturan Pemerintah (PP) 21 Tahun 2024 tentang Penyelenggaraan Tapera belum perlu dilakukan.

Populer

Kajian Online Minta Maaf ke SBY dan Demokrat

Senin, 05 Januari 2026 | 16:47

KPK Panggil Sekretaris Camat hingga Direktur Perusahaan dalam Kasus OTT Bupati Bekasi

Rabu, 14 Januari 2026 | 12:09

Menanti Nyali KPK Panggil Jokowi di Kasus Kuota Haji

Minggu, 11 Januari 2026 | 08:46

Taktik Pecah Belah Jokowi Tak akan Berhasil

Sabtu, 10 Januari 2026 | 06:39

Pendukung Jokowi Kaget Dipolisikan Demokrat

Rabu, 07 Januari 2026 | 13:00

Ijazah Asli Kehutanan UGM

Rabu, 14 Januari 2026 | 05:09

Penculikan Maduro Libatkan 32 Pesawat Buatan Indonesia

Selasa, 06 Januari 2026 | 13:15

UPDATE

Sekolah Rakyat dan Investasi Penghapusan Kemiskinan Ekstrim

Kamis, 15 Januari 2026 | 22:03

Agenda Danantara Berpotensi Bawa Indonesia Menuju Sentralisme

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:45

JMSI Siap Perkuat Peran Media Daerah Garap Potensi Ekonomi Biru

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:34

PP Himmah Temui Menhut: Para Mafia Hutan Harus Ditindak Tegas!

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:29

Rezim Perdagangan dan Industri Perlu Dirombak

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:15

GMPG Pertanyakan Penanganan Hukum Kasus Pesta Rakyat Garut

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:02

Roy Suryo Ogah Ikuti Langkah Eggi dan Damai Temui Jokowi

Kamis, 15 Januari 2026 | 21:00

GMNI: Bencana adalah Hasil dari Pilihan Kebijakan

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:42

Pakar Hukum: Korupsi Merusak Demokrasi Hingga Hak Asasi Masyarakat

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:28

DPR Setujui Anggaran 2026 Komnas HAM Rp112 miliar

Kamis, 15 Januari 2026 | 20:26

Selengkapnya